Penjelasan AI

Penjelasan Hadits Nasa'i No. 3056 tentang Talbiyah dibaca hingga melempar jumrah

Lihat teks hadits

Ringkasan Jawaban Singkat

Hadits ini menunjukkan bahwa Nabi ﷺ terus mengucapkan talbiyah dalam perjalanan haji/umrah, bahkan beliau tidak berhenti bertalbiyah kecuali ketika akan melempar Jumrah Aqabah pada hari Nahr (10 Dzulhijjah). Ini adalah dalil bahwa talbiyah disunnahkan terus dibaca sejak ihram hingga waktu melempar jumrah, dan berhenti ketika mulai melempar.

Rujukan Ulama & Dalil

Hadits Riwayat An-Nasa'i:

Teks Arab hadits (dengan perkiraan harakat sesuai kaidah):

> أَخْبَرَنَا مُحَمَّدُ بْنُ بَشَّارٍ، عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ، قَالَ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ، عَنْ حَبِيبٍ، عَنْ سَعِيدِ بْنِ جُبَيْرٍ، عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ، أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ ﷺ لَبَّى حَتَّى رَمَى الْجَمْرَةَ

Makna: Dari Ibnu Abbas radhiyallahu 'anhuma, bahwa Rasulullah ﷺ bertalbiyah hingga beliau melempar jumrah.

Hadits ini juga diriwayatkan oleh:

  • Imam Muslim dalam Shahih-nya (no. 1280) dengan lafaz: "Nabi ﷺ bertalbiyah hingga beliau melempar Jumrah Aqabah."
  • Imam Al-Bukhari dalam Shahih-nya (no. 1687) dari hadits Ibnu Abbas juga.

Kaitan dengan ulama:

Imam An-Nawawi dalam Syarah Shahih Muslim menjelaskan: "Hadits ini menunjukkan bahwa talbiyah berhenti ketika mulai melempar jumrah. Ini adalah pendapat jumhur ulama dari kalangan sahabat dan tabi'in, di antaranya Ibnu Abbas, Ibnu Umar, Sa'id bin al-Musayyib, dan lainnya."

Penjelasan Rinci

Para ulama berbeda pendapat tentang kapan berhentinya talbiyah:

Pendapat Pertama (yang kuat): Talbiyah berhenti ketika mulai melempar Jumrah Aqabah pada hari Nahr. Ini adalah pendapat:

  • Ibnu Abbas (perawi hadits ini)
  • Ibnu Umar
  • Sa'id bin al-Musayyib
  • Imam Malik
  • Imam Asy-Syafi'i
  • Imam Ahmad dalam salah satu riwayat

Dalilnya adalah hadits di atas, dan juga hadits Al-Fadhl bin Abbas yang menyatakan bahwa Nabi ﷺ terus bertalbiyah hingga melempar jumrah.

Pendapat Kedua: Talbiyah berhenti ketika matahari terbit pada hari Arafah (9 Dzulhijjah). Ini pendapat:

  • Ali bin Abi Thalib
  • Ibnu Mas'ud
  • Al-Hasan al-Bashri
  • Sufyan ats-Tsauri

Mereka berdalih bahwa talbiyah adalah syiar ihram, dan ketika seseorang telah sampai di Arafah, maka selesailah talbiyah.

Pendapat Ketiga: Talbiyah berhenti ketika masuk ke Mina pada hari Tarwiyah (8 Dzulhijjah). Ini pendapat sebagian ulama Hanafiyah.

Yang paling kuat adalah pendapat pertama, karena hadits Ibnu Abbas ini shahih dan jelas. Imam Ibnu Qayyim dalam Zad al-Ma'ad menegaskan: "Nabi ﷺ tidak berhenti bertalbiyah sejak beliau ihram hingga beliau melempar Jumrah Aqabah. Beliau bertalbiyah di perjalanan, di masjid, di Mina, dan di Arafah, hingga ketika beliau tiba di jamrah, beliau berhenti."

Imam Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fath al-Bari juga menguatkan pendapat ini dengan berkata: "Hadits ini adalah dalil yang paling jelas bahwa talbiyah berhenti ketika mulai melempar jumrah."

Story Telling

Diriwayatkan bahwa ketika Nabi ﷺ berada di Arafah pada hari Jumat di musim haji, beliau bersabda: "Ini adalah hari Arafah, dan ini adalah hari yang Allah muliakan. Perbanyaklah talbiyah dan doa." Para sahabat melihat beliau ﷺ terus bertalbiyah dengan suara yang lantang di atas untanya, hingga ketika beliau tiba di Jamrah Aqabah pada hari Nahr, beliau berhenti bertalbiyah dan mulai bertakbir serta melempar jumrah.

Al-Hasan al-Bashri berkata: "Talbiyah adalah syiar haji. Selama seseorang masih dalam ihram, ia terus bertalbiyah. Ketika ia melempar jumrah, selesailah talbiyahnya." Ini menunjukkan bahwa talbiyah adalah ibadah lisan yang mengiringi seluruh rangkaian haji hingga akhir.

Kesimpulan Praktis

  1. Talbiyah disunnahkan dibaca terus-menerus sejak ihram hingga melempar Jumrah Aqabah pada 10 Dzulhijjah.
  2. Berhenti bertalbiyah ketika mulai melempar jumrah, dan menggantinya dengan takbir.
  3. Perbanyak talbiyah di perjalanan, di masjid, di Arafah, dan di Mina — karena itu adalah syiar haji yang agung.
  4. Boleh mengeraskan suara talbiyah bagi laki-laki, dan wanita cukup dengan suara yang didengar dirinya sendiri.
  5. Talbiyah adalah dzikir yang menghidupkan hati dan mengingatkan kita akan panggilan Allah.

Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.

Komunitas

Follow @haditsindonesia

Penjelasannya membantu? Yuk follow kami di media sosial — hadits pilihan setiap hari.