Penjelasan Hadits Nasa'i No. 2906 tentang Masuk Ka'bah bersama beberapa sahabat dan shalat di dalamnya

Ringkasan Jawaban Singkat

Hadits ini menceritakan bahwa Nabi ﷺ pernah masuk ke dalam Ka'bah bersama beberapa sahabat, menutup pintu, lalu shalat di dalamnya. Ketika Ibnu Umar bertanya kepada Bilal tentang tempat shalat Nabi ﷺ di dalam Ka'bah, Bilal menjawab: "Di antara dua tiang." Hadits ini menjadi dalil bahwa shalat di dalam Ka'bah itu boleh dan pernah dicontohkan Nabi ﷺ, serta menunjukkan adab menjaga kekhusyukan dan tidak berdesakan saat beribadah di tempat mulia.

Rujukan Ulama & Dalil

Ayat Al-Qur'an yang berkaitan dengan Ka'bah dan perintah mengagungkannya:

QS. Al-Hajj [22]: 26

وَإِذْ بَوَّأْنَا لِإِبْرَاهِيمَ مَكَانَ الْبَيْتِ أَن لَّا تُشْرِكْ بِي شَيْئًا وَطَهِّرْ بَيْتِيَ لِلطَّائِفِينَ وَالْقَائِمِينَ وَالرُّكَّعِ السُّجُودِ

Terjemahan ringkas: "Dan (ingatlah) ketika Kami tempatkan Ibrahim di tempat Baitullah (dengan pesan): 'Janganlah engkau menyekutukan Aku dengan apa pun, dan sucikanlah rumah-Ku bagi orang-orang yang thawaf, yang berdiri (shalat), yang ruku', dan yang sujud.'"

Hadits terkait:

Hadits ini diriwayatkan oleh Ibnu Umar (radhiyallahu 'anhuma), dari jalur Nafi' (maula Ibnu Umar), dari Ibnu 'Aun, dan dicatat oleh An-Nasa'i dalam Sunan An-Nasa'i, Kitab Manasik Haji, Bab Masuk ke Rumah (Ka'bah). Hadits semakna juga terdapat dalam Shahih Al-Bukhari dan Shahih Muslim dari jalur Ibnu Umar, dan Imam An-Nawawi menyebutkannya dalam Syarh Shahih Muslim ketika membahas shalat Nabi ﷺ di dalam Ka'bah.

Penjelasan Rinci

1. Makna umum hadits.

Hadits ini menggambarkan peristiwa ketika Nabi ﷺ masuk ke dalam Ka'bah pada saat Fathu Makkah (penaklukan Makkah). Beliau ditemani Al-Fadl bin Abbas, Usamah bin Zaid, Utsman bin Thalhah (pemegang kunci Ka'bah), dan Bilal bin Rabah. Mereka menutup pintu dari dalam, sehingga tidak ada yang melihat apa yang beliau lakukan. Setelah beberapa waktu, beliau keluar.

Ibnu Umar — yang saat itu tidak ikut masuk — berusaha menanyakan detail ibadah Nabi ﷺ di dalam. Ia berkata bahwa orang pertama yang ia temui adalah Bilal, lalu bertanya: "Di mana Nabi ﷺ shalat?" Bilal menjawab: "Di antara dua tiang."

2. Pemahaman para ulama dalam daftar.

  • Imam An-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim menjelaskan bahwa hadits ini menjadi dalil disyariatkannya shalat di dalam Ka'bah, dan bahwa Nabi ﷺ shalat di antara dua tiang dari tiga tiang yang ada di dalam Ka'bah pada masa itu. Beliau juga menyebut bahwa para ulama berbeda pendapat tentang hukum shalat di dalam Ka'bah: jumhur (mayoritas) ulama — termasuk Imam Asy-Syafi'i, Imam Malik, dan Imam Ahmad — membolehkan shalat fardhu maupun sunnah di dalamnya; sedangkan Imam Abu Hanifah memakruhkan shalat fardhu di dalam Ka'bah, namun membolehkan shalat sunnah. Yang paling kuat menurut dalil adalah pendapat jumhur, karena Nabi ﷺ sendiri shalat di dalamnya, dan tidak ada dalil tegas yang melarangnya.
  • Ibnu Hajar Al-Asqalani dalam Fathul Bari (ketika membahas hadits semakna dalam Shahih Al-Bukhari) menjelaskan bahwa hadits ini menunjukkan bolehnya masuk ke dalam Ka'bah dan shalat di dalamnya, serta bahwa pintu ditutup agar tidak ada gangguan dan menjaga kekhusyukan. Beliau juga menukil bahwa Bilal adalah satu-satunya yang ditanya Ibnu Umar karena Bilal adalah orang yang paling dekat dan mengetahui keadaan di dalam.
  • Ibnu Katsir dalam tafsirnya ketika menafsirkan ayat tentang penyucian Baitullah (QS. Al-Hajj: 26) menegaskan bahwa mengagungkan Ka'bah dan menjaga kesuciannya termasuk syariat Ibrahim yang dipertahankan Islam, dan perbuatan Nabi ﷺ masuk ke dalamnya menunjukkan keutamaan dan penghormatan terhadap rumah Allah.
  • Syaikh Abdurrahman bin Nashir As-Sa'di dalam Taisir Al-Karim Ar-Rahman menjelaskan bahwa perintah "sucikanlah rumah-Ku" mencakup menyucikan dari najis, syirik, dan segala yang tidak layak, serta memuliakan orang-orang yang beribadah di dalamnya. Ini sejalan dengan perbuatan Nabi ﷺ yang menjaga Ka'bah dari keramaian saat beliau beribadah di dalamnya.
  • Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin dalam Syarh Riyadh Ash-Shalihin dan kitab-kitab fiqihnya menjelaskan bahwa hadits ini menunjukkan sunnahnya shalat di dalam Ka'bah bagi yang memungkinkan, dan bahwa tempat shalat Nabi ﷺ di antara dua tiang menjadi petunjuk arah kiblat di dalam Ka'bah (yakni menghadap ke arah mana pun di dalamnya tetap sah, karena seluruh Ka'bah adalah kiblat).

