Penjelasan AI

Penjelasan Hadits Nasa'i No. 2919 tentang Tawaf menghapus dosa dan setara memerdekakan budak

Lihat teks hadits

Ringkasan Jawaban Singkat

Hadits ini menjelaskan dua keutamaan besar dalam ibadah haji dan umrah. Pertama, menyentuh (istilam) Rukun Yamani dan Hajar Aswad menghapuskan dosa-dosa kecil. Kedua, setiap satu putaran tawaf (thawaf) dihitung seperti membebaskan seorang budak. Ini adalah dorongan luar biasa dari Nabi ﷺ agar kita bersemangat dalam beribadah di Baitullah, dan ini menunjukkan betapa agungnya pahala yang Allah siapkan bagi hamba-Nya yang beribadah di sana.

Rujukan Ulama & Dalil

Hadits ini diriwayatkan oleh Imam An-Nasa'i dalam Sunan -nya, Kitab Manasik Haji, Bab Menyebutkan Keutamaan dalam Tawaf di Baitullah, nomor 2919. Hadits ini juga diriwayatkan oleh Imam At-Tirmidzi dalam Sunan-nya, dan oleh Imam Ibnu Khuzaimah dalam Shahih-nya. Para ulama menilai hadits ini hasan (baik) atau shahih (sahih) menurut sebagian ulama.

Teks Hadits (sebagaimana yang Anda sertakan):

حَدَّثَنَا أَبُو عَبْدِ الرَّحْمَنِ، أَحْمَدُ بْنُ شُعَيْبٍ مِنْ لَفْظِهِ قَالَ أَنْبَأَنَا قُتَيْبَةُ، قَالَ حَدَّثَنَا حَمَّادٌ، عَنْ عَطَاءٍ، عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عُبَيْدِ بْنِ عُمَيْرٍ، أَنَّ رَجُلاً، قَالَ يَا أَبَا عَبْدِ الرَّحْمَنِ مَا أَرَاكَ تَسْتَلِمُ إِلاَّ هَذَيْنِ الرُّكْنَيْنِ قَالَ إِنِّي سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ ﷺ يَقُولُ " إِنَّ مَسْحَهُمَا يَحُطَّانِ الْخَطِيئَةَ " . وَسَمِعْتُهُ يَقُولُ " مَنْ طَافَ سَبْعًا فَهُوَ كَعِدْلِ رَقَبَةٍ " .

Makna Ringkas: Sahabat Abdullah bin Umar (yang dipanggil Abu Abdurrahman) ditanya mengapa ia hanya menyentuh dua rukun (Hajar Aswad dan Rukun Yamani). Ia menjawab bahwa ia mendengar Nabi ﷺ bersabda bahwa menyentuh keduanya menghapuskan dosa, dan bahwa tawaf tujuh kali setara dengan membebaskan budak.

Kaitan dengan Ulama:

  • Imam At-Tirmidzi meriwayatkan hadits ini dan menyebutnya hasan shahih.
  • Imam Ibnu Khuzaimah memasukkannya dalam Shahih-nya, menunjukkan bahwa ia menilainya shahih.
  • Imam An-Nawawi dalam Al-Majmu' menjelaskan bahwa keutamaan ini berlaku untuk dosa-dosa kecil, bukan dosa besar, sebagaimana kaidah umum dalam syariat.

Penjelasan Rinci

Para ulama menjelaskan beberapa poin penting dari hadits ini:

1. Makna "Menyentuh Keduanya Menghapuskan Dosa"

Yang dimaksud dengan "dua rukun" adalah Hajar Aswad dan Rukun Yamani. Ini adalah dua sudut Ka'bah yang berada di sisi yang sama (sisi selatan dan barat). Adapun dua sudut lainnya (Rukun Syami dan Rukun Iraqi) tidak disunnahkan untuk disentuh.

Para ulama menjelaskan bahwa "menghapuskan dosa" di sini adalah menghapus dosa-dosa kecil, bukan dosa besar. Ini berdasarkan kaidah yang disebutkan oleh Imam An-Nawawi dan ulama lainnya bahwa dosa besar hanya dihapus dengan taubat yang tulus. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah juga menjelaskan bahwa amalan-amalan seperti ini menghapus dosa-dosa kecil selama seseorang menjauhi dosa-dosa besar, sebagaimana firman Allah dalam QS. An-Nisa' [4]: 31.

