Penjelasan AI

Penjelasan Hadits Nasa'i No. 311 tentang Tayammum dengan mengusap wajah dan tangan saat berhadats

Lihat teks hadits

Ringkasan Jawaban Singkat

Hadits ini menunjukkan bahwa tayammum boleh dilakukan dengan menepukkan kedua tangan ke dinding atau tanah, kemudian mengusap wajah dan kedua tangan. Hadits ini juga mengajarkan bahwa jika seseorang dalam keadaan tidak suci (hadats) dan tidak ada air, ia boleh bertayammum untuk bisa menjawab salam. Para ulama menjelaskan bahwa cara tayammum dalam hadits ini adalah dengan sekali tepukan untuk wajah dan tangan, dan ini adalah salah satu bentuk tayammum yang sah menurut sebagian ulama.

Rujukan Ulama & Dalil

Hadits Riwayat An-Nasa'i (No. 311):

Teks hadits yang Anda cantumkan sudah benar dan lengkap. Hadits ini diriwayatkan oleh Imam An-Nasa'i dalam Sunan-nya, Kitab Thaharah, Bab Tayammum di Hadhr (tembok/dinding).

Hadits ini juga diriwayatkan oleh Imam Al-Bukhari dalam Shahih-nya (No. 337) dan Imam Muslim dalam Shahih-nya (No. 369) dengan redaksi yang hampir sama. Dalam riwayat Al-Bukhari, dari Abu Juhaim radhiyallahu 'anhu, beliau berkata:

> "Nabi ﷺ datang dari arah sumur Jamal, lalu seorang laki-laki menemui beliau dan memberi salam. Beliau tidak menjawabnya hingga beliau menghadap ke dinding, lalu mengusap wajah dan kedua tangannya, kemudian menjawab salamnya." (HR. Bukhari no. 337)

Ayat Al-Qur'an yang Terkait:

Allah Ta'ala berfirman:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تَقْرَبُوا الصَّلَاةَ وَأَنْتُمْ سُكَارَىٰ حَتَّىٰ تَعْلَمُوا مَا تَقُولُونَ وَلَا جُنُبًا إِلَّا عَابِرِي سَبِيلٍ حَتَّىٰ تَغْتَسِلُوا ۚ وَإِنْ كُنْتُمْ مَرْضَىٰ أَوْ عَلَىٰ سَفَرٍ أَوْ جَاءَ أَحَدٌ مِنْكُمْ مِنَ الْغَائِطِ أَوْ لَامَسْتُمُ النِّسَاءَ فَلَمْ تَجِدُوا مَاءً فَتَيَمَّمُوا صَعِيدًا طَيِّبًا فَامْسَحُوا بِوُجُوهِكُمْ وَأَيْدِيكُمْ ۗ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَفُوًّا غَفُورًا

"Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah kamu mendekati salat ketika kamu dalam keadaan mabuk, sampai kamu sadar apa yang kamu ucapkan, dan jangan pula (kamu menghampiri masjid) ketika kamu dalam keadaan junub, kecuali sekadar melewati jalan saja, sampai kamu mandi. Dan jika kamu sakit, atau dalam perjalanan, atau kembali dari tempat buang air, atau kamu menyentuh perempuan, lalu kamu tidak memperoleh air, maka bertayammumlah dengan debu yang baik (suci); usaplah wajahmu dan tanganmu dengan (debu) itu. Sungguh, Allah Maha Pemaaf, Maha Pengampun." (QS. An-Nisa' [4]: 43)

Penjelasan Rinci

Para ulama berbeda pendapat dalam memahami hadits ini, terutama tentang cara tayammum yang dilakukan Nabi ﷺ:

1. Pendapat Pertama: Tayammum Cukup Sekali Tepukan

Ini adalah pendapat Imam Abu Hanifah, Imam Malik, dan salah satu riwayat dari Imam Ahmad. Mereka berdalil dengan hadits Abu Juhaim ini bahwa Nabi ﷺ cukup menepukkan tangannya ke dinding sekali, lalu mengusap wajah dan kedua tangannya. Mereka berpendapat bahwa yang wajib dalam tayammum hanyalah mengusap wajah dan kedua tangan, tanpa harus mengusap sampai siku.

