Ringkasan Jawaban Singkat
Hadits ini menjelaskan adab perjalanan Nabi ﷺ saat menuju Muzdalifah dari Arafah pada Haji Wada‘: beliau berjalan dengan kecepatan sedang (al-‘anaq), dan bila menemukan jalan lapang, beliau mempercepat (an-nashsh) yang sedikit di atas kecepatan sedang. Ini menunjukkan sunnah menjaga keseimbangan: tidak lambat membuang waktu, tidak pula memacu berlebihan sehingga menyusahkan rombongan.
Rujukan Ulama & Dalil
Hadits ini diriwayatkan oleh An-Nasa’i dalam Sunan-nya, Kitab Manasik Haji, Bab Cara Perjalanan dari Arafah, dari Usamah bin Zaid radhiyallahu ‘anhuma. Sanadnya: Ya‘qub bin Ibrahim ← Yahya (bin Sa‘id al-Qaththan) ← Hisyam (bin ‘Urwah) ← ayahnya (‘Urwah bin az-Zubair) ← Usamah bin Zaid.
Teks hadits:
أَخْبَرَنَا يَعْقُوبُ بْنُ إِبْرَاهِيمَ، قَالَ حَدَّثَنَا يَحْيَى، عَنْ هِشَامٍ، عَنْ أَبِيهِ، عَنْ أُسَامَةَ بْنِ زَيْدٍ، أَنَّهُ سُئِلَ عَنْ مَسِيرِ النَّبِيِّ ﷺ فِي حَجَّةِ الْوَدَاعِ قَالَ: كَانَ يَسِيرُ الْعَنَقَ، فَإِذَا وَجَدَ فَجْوَةً نَصَّ، وَالنَّصُّ فَوْقَ الْعَنَقِ.
Terjemahan: “Ya‘qub bin Ibrahim mengabarkan kepada kami, ia berkata: Yahya menceritakan kepada kami, dari Hisyam, dari ayahnya, dari Usamah bin Zaid, bahwa ia ditanya tentang perjalanan Nabi ﷺ pada Haji Wada‘. Ia berkata: ‘Beliau berjalan dengan kecepatan al-‘anaq; dan apabila beliau menemukan ruang lapang, beliau melakukan an-nashsh. Dan an-nashsh itu di atas al-‘anaq.’”
Ayat yang berkaitan dengan perjalanan haji dan mengingat Allah di Muzdalifah:
فَإِذَا أَفَضْتُمْ مِنْ عَرَفَاتٍ فَاذْكُرُوا اللَّهَ عِنْدَ الْمَشْعَرِ الْحَرَامِ ۖ وَاذْكُرُوهُ كَمَا هَدَاكُمْ وَإِنْ كُنْتُمْ مِنْ قَبْلِهِ لَمِنَ الضَّالِّينَ
QS. Al-Baqarah [2]: 198 — “Maka apabila kamu bertolak dari Arafah, berzikirlah kepada Allah di Masy‘aril Haram (Muzdalifah); dan berzikirlah kepada-Nya sebagaimana Dia telah memberi petunjuk kepadamu, dan sesungguhnya kamu sebelum itu benar-benar termasuk orang-orang yang sesat.”
Penjelasan Rinci
Hadits ini termasuk bab sunnah dalam perjalanan mabit di Muzdalifah setelah wukuf di Arafah. Usamah bin Zaid radhiyallahu ‘anhuma adalah orang yang membonceng Nabi ﷺ pada malam itu, sehingga keterangannya sangat kuat karena ia menyaksikan langsung.
Makna istilah:
- الْعَنَقُ (al-‘anaq): kecepatan jalan yang sedang, tidak lambat dan tidak cepat — semacam langkah yang tetap dan teratur.
- النَّصُّ (an-nashsh): kecepatan yang lebih tinggi dari al-‘anaq, yaitu mempercepat langkah tunggangan, namun bukan lari kencang penuh.
