Penjelasan Hadits Nasa'i No. 3008 tentang Khutbah Nabi di Arafah di atas unta

Ringkasan Jawaban Singkat

Hadits ini menunjukkan bahwa Nabi ﷺ menyampaikan khutbah pada hari Arafah di atas unta merah. Ini adalah bagian dari petunjuk Nabi ﷺ dalam ibadah haji, yaitu berkhutbah di tempat yang tinggi dan di atas kendaraan agar mudah terlihat dan didengar oleh jamaah. Pelajaran utamanya adalah bolehnya berkhutbah di atas kendaraan, dan yang terpenting adalah isi khutbah itu sendiri, bukan tempat atau kendaraannya.

Rujukan Ulama & Dalil

Hadits ini diriwayatkan oleh Imam An-Nasa'i dalam Sunan-nya, Kitab Manasik Haji, Bab Khutbah di Hari Arafah di Atas Unta, nomor 3008, dari jalur Muhammad bin Adam, dari Abdullah bin Al-Mubarak, dari Salamah bin Nubait, dari ayahnya (Nubait).

Teks hadits dalam bahasa Arab:

أَخْبَرَنَا مُحَمَّدُ بْنُ آدَمَ، عَنِ ابْنِ الْمُبَارَكِ، عَنْ سَلَمَةَ بْنِ نُبَيْطٍ، عَنْ أَبِيهِ، قَالَ رَأَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ ﷺ يَخْطُبُ يَوْمَ عَرَفَةَ عَلَى جَمَلٍ أَحْمَرَ

Maknanya: "Aku melihat Rasulullah ﷺ berkhutbah pada hari Arafah di atas unta merah."

Hadits semakna juga diriwayatkan oleh Imam Muslim dalam Shahih-nya dari Jabir bin Abdullah radhiyallahu 'anhu dalam hadits haji yang panjang, bahwa Nabi ﷺ berkhutbah di Arafah di atas untanya yang bernama Al-Qashwa'. Imam Ibnu Hajar Al-Asqalani dalam Fathul Bari menyebutkan bahwa khutbah di atas kendaraan adalah kebiasaan yang dilakukan Nabi ﷺ agar suara beliau sampai kepada jamaah yang banyak.

Penjelasan Rinci

Para ulama menjelaskan beberapa faedah dari hadits ini:

Pertama: Disyariatkannya khutbah pada hari Arafah.

Hari Arafah adalah hari yang agung. Nabi ﷺ menyampaikan khutbah di sana berisi ajaran-ajaran pokok Islam: tentang darah, harta, kehormatan kaum muslimin, tentang riba, tentang hak-hak istri, dan wasiat agar berpegang dengan Al-Qur'an dan Sunnah. Ini menunjukkan bahwa khutbah Arafah adalah bagian dari manasik haji yang dicontohkan Nabi ﷺ.

Kedua: Bolehnya berkhutbah di atas kendaraan.

Imam An-Nawawi dalam Syarah Shahih Muslim menjelaskan bahwa khutbah di atas unta atau kendaraan adalah bentuk khutbah yang dibolehkan, terutama ketika jamaah banyak dan berada di lapangan terbuka. Yang penting adalah pesan khutbah tersampaikan. Ini bukanlah hal yang tercela, karena Nabi ﷺ sendiri melakukannya.

Ketiga: Hikmah naik ke tempat yang tinggi.

Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin dalam Syarh Al-Arba'in dan juga dalam penjelasan manasik haji menyebutkan bahwa naik ke tempat tinggi atau di atas kendaraan saat khutbah bertujuan agar suara dan gerakan Nabi ﷺ terlihat oleh banyak orang. Ini adalah bentuk kemudahan dan kepedulian Nabi ﷺ agar semua jamaah bisa mendengar.

Keempat: Tidak ada larangan menggunakan unta berwarna merah.

Ini menunjukkan bahwa warna kendaraan tidak menjadi masalah dalam syariat. Yang penting adalah keikhlasan dan mengikuti sunnah dalam ibadah.

Kelima: Pelajaran tentang keindahan Islam yang memudahkan.

Syaikh Abdul Aziz bin Baz dalam Majmu' Fatawa menjelaskan bahwa khutbah Arafah tidak harus di atas mimbar. Jika seseorang berkhutbah di atas kendaraan atau tempat yang tinggi, itu sah dan sesuai sunnah. Yang terpenting adalah menyampaikan nasihat dan mengingatkan jamaah tentang perkara agama mereka.

Story Telling

Diriwayatkan bahwa pada haji Wada', Nabi ﷺ menyampaikan khutbah yang sangat berkesan di Arafah. Di antara isinya, beliau bersabda:

"Wahai manusia, dengarkanlah perkataanku, karena aku tidak tahu apakah aku akan bertemu kalian lagi setelah tahun ini di tempat ini. Sesungguhnya darah kalian dan harta kalian adalah haram atas kalian, sebagaimana haramnya hari kalian ini, di bulan kalian ini, di negeri kalian ini."

Saat itu, Nabi ﷺ berada di atas untanya. Para sahabat mendengarkan dengan khusyuk. Ada yang menangis, ada yang terharu, karena mereka merasakan ini adalah perpisahan. Setelah khutbah, turunlah firman Allah:

اَلْيَوْمَ أَكْمَلْتُ لَكُمْ دِيْنَكُمْ وَأَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِيْ وَرَضِيْتُ لَكُمُ الْإِسْلَامَ دِيْنًا

"Pada hari ini telah Aku sempurnakan untuk kalian agama kalian, dan telah Aku cukupkan nikmat-Ku atas kalian, dan Aku ridha Islam sebagai agama kalian." (QS. Al-Ma'idah [5]: 3)

Mendengar ayat ini, Umar bin Al-Khaththab menangis. Para sahabat bertanya, "Wahai Umar, apa yang membuatmu menangis?" Umar menjawab, "Jika agama telah sempurna, maka tidak ada lagi yang bertambah. Dan jika tidak bertambah, maka ia akan berkurang." Ini menunjukkan pemahaman mendalam para sahabat tentang tanda dekatnya perpisahan dengan Nabi ﷺ.

Hikmah dari kisah ini: Khutbah di atas unta bukanlah sekadar formalitas, tetapi momen penyampaian pesan terakhir yang sangat penting. Betapa besar perhatian Nabi ﷺ kepada umatnya hingga beliau memilih tempat yang tinggi agar semua bisa mendengar.

Kesimpulan Praktis

  1. Menghidupkan sunnah khutbah Arafah bagi para khatib dan jamaah haji, dengan menyampaikan nasihat yang bermanfaat.
  2. Boleh berkhutbah di atas kendaraan atau tempat tinggi jika itu lebih memudahkan tersampaikannya pesan.
  3. Yang terpenting adalah isi khutbah, bukan tempat atau kendaraannya. Khutbah harus berisi ajaran tauhid, akhlak, dan peringatan akan perkara halal dan haram.
  4. Meneladani kesederhanaan Nabi ﷺ, yang tidak menyiapkan mimbar khusus di Arafah, tetapi memanfaatkan untanya.
  5. Menjaga semangat mendengar nasihat, sebagaimana para sahabat mendengarkan khutbah Nabi ﷺ dengan penuh perhatian dan ketundukan.

Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.

Gratis untuk semua

Yuk, ikut jaga penjelasan AI tetap gratis

Donasi Anda membantu layanan ini terus tersedia untuk siapa saja.

Donasi

Gimana penjelasannya?