Penjelasan Hadits Nasa'i No. 3122 tentang Jaminan surga atau pahala bagi pejuang di jalan Allah

Ringkasan Jawaban Singkat

Hadits ini menjelaskan janji Allah yang sangat agung bagi orang yang berjihad di jalan-Nya dengan niat ikhlas: Allah menjamin dua kemungkinan yang keduanya baik, yaitu masuk surga bila gugur (syahid), atau kembali ke rumahnya dengan selamat sambil membawa pahala dan harta rampasan perang. Jihad di sini adalah amal yang hanya dilakukan karena Allah, bukan karena riya, ambisi dunia, atau kebanggaan diri. Jaminan ini menunjukkan betapa mulianya kedudukan mujahid di sisi Allah.

Rujukan Ulama & Dalil

Hadits ini diriwayatkan oleh Imam an-Nasa'i dalam Sunan an-Nasa'i, Kitab Jihad, dari jalur Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu, melalui Malik bin Anas dari Abu az-Zinad dari Al-A'raj.

Hadits semakna juga terdapat dalam Shahih al-Bukhari dan Shahih Muslim dari Abu Hurairah, dengan lafaz yang mirip. Imam an-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim menjelaskan bahwa hadits ini menunjukkan keutamaan besar jihad dan bahwa Allah sendiri yang menanggung (menjamin) balasan bagi mujahid.

Firman Allah yang menjadi dasar makna hadits ini antara lain:

إِنَّ اللَّهَ اشْتَرَىٰ مِنَ الْمُؤْمِنِينَ أَنفُسَهُمْ وَأَمْوَالَهُم بِأَنَّ لَهُمُ الْجَنَّةَ ۚ يُقَاتِلُونَ فِي سَبِيلِ اللَّهِ فَيَقْتُلُونَ وَيُقْتَلُونَ ۖ

QS. At-Taubah [9]: 111

" Sesungguhnya Allah telah membeli dari orang-orang mukmin, diri dan harta mereka dengan memberikan surga untuk mereka. Mereka berperang di jalan Allah, lalu mereka membunuh atau terbunuh."

Ayat ini menunjukkan bahwa Allah mengganti pengorbanan mujahid dengan surga, sebagaimana disebutkan dalam hadits di atas.

Penjelasan Rinci

Hadits ini mengandung beberapa poin penting:

Pertama, kalimat "تَكَفَّلَ اللَّهُ" (Allah menjamin) menunjukkan bahwa jaminan ini datang langsung dari Allah Yang Maha Perkasa dan Maha Agung. Ini adalah jaminan yang pasti, bukan janji manusia yang bisa gagal. Imam Ibn Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari menjelaskan bahwa takafful di sini bermakna Allah menanggung dan memastikan balasan bagi mujahid, sehingga seorang muslim tidak perlu ragu terhadap janji ini.

Kedua, syaratnya adalah "لَا يُخْرِجُهُ إِلَّا الْجِهَادُ فِي سَبِيلِهِ وَتَصْدِيقُ كَلِمَتِهِ" — ia keluar semata-mata untuk berjihad di jalan Allah dan membenarkan firman-Nya. Artinya, niat harus murni karena Allah, bukan karena pamer, mencari harta, atau ambisi duniawi. Imam Ibn Rajab al-Hanbali dalam Jami' al-'Ulum wa al-Hikam menegaskan bahwa amal yang diterima Allah adalah amal yang ikhlas dan sesuai sunnah; maka jihad pun harus ikhlas karena Allah.

Ketiga, hasilnya ada dua, dan keduanya baik:

  1. Masuk surga — bila ia gugur di medan jihad (syahid), maka surga adalah balasannya.
  2. Kembali ke rumahnya — bila ia selamat, ia pulang membawa pahala dan harta rampasan perang (ghanimah).

Imam an-Nawawi menjelaskan bahwa dua kemungkinan ini menunjukkan bahwa mujahid tidak pernah rugi; baik mati maupun hidup, ia tetap mendapatkan kebaikan. Ini adalah keutamaan yang tidak dimiliki amal-amal lain secara umum.

Keempat, hadits ini juga menunjukkan bahwa ghanimah (harta rampasan perang) adalah rezeki yang halal dan baik bagi mujahid, sebagaimana disebutkan dalam QS. Al-Anfal [8]: 69:

فَكُلُوا مِمَّا غَنِمْتُمْ حَلَالًا طَيِّبًا ۚ وَاتَّقُوا اللَّهَ ۚ إِنَّ اللَّهَ غَفُورٌ رَحِيمٌ

"Maka makanlah dari sebagian rampasan perang yang telah kamu peroleh itu, sebagai makanan yang halal lagi baik, dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang."

Kelima, para ulama seperti Imam Ahmad bin Hanbal dan Ishaq bin Rahuyah memahami hadits ini sebagai dalil keutamaan jihad dan besarnya pahala bagi mujahid, namun jihad tetap memiliki syarat dan adab yang ketat dalam syariat, tidak boleh dilakukan secara sembarangan atau melampaui batas. Syaikh Abdul Aziz bin Baz rahimahullah juga menekankan bahwa jihad harus di bawah bimbingan ulama dan penguasa muslim, bukan berdasarkan hawa nafsu atau kelompok yang melampaui batas.

Story Telling

Diriwayatkan bahwa seorang sahabat datang kepada Nabi ﷺ dan bertanya tentang amal yang paling utama. Nabi ﷺ menyebutkan jihad di jalan Allah. Ketika ditanya lagi, beliau tetap menyebutkan jihad. Ini menunjukkan betapa besarnya kedudukan jihad dalam Islam (diriwayatkan dalam Shahih al-Bukhari dan Muslim).

Dalam kisah lain, Abdullah bin al-Mubarak rahimahullah, seorang ulama besar yang juga dikenal sebagai mujahid, pernah ditanya mengapa ia lebih memilih berjihad daripada duduk mengajar. Beliau menjawab bahwa jihad adalah amal yang paling utama ketika kondisi menuntut demikian, dan beliau sendiri menggabungkan antara ilmu dan jihad. Kisah ini menunjukkan bahwa ulama salaf tidak hanya berbicara tentang jihad, tetapi juga mengamalkannya dengan penuh adab dan ilmu.

Kesimpulan Praktis

  1. Ikhlaslah dalam beramal — jihad dan amal apa pun hanya bernilai di sisi Allah jika niatnya murni karena Allah, bukan karena pamer atau ambisi dunia.
  2. Yakinlah pada janji Allah — Allah menjamin kebaikan bagi orang yang berjuang di jalan-Nya; baik hidup maupun mati, keduanya membawa kebaikan.
  3. Pelajari ilmu sebelum beramal — jihad memiliki aturan dan adab dalam syariat; jangan melangkah tanpa ilmu dan bimbingan ulama.
  4. Hargai pahala dan rezeki halal — ghanimah adalah rezeki halal bagi mujahid, sebagaimana disebutkan dalam Al-Qur'an.
  5. Jangan melampaui batas — jihad bukanlah kekerasan tanpa aturan; ia harus sesuai tuntunan Nabi ﷺ dan pemahaman salafus shalih.

Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.

Gratis untuk semua

Yuk, ikut jaga penjelasan AI tetap gratis

Donasi Anda membantu layanan ini terus tersedia untuk siapa saja.

Donasi

Gimana penjelasannya?