Pemahaman ulama dalam daftar:
- Imam an-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim menjelaskan bahwa hadits ini menunjukkan disunnahkannya mempercepat perjalanan ketika menemukan jalan lapang, dan ini berlaku umum dalam safar, terlebih lagi dalam rangkaian ibadah haji agar sampai ke Muzdalifah sebelum waktu yang dianjurkan dan tidak menyulitkan jamaah.
- Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari menyebutkan bahwa perbuatan Nabi ﷺ ini menunjukkan tawassuth (keseimbangan): beliau tidak memaksakan kecepatan terus-menerus, tetapi menyesuaikan dengan kondisi jalan. Ini juga menjadi dalil bahwa mempercepat di tempat lapang bukan termasuk ghuluw (berlebihan), selama tidak membahayakan.
- Ibn Qayyim al-Jawziyyah dalam Zadul Ma‘ad menempatkan hadits ini dalam bab sifat haji Nabi ﷺ, dan menegaskan bahwa perjalanan beliau dari Arafah ke Muzdalifah dilakukan dengan tenang, penuh khusyuk, sambil bertalbiyah, dan tidak tergesa-gesa secara berlebihan.
- Syaikh Abdurrahman bin Nashir as-Sa‘di dalam tafsirnya ketika membahas QS. Al-Baqarah [2]: 198 menekankan bahwa perjalanan dari Arafah ke Muzdalifah adalah rangkaian zikir dan ketenangan, bukan perlombaan. Maka mempercepat di ruang lapang tetap dalam koridor adab dan maslahat jamaah.
Perbedaan pendapat: Sebagian ulama menyebut an-nashsh sebagai kecepatan di atas al-‘anaq namun di bawah al-hadhramah (lari kencang). Tidak ada perselisihan yang signifikan di antara ulama daftar bahwa keduanya adalah kecepatan yang dibolehkan dan disunnahkan sesuai kondisi. Yang paling kuat adalah pendapat yang menetapkan an-nashsh sebagai percepatan moderat, karena Nabi ﷺ sendiri yang mencontohkannya dan menjelaskan bahwa an-nashsh berada di atas al-‘anaq.
Kaitan dengan ibadah haji: Perjalanan dari Arafah ke Muzdalifah dilakukan setelah matahari terbenam pada 9 Dzulhijjah. Jamaah dianjurkan tenang, tidak berdesakan, dan mengikuti arahan petugas. Mempercepat ketika jalan lapang membantu menghindari kemacetan dan memudahkan mabit di Muzdalifah, sebagaimana yang dicontohkan Nabi ﷺ.
Story Telling
Dikisahkan bahwa pada malam Muzdalifah dalam Haji Wada‘, Nabi ﷺ membonceng Usamah bin Zaid di belakang tunggangannya. Ketika orang-orang bertanya kepada Usamah tentang bagaimana perjalanan Nabi ﷺ malam itu, ia menjawab dengan jawaban yang sangat teliti: “Beliau berjalan dengan al-‘anaq, dan bila menemukan ruang lapang, beliau mempercepat dengan an-nashsh.” Jawaban ini menunjukkan betapa para sahabat memperhatikan sunnah Nabi ﷺ hingga detail kecepatan perjalanan, lalu menyampaikannya kepada generasi berikutnya. Dari perhatian seperti inilah kita dapat meneladani adab safar dan ibadah haji secara utuh. (Sumber: Sunan an-Nasa’i, Shahih Muslim, dan Zadul Ma‘ad karya Ibn Qayyim).
Kesimpulan Praktis
- Saat menuju Muzdalifah dari Arafah, jaga ketenangan dan ikuti arus jamaah; jangan memacu kendaraan secara berbahaya.
- Bila jalan lapang dan aman, boleh mempercepat perjalanan secara moderat untuk kebaikan bersama.
- Perbanyak zikir dan talbiyah di sepanjang perjalanan, sebagaimana kandungan QS. Al-Baqarah [2]: 198.
- Teladani keseimbangan Nabi ﷺ: tidak lambat membuang waktu, tidak pula berlebihan yang menyusahkan orang lain.
- Pelajari manasik haji dari sumber yang sahih dan bimbingan ulama terpercaya, agar ibadah diterima dengan baik.
Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.