Penjelasan AI

Penjelasan Hadits Nasa'i No. 3090 tentang Kewajiban memerangi hingga mengucapkan syahadat

Lihat teks hadits

Ringkasan Jawaban Singkat

Hadits ini adalah salah satu hadits pokok dalam Islam yang menjelaskan tujuan utama jihad: yaitu agar manusia beribadah hanya kepada Allah dan mengucapkan syahadat Lā ilāha illallāh. Hadits ini juga menegaskan bahwa orang yang mengucapkan syahadat, maka darah dan hartanya haram untuk diganggu, kecuali jika ia melakukan pelanggaran yang mengharuskan hukuman (seperti qishash atau had). Adapun urusan batinnya, diserahkan sepenuhnya kepada Allah.

Rujukan Ulama & Dalil

Ayat Al-Qur'an yang relevan:

QS. Al-Anfal [8]: 39

وَقَاتِلُوهُمْ حَتَّىٰ لَا تَكُونَ فِتْنَةٌ وَيَكُونَ الدِّينُ كُلُّهُ لِلَّهِ ۚ فَإِنِ انْتَهَوْا فَإِنَّ اللَّهَ بِمَا يَعْمَلُونَ بَصِيرٌ

"Dan perangilah mereka itu sampai tidak ada lagi fitnah (syirik), dan agama itu hanya bagi Allah semata. Jika mereka berhenti (dari kekafiran), maka sesungguhnya Allah Maha Melihat apa yang mereka kerjakan."

Hadits terkait:

Hadits yang sama diriwayatkan oleh Imam Al-Bukhari dan Imam Muslim dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu. Dalam riwayat Al-Bukhari (no. 25) dan Muslim (no. 22), lafaznya hampir sama dengan tambahan: "Maka barangsiapa yang mengucapkannya, maka ia telah menyelamatkan harta dan jiwanya dariku, kecuali dengan haknya, dan perhitungannya kepada Allah."

Kaitan dengan ulama:

Hadits ini dijelaskan panjang lebar oleh Imam An-Nawawi dalam Syarah Shahih Muslim (kitab Al-Iman, bab "Al-Amr bi Qitalin Nas"), dan juga oleh Al-Hafizh Ibnu Hajar Al-Asqalani dalam Fathul Bari (Syarah Shahih Al-Bukhari, kitab Al-Iman). Keduanya menegaskan bahwa makna hadits ini adalah memerangi orang-orang musyrik yang menolak dakwah tauhid, bukan memaksa orang yang sudah beriman.

Penjelasan Rinci

Para ulama menjelaskan bahwa hadits ini memiliki beberapa makna penting:

1. Tujuan Jihad adalah Tauhid, Bukan Paksaan Agama

Imam An-Nawawi rahimahullah menjelaskan bahwa perintah memerangi dalam hadits ini khusus untuk orang-orang musyrik yang menolak dakwah setelah sampai kepada mereka ajakan Islam. Beliau menegaskan bahwa Islam tidak pernah memaksa seseorang masuk Islam, tetapi memerangi mereka yang memerangi dakwah dan menghalangi manusia dari jalan Allah.

2. Makna "Hingga Mereka Mengucapkan Lā ilāha illallāh"

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah dalam Majmu' Fatawa menjelaskan bahwa yang dimaksud adalah mengucapkan syahadat dengan pemahaman dan konsekuensinya — yaitu meninggalkan kesyirikan dan beribadah hanya kepada Allah. Bukan sekadar ucapan di mulut tanpa makna. Beliau berkata: "Ucapan Lā ilāha illallāh adalah kunci masuk Islam, dan konsekuensinya adalah meninggalkan segala bentuk peribadatan selain Allah."

3. Jaminan Keamanan Jiwa dan Harta

Syaikh Abdurrahman bin Nashir As-Sa'di rahimahullah dalam tafsirnya menjelaskan bahwa hadits ini menunjukkan keadilan Islam: siapa pun yang mengucapkan syahadat, maka darah dan hartanya haram diganggu. Ini adalah jaminan keamanan yang agung bagi siapa saja yang masuk Islam.

4. Pengecualian "Kecuali dengan Haknya"

Imam Ibnu Rajab Al-Hanbali rahimahullah dalam Jami' Al-'Ulum wal Hikam menjelaskan bahwa "haknya" mencakup:

  • Hukuman had (seperti zina bagi yang sudah menikah, mencuri, membunuh)
  • Qishash (balas setimpal bagi pembunuh)
  • Membayar hutang
  • Dan hak-hak Allah lainnya yang mengharuskan hukuman

5. Perhitungannya kepada Allah

Ini menunjukkan bahwa kita tidak boleh menghakimi niat dan isi hati seseorang. Jika lahiriahnya sudah Islam, maka kita terima dan serahkan urusan batinnya kepada Allah. Sebagaimana dikatakan oleh Sa'id bin Al-Musayyib (perawi hadits ini dari Abu Hurairah) bahwa para sahabat memahami hadits ini sebagai dasar untuk tidak menghakimi seseorang berdasarkan prasangka.

Story Telling

Diriwayatkan bahwa Sa'id bin Al-Musayyib — salah satu ulama tabi'in yang paling utama — ketika ditanya tentang hadits ini, beliau menegaskan bahwa para sahabat Rasulullah ﷺ memahami bahwa jihad bukanlah untuk memaksa orang masuk Islam, tetapi untuk menghilangkan fitnah (syirik) dan melindungi dakwah.

Ada kisah indah dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu, perawi hadits ini. Beliau adalah sahabat yang paling banyak meriwayatkan hadits. Suatu hari beliau melewati sekelompok orang yang sedang menghina Islam. Beliau tidak membalas dengan kemarahan, tetapi mengingatkan mereka dengan hikmah dan mengajak mereka kepada kalimat tauhid. Ini menunjukkan bahwa dakwah dengan hikmah adalah jalan utama, dan jihad fisik hanyalah ketika dakwah dihalangi.

Kesimpulan Praktis

  1. Pahami tujuan jihad — yaitu menegakkan tauhid dan menghilangkan syirik, bukan paksaan atau penindasan.
  2. Hormati jaminan keamanan bagi siapa pun yang mengucapkan syahadat — jangan menuduh atau menghakimi sesama muslim tanpa bukti yang sah.
  3. Serahkan urusan hati kepada Allah — kita tidak berhak menghakimi niat seseorang; tugas kita adalah menegakkan lahiriah syariat.
  4. Dakwah dengan hikmah — dahulukan ajakan yang lembut sebelum tindakan tegas, sebagaimana contoh para ulama salaf.
  5. Jangan salah paham — hadits ini bukan dalil untuk memaksa orang masuk Islam secara paksa, tetapi dalil untuk memerangi mereka yang menghalangi dakwah dan memerangi umat Islam.

Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.

Gratis untuk semua

Yuk, ikut jaga penjelasan AI tetap gratis

Donasi Anda membantu layanan ini terus tersedia untuk siapa saja.

Donasi