3. Perbedaan pendapat dan yang paling kuat.

Sebagaimana disebutkan, Imam Abu Hanifah memakruhkan shalat fardhu di dalam Ka'bah, sementara jumhur (Asy-Syafi'i, Malik, Ahmad) membolehkan. Yang paling kuat adalah pendapat jumhur, karena didukung perbuatan Nabi ﷺ secara langsung (fi'li) dan tidak ada larangan yang shahih. Adapun hikmah memakruhkan menurut Hanafiyah adalah kekhawatiran meninggalkan sebagian Ka'bah saat shalat, namun ini terjawab bahwa seluruh Ka'bah adalah kiblat.

4. Adab yang bisa diambil.

Menutup pintu dan membatasi orang yang masuk menunjukkan adab menjaga kekhusyukan dan menghindari keramaian di tempat ibadah yang mulia. Ini juga menunjukkan bahwa Nabi ﷺ tidak selalu mengerjakan ibadah di depan orang banyak, terutama di tempat yang sempit dan mulia seperti Ka'bah.

Story Telling

Dikisahkan bahwa pada hari Fathu Makkah, setelah Ka'bah dibersihkan dari berhala, Nabi ﷺ memanggil Utsman bin Thalhah — yang saat itu masih memegang kunci Ka'bah — dan meminta kunci tersebut. Beliau masuk ke dalam Ka'bah bersama Al-Fadl, Usamah, Utsman, dan Bilal. Pintu ditutup rapat. Di dalam, beliau berdiri menghadap dinding, bertakbir, dan shalat. Ketika beliau keluar, wajah beliau berseri-seri, dan beliau mengembalikan kunci kepada Utsman bin Thalhah dengan wasiat agar kunci itu tetap dipegang oleh keturunannya (sebagaimana disebutkan dalam riwayat lain yang shahih). Ibnu Umar — yang tidak ikut masuk — penasaran dan bertanya kepada Bilal tentang tempat shalat beliau. Bilal menjawab dengan sederhana: "Di antara dua tiang." Dari jawaban singkat itu, para ulama mengambil pelajaran bahwa amal Nabi ﷺ di dalam Ka'bah adalah ibadah yang dicontohkan, dan bahwa bertanya kepada orang yang menyaksikan langsung adalah jalan ilmu yang benar. (Sumber global: Shahih Al-Bukhari, Shahih Muslim, dan Sunan An-Nasa'i.)

Kesimpulan Praktis

  1. Shalat di dalam Ka'bah adalah sunnah yang pernah dicontohkan Nabi ﷺ, dan boleh dilakukan baik fardhu maupun sunnah menurut jumhur ulama (Asy-Syafi'i, Malik, Ahmad), sebagaimana dijelaskan Imam An-Nawawi dan Ibnu Hajar.
  2. Menjaga kekhusyukan dengan menutup pintu dan tidak berdesakan adalah adab yang dicontohkan Nabi ﷺ di tempat mulia.
  3. Bertanya kepada ahlinya — seperti Ibnu Umar bertanya kepada Bilal — adalah metode belajar yang benar dalam agama.
  4. Mengagungkan Ka'bah dan menyucikannya dari segala yang tidak layak termasuk syariat yang ditegaskan dalam QS. Al-Hajj: 26, sebagaimana dijelaskan Ibnu Katsir dan As-Sa'di.
  5. Bagi yang tidak mampu masuk ke dalam Ka'bah, shalat menghadap Ka'bah dari luar sudah sah dan berpahala, karena seluruh Ka'bah adalah kiblat.

Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.

Gratis untuk semua

Yuk, ikut jaga penjelasan ini tetap gratis

Donasi Anda membantu layanan ini terus tersedia untuk siapa saja.

Donasi

Untuk si kecil di rumah

Buku cerita anak bergambar tentang bersyukur dan bahaya sombong.

Rp 15.000 Lihat isi buku

Buku cerita anak · PDF

Qorun yang Sombong

Mimi Ummu Umar, penulis dan ilustrator

Kisah Qorun, sepupu Nabi Musa, yang diberi harta melimpah tapi lupa bersyukur. Diceritakan dengan bahasa anak dan ilustrasi penuh warna.

  • 12 halaman bergambar
  • Usia 3–8 tahun
  • Dengan ayat QS. Al-Qasas
  • PDF, bisa dicetak

Hasil penjualan ikut menjaga Hadits.id tetap gratis untuk semua.

Bayar QRIS, semua bank dan e-wallet. Langsung unduh.

Qorun yang Sombong

Rp 15.000

Scan untuk membayar

Menyiapkan QRIS…
  1. Simpan QRIS
  2. Buka apps bank / e-wallet
  3. Bayar dari galeri

Setelah dibayar, bukunya langsung bisa diunduh di sini dan link-nya dikirim ke .

بَارَكَ اللَّهُ فِيكُمْ

Bukunya sudah jadi milik Anda

Link unduhan juga dikirim ke . Simpan emailnya, link bisa dibuka lagi kapan saja.

Unduh PDF Baca langsung di browser

Email ini sudah punya bukunya

Link unduhan kami kirim ulang ke . Cek juga folder Promosi atau Spam.

Gimana penjelasannya?