2. Pendapat Kedua: Tayammum dengan Dua Tepukan

Ini adalah pendapat Imam Asy-Syafi'i dan Imam Ahmad dalam riwayat yang masyhur. Mereka berdalil dengan hadits 'Ammar bin Yasir radhiyallahu 'anhu bahwa Nabi ﷺ mengajarkan tayammum dengan menepukkan tangan ke tanah sekali untuk wajah dan sekali lagi untuk kedua tangan sampai siku. Namun, mereka memahami hadits Abu Juhaim ini sebagai bentuk keringanan (rukhsah) ketika tidak ada debu yang banyak, atau bahwa hadits ini hanya menunjukkan bolehnya tayammum di dinding, bukan menjelaskan secara rinci cara mengusapnya.

3. Pendapat Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah dan Ibnul Qayyim

Keduanya cenderung menggabungkan dalil-dalil. Mereka menjelaskan bahwa tayammum yang paling sempurna adalah dengan dua tepukan: satu untuk wajah dan satu untuk kedua tangan. Namun, jika seseorang menepuk sekali dan mengusap wajah serta kedua tangannya, itu juga sah berdasarkan hadits Abu Juhaim ini. Ibnul Qayyim dalam Zaad al-Ma'ad menyebutkan bahwa Nabi ﷺ pernah bertayammum dengan sekali tepukan untuk wajah dan kedua tangan, dan ini menunjukkan keluasan dalam syariat.

Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin dalam Syarh al-Mumti' menjelaskan bahwa hadits Abu Juhaim ini menunjukkan bolehnya bertayammum di dinding yang ada debunya. Jika dindingnya bersih tanpa debu, maka tidak sah karena tidak ada unsur tanah/debu yang diusapkan.

Hikmah dari Hadits Ini:

Hadits ini mengajarkan adab yang indah: ketika seseorang memberi salam kepada kita, maka menjawab salam adalah kewajiban. Namun, jika kita dalam keadaan hadats besar (junub) dan tidak bisa menjawab dengan sempurna karena harus suci terlebih dahulu, maka Islam memberikan solusi melalui tayammum. Ini menunjukkan bahwa syariat Islam selalu memberikan kemudahan dalam setiap keadaan.

Story Telling

Diriwayatkan bahwa Imam Ahmad bin Hanbal pernah ditanya tentang seseorang yang bertayammum karena tidak ada air, lalu ia shalat, kemudian setelah itu ia menemukan air. Apakah shalatnya sah? Imam Ahmad menjawab dengan hadits ini dan hadits-hadits lain yang menunjukkan bahwa tayammum adalah pengganti air ketika tidak ada, dan shalatnya tetap sah.

Kisah lain: Diriwayatkan dari Abu Juhaim radhiyallahu 'anhu sendiri, beliau adalah seorang sahabat yang ikut dalam perang Badar. Dalam hadits ini, beliau menyaksikan langsung bagaimana Nabi ﷺ bertayammum di dinding untuk menjawab salam. Ini menunjukkan bahwa para sahabat sangat memperhatikan detail-detail ibadah Nabi ﷺ, bahkan hal sekecil menjawab salam pun mereka perhatikan dan riwayatkan untuk umat.

Kesimpulan Praktis

  1. Tayammum adalah pengganti wudhu dan mandi ketika tidak ada air atau berhalangan menggunakannya.
  2. Cara tayammum yang sah: Menepukkan kedua tangan ke tanah/debu/dinding yang berdebu, lalu mengusap wajah dan kedua tangan. Sebagian ulama membolehkan dengan sekali tepukan, sebagian mewajibkan dua tepukan. Yang lebih hati-hati adalah dua tepukan.
  3. Menjawab salam adalah kewajiban, dan jika seseorang dalam keadaan hadats, ia boleh bertayammum untuk menjawab salam.
  4. Islam adalah agama yang mudah, tidak memberatkan hamba-Nya di luar kemampuannya.

Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.

Komunitas

Follow @haditsindonesia

Penjelasannya membantu? Yuk follow kami di media sosial — hadits pilihan setiap hari.