Ringkasan Jawaban Singkat
Hadits ini menggambarkan tata cara melempar Jumrah Aqabah yang dicontohkan oleh Abdullah bin Mas'ud radhiyallahu 'anhu. Beliau melempar dengan tujuh kerikil, menjadikan Ka'bah di sebelah kiri dan Arafah di sebelah kanan, lalu menyatakan bahwa itu adalah tempat berdirinya Nabi ﷺ ketika Surat Al-Baqarah diturunkan. Ini menunjukkan bahwa melempar Jumrah Aqabah dilakukan dari dalam lembah (bathn al-wadi) dengan posisi Ka'bah di kiri dan Mina di kanan, serta mengajarkan kita untuk mengikuti tuntunan Nabi ﷺ dalam setiap detail ibadah haji.
Rujukan Ulama & Dalil
Hadits Riwayat An-Nasa'i:
Hadits ini diriwayatkan oleh Imam An-Nasa'i dalam Sunan-nya (no. 3071) dari jalur Ibrahim (an-Nakha'i) dari Abdurrahman bin Yazid, bahwa Abdullah bin Mas'ud radhiyallahu 'anhu melempar Jumrah Aqabah dengan tujuh kerikil, menjadikan Baitullah di sebelah kirinya dan Arafah di sebelah kanannya, lalu berkata: "Ini adalah tempat berdirinya orang yang diturunkan kepadanya Surat Al-Baqarah" — yaitu Nabi Muhammad ﷺ.
Hadits ini juga diriwayatkan oleh Imam Al-Bukhari dan Imam Muslim dengan redaksi yang serupa, dari jalur yang sama. Dalam Shahih Al-Bukhari (no. 1749) dan Shahih Muslim (no. 1296), disebutkan bahwa Ibnu Mas'ud radhiyallahu 'anhu berkata: "Inilah tempat berdirinya orang yang diturunkan kepadanya Surat Al-Baqarah."
Dalil Al-Qur'an:
Allah Ta'ala berfirman:
وَلِلَّهِ عَلَى النَّاسِ حِجُّ الْبَيْتِ مَنِ اسْتَطَاعَ إِلَيْهِ سَبِيلًا
"Mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, yaitu (bagi) orang yang sanggup mengadakan perjalanan ke Baitullah." (QS. Ali 'Imran [3]: 97)
Ayat ini menunjukkan kewajiban haji, dan hadits di atas menjelaskan salah satu tata cara pelaksanaannya, yaitu melempar Jumrah Aqabah.
Penjelasan Rinci
Para ulama menjelaskan bahwa hadits ini mengandung beberapa pelajaran penting:
1. Posisi Berdiri Saat Melempar Jumrah Aqabah
Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin rahimahullah menjelaskan dalam Syarh al-Mumti' bahwa posisi yang dicontohkan Ibnu Mas'ud ini — menjadikan Ka'bah di sebelah kiri dan Arafah di sebelah kanan — adalah posisi berdiri di dalam lembah (bathn al-wadi) ketika melempar Jumrah Aqabah. Ini adalah posisi yang dilakukan oleh Nabi ﷺ sebagaimana diriwayatkan dalam hadits-hadits shahih.
Imam Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fath al-Bari menjelaskan bahwa posisi ini khusus untuk Jumrah Aqabah, berbeda dengan dua jumrah lainnya (Ula dan Wustha) yang dilempar dengan posisi menghadap kiblat.
2. Makna "Tempat Diturunkannya Surat Al-Baqarah"
Imam An-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim menjelaskan bahwa perkataan Ibnu Mas'ud ini menunjukkan bahwa Nabi ﷺ pernah berdiri di tempat tersebut ketika wahyu diturunkan kepadanya. Ini adalah bentuk pengagungan para sahabat terhadap tempat-tempat yang pernah disinggahi Nabi ﷺ, dan mereka menjadikannya sebagai pedoman dalam beribadah.
Syaikh Abdul Aziz bin Baz rahimahullah menjelaskan bahwa yang dimaksud adalah bahwa Nabi ﷺ pernah berdiri di tempat itu saat melempar jumrah, dan pada saat itu atau di tempat itu, sebagian ayat Surat Al-Baqarah diturunkan. Ini menunjukkan keberkahan tempat tersebut.
3. Hikmah Melempar dengan Tujuh Kerikil
Para ulama menjelaskan bahwa bilangan tujuh dalam melempar jumrah adalah ta'abbudi (ibadah murni yang tidak dicari alasannya), namun di dalamnya terdapat hikmah pengagungan terhadap Allah dan mengikuti sunnah Nabi ﷺ. Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin menjelaskan bahwa melempar jumrah adalah simbol pengagungan kepada Allah dan pengingat akan peristiwa Nabi Ibrahim 'alaihis salam ketika diganggu oleh setan.
4. Catatan Imam An-Nasa'i tentang Sanad
Imam An-Nasa'i memberikan catatan bahwa dalam riwayat ini, Mansur hanya disebutkan oleh Ibnu Abi Adi, sedangkan perawi lain tidak menyebutkannya. Ini menunjukkan ketelitian para ulama hadits dalam memperhatikan sanad, sebagaimana dijelaskan oleh Syaikh Muhammad Nashiruddin al-Albani dalam Shahih Sunan An-Nasa'i bahwa hadits ini shahih meskipun ada catatan tersebut, karena jalur lain tetap shahih.
Story Telling
Diriwayatkan bahwa ketika Abdullah bin Mas'ud radhiyallahu 'anhu melaksanakan haji, beliau tiba di Mina dan melempar Jumrah Aqabah. Setelah melempar, beliau berdiri di tempat tersebut dan berkata kepada orang-orang di sekitarnya: "Ini adalah tempat berdirinya orang yang diturunkan kepadanya Surat Al-Baqarah."
Perkataan ini menunjukkan kerinduan dan kecintaan Ibnu Mas'ud kepada Nabi ﷺ. Beliau tidak hanya sekadar melaksanakan ritual, tetapi juga menghidupkan sunnah dan mengajarkannya kepada generasi setelahnya. Ini mengajarkan kita bahwa ibadah haji bukan sekadar gerakan fisik, tetapi juga momen untuk mengingat perjuangan Nabi ﷺ dan para sahabat dalam menegakkan agama Allah.
Kesimpulan Praktis
- Melempar Jumrah Aqabah dilakukan dengan tujuh kerikil, satu per satu dengan takbir, sebagaimana dicontohkan Nabi ﷺ dan para sahabat.
- Posisi berdiri saat melempar Jumrah Aqabah adalah dengan menjadikan Ka'bah di sebelah kiri dan Arafah di sebelah kanan (berdiri di dalam lembah), sebagaimana dicontohkan Ibnu Mas'ud dari Nabi ﷺ.
- Mengikuti sunnah dalam detail ibadah adalah bentuk kecintaan kepada Nabi ﷺ, sebagaimana para sahabat sangat memperhatikan tempat-tempat yang pernah disinggahi Nabi ﷺ.
- Menghidupkan sunnah dengan mengajarkannya kepada orang lain, sebagaimana Ibnu Mas'ud mengajarkan posisi melempar jumrah kepada generasi setelahnya.
- Bersikap tawadhu' dalam beribadah, tidak menambah atau mengurangi dari apa yang dicontohkan, karena ibadah haji adalah ibadah yang bersifat tauqifi (murni mengikuti tuntunan).
Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.