2. Keutamaan Tawaf Tujuh Kali

Sabda Nabi ﷺ "من طاف سبعا فهو كعدل رقبة" (siapa yang tawaf tujuh kali, maka ia seperti membebaskan budak) menunjukkan bahwa setiap satu putaran tawaf memiliki pahala yang sangat besar. Imam Al-Bukhari meriwayatkan dalam Shahih-nya bahwa Ibnu Umar tidak pernah meninggalkan istilam (menyentuh) kedua rukun ini dalam keadaan apapun, baik dalam keadaan lapang maupun sempit.

3. Perbedaan Antara Istilam Hajar Aswad dan Rukun Yamani

Para ulama menjelaskan bahwa cara menyentuh keduanya berbeda:

  • Hajar Aswad: Disunnahkan menciumnya jika mampu, atau menyentuh dengan tangan lalu mencium tangan, atau menunjuk dengan tongkat jika tidak mampu.
  • Rukun Yamani: Disunnahkan menyentuh dengan tangan tanpa menciumnya. Ini adalah pendapat Imam Malik, Imam Asy-Syafi'i, dan Imam Ahmad, sebagaimana disebutkan oleh Ibnu Qudamah dalam Al-Mughni.

4. Hikmah di Balik Keutamaan Ini

Imam Ibnul Qayyim dalam Zad al-Ma'ad menjelaskan bahwa hikmah disyariatkannya tawaf dan menyentuh rukun-rukun ini adalah untuk mengagungkan syiar-syiar Allah, mengingat keagungan Baitullah, dan melatih jiwa untuk taat kepada perintah Allah meskipun tidak memahami hikmah detailnya secara sempurna.

Story Telling

Diriwayatkan bahwa Abdullah bin Umar radhiyallahu 'anhuma sangat bersemangat dalam melakukan istilam (menyentuh) Hajar Aswad dan Rukun Yamani. Beliau tidak pernah meninggalkannya, baik dalam keadaan mudah maupun sulit. Ketika ditanya oleh seseorang, "Mengapa aku hanya melihatmu menyentuh dua sudut ini dan tidak menyentuh dua sudut lainnya?" Beliau menjawab dengan hadits yang kita bahas ini.

Imam Al-Bukhari meriwayatkan dalam Shahih-nya bahwa Ibnu Umar berkata: "Aku tidak pernah meninggalkan istilam dua rukun ini (Hajar Aswad dan Rukun Yamani) sejak aku melihat Rasulullah ﷺ melakukannya, baik dalam keadaan sempit maupun lapang."

Kisah ini menunjukkan kecintaan para sahabat kepada sunnah Nabi ﷺ dan semangat mereka dalam mengikuti setiap gerak-gerik beliau, meskipun mereka tidak selalu memahami hikmah di baliknya. Mereka meyakini bahwa dalam setiap perintah Nabi ﷺ terdapat kebaikan yang besar.

Kesimpulan Praktis

  1. Bersemangatlah dalam ibadah tawaf ketika berada di Makkah, karena setiap putarannya memiliki pahala yang sangat besar, setara dengan membebaskan budak.
  2. Lakukan istilam (menyentuh) Hajar Aswad dan Rukun Yamani ketika tawaf, karena ini adalah sunnah yang memiliki keutamaan menghapus dosa-dosa kecil.
  3. Jangan meninggalkan sunnah ini meskipun dalam keadaan ramai atau sulit, selama tidak menyakiti orang lain. Jika tidak mampu mendekat, cukup berisyarat dari jauh.
  4. Pahami bahwa dosa besar tidak dihapus hanya dengan amalan ini, tetapi membutuhkan taubat yang tulus kepada Allah.
  5. Jadikan ibadah haji dan umrah sebagai momentum untuk memperbanyak ibadah dan mendekatkan diri kepada Allah, bukan sekadar perjalanan wisata.

Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.

Komunitas

Follow @haditsindonesia

Penjelasannya membantu? Yuk follow kami di media sosial — hadits pilihan setiap hari.