Ringkasan Jawaban Singkat
Hadits ini menunjukkan bahwa ketika berangkat dari Mina menuju Arafah pada hari Arafah (9 Dzulhijjah), para sahabat bersama Nabi ﷺ mengucapkan talbiyah dan takbir secara bebas — sebagian bertalbiyah, sebagian bertakbir. Keduanya dibolehkan, dan tidak ada larangan bagi yang memilih salah satunya. Ini menunjukkan keluasan dan kemudahan dalam berdzikir saat ihram.
Rujukan Ulama & Dalil
Hadits ini diriwayatkan oleh Imam An-Nasa'i dalam Sunan An-Nasa'i, Kitab Manasik Haji, Bab Keberangkatan dari Mina ke Arafah, dari sahabat Abdullah bin Umar رضي الله عنهما.
Teks hadits:
أَخْبَرَنَا يَحْيَى بْنُ حَبِيبِ بْنِ عَرَبِيٍّ، قَالَ حَدَّثَنَا حَمَّادٌ، عَنْ يَحْيَى بْنِ سَعِيدٍ الأَنْصَارِيِّ، عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ أَبِي سَلَمَةَ، عَنِ ابْنِ عُمَرَ، قَالَ: غَدَوْنَا مَعَ رَسُولِ اللَّهِ ﷺ مِنْ مِنًى إِلَى عَرَفَةَ فَمِنَّا الْمُلَبِّي وَمِنَّا الْمُكَبِّرُ.
Terjemahan: "Kami berangkat pagi-pagi bersama Rasulullah ﷺ dari Mina menuju Arafah, maka di antara kami ada yang bertalbiyah dan ada yang bertakbir."
Dalil Al-Qur'an yang berkaitan dengan dzikir dan talbiyah:
QS. Al-Hajj [22]: 27
وَأَذِّن فِي النَّاسِ بِالْحَجِّ يَأْتُوكَ رِجَالًا وَعَلَىٰ كُلِّ ضَامِرٍ يَأْتِينَ مِن كُلِّ فَجٍّ عَمِيقٍ
Terjemahan: "Dan serukanlah kepada manusia untuk mengerjakan haji, niscaya mereka akan datang kepadamu dengan berjalan kaki dan mengendarai unta yang kurus, yang datang dari segenap penjuru yang jauh."
QS. Al-Baqarah [2]: 198
لَيْسَ عَلَيْكُمْ جُنَاحٌ أَن تَبْتَغُوا فَضْلًا مِّن رَّبِّكُمْ ۚ فَإِذَا أَفَضْتُم مِّنْ عَرَفَاتٍ فَاذْكُرُوا اللَّهَ عِندَ الْمَشْعَرِ الْحَرَامِ ۖ وَاذْكُرُوهُ كَمَا هَدَاكُمْ وَإِن كُنتُم مِّن قَبْلِهِ لَمِنَ الضَّالِّينَ
Terjemahan: "Tidak ada dosa bagimu untuk mencari karunia dari Tuhanmu. Maka apabila kamu telah bertolak dari Arafah, berdzikirlah kepada Allah di Masy'aril Haram. Dan berdzikirlah kepada-Nya sebagaimana Dia telah memberi petunjuk kepadamu, sekalipun sebelumnya kamu benar-benar termasuk orang yang tidak tahu."
Penjelasan Rinci
Makna umum hadits:
Hadits ini menggambarkan suasana keberangkatan Nabi ﷺ dan para sahabat dari Mina menuju Arafah pada pagi hari tanggal 9 Dzulhijjah. Dalam perjalanan tersebut, para sahabat mengisi waktu dengan dzikir kepada Allah. Sebagian dari mereka mengucapkan talbiyah (لَبَّيْكَ اللَّهُمَّ لَبَّيْكَ...), dan sebagian lain mengucapkan takbir (اللَّهُ أَكْبَرُ).
Pemahaman ulama:
Imam An-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim menjelaskan bahwa hadits ini menunjukkan bahwa talbiyah dan takbir sama-sama disyariatkan dalam perjalanan menuju Arafah. Beliau menyebutkan bahwa para ulama berbeda pendapat tentang mana yang lebih utama, namun keduanya memiliki dalil dan tidak ada yang salah.
Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari menyebutkan bahwa hadits ini menjadi dalil bahwa seorang muhrim boleh memilih antara talbiyah dan takbir, dan tidak ada keharusan untuk hanya mengucapkan salah satunya. Beliau juga menyebutkan bahwa sebagian ulama memahami bahwa talbiyah lebih utama karena merupakan syiar ihram, sementara takbir juga baik karena merupakan dzikir secara umum.
Ibnu Qayyim al-Jawziyyah dalam Zadul Ma'ad menjelaskan bahwa Nabi ﷺ sendiri dalam haji beliau mengucapkan talbiyah hingga sampai di Arafah, dan beliau tidak melarang para sahabat yang mengucapkan takbir. Ini menunjukkan keluasan dalam berdzikir.
Ibn Rajab al-Hanbali dalam Latha'iful Ma'arif menyebutkan bahwa hari Arafah adalah hari yang penuh dengan dzikir, dan para salaf memperbanyak takbir, tahlil, dan talbiyah pada hari tersebut. Beliau menyebutkan bahwa Imam Ahmad bin Hanbal pernah ditanya tentang mana yang lebih utama antara talbiyah dan takbir pada hari Arafah, dan beliau menjawab bahwa keduanya boleh.
Kesimpulan fiqih:
- Talbiyah dan takbir keduanya disyariatkan dalam perjalanan dari Mina ke Arafah.
- Tidak ada larangan untuk memilih salah satunya.
- Seorang muhrim boleh bertalbiyah, boleh bertakbir, atau bahkan keduanya secara bergantian.
- Ini menunjukkan keluasan syariat Islam dan kemudahan bagi umat.
Story Telling
Diceritakan bahwa Abdullah bin Umar رضي الله عنهما, yang meriwayatkan hadits ini, adalah seorang sahabat yang sangat teliti dalam mengikuti sunnah Nabi ﷺ. Beliau dikenal sebagai sahabat yang paling bersemangat meneladani setiap gerak-gerik Nabi ﷺ, bahkan dalam hal-hal yang dianggap kecil oleh orang lain.
Dalam riwayat lain yang disebutkan oleh Imam An-Nasa'i dan juga Al-Bukhari, Ibnu Umar pernah berkata: "Aku tidak pernah meninggalkan talbiyah sejak aku melihat Rasulullah ﷺ bertalbiyah hingga beliau melempar jumrah Aqabah." Ini menunjukkan betapa beliau sangat menjaga sunnah talbiyah.
Namun dalam hadits ini, beliau justru menceritakan bahwa para sahabat terbagi menjadi dua kelompok: ada yang bertalbiyah dan ada yang bertakbir. Ini menunjukkan bahwa beliau memahami bahwa kedua-duanya adalah sunnah, dan tidak ada yang perlu dipertentangkan. Sikap beliau ini mengajarkan kepada kita untuk tidak fanatik terhadap satu bentuk dzikir saja, selama keduanya memiliki dasar dari Nabi ﷺ.
Imam Malik bin Anas dalam Al-Muwaththa' juga meriwayatkan hadits serupa dari Ibnu Umar, dan beliau menyebutkan bahwa penduduk Madinah pada masa itu mengamalkan kedua-duanya. Ini menunjukkan bahwa para salaf tidak memperselisihkan masalah ini, melainkan menerima keduanya sebagai bagian dari sunnah.
Kesimpulan Praktis
- Boleh memilih antara talbiyah dan takbir saat berangkat dari Mina ke Arafah pada hari Arafah.
- Jangan memperselisihkan sesama jamaah haji yang memilih dzikir berbeda, karena keduanya memiliki dasar dari Nabi ﷺ.
- Perbanyak dzikir pada hari Arafah, karena hari itu adalah hari yang penuh keutamaan dan doa.
- Ikuti sunnah dengan ilmu, bukan dengan fanatisme buta.
- Jaga adab terhadap sesama jamaah, karena haji adalah ibadah yang penuh dengan ujian kesabaran dan akhlak.
Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.