Penjelasan AI

Penjelasan Hadits Nasa'i No. 2865 tentang Adab masuk dan keluar Makkah sesuai sunnah

Lihat teks hadits

Ringkasan Jawaban Singkat

Hadits ini menjelaskan tentang tuntunan (sunnah) Nabi ﷺ dalam hal masuk dan keluar kota Makkah. Beliau ﷺ masuk Makkah dari tempat yang tinggi (tsaniyyah 'ulya) yang berada di daerah Bathha`, dan keluar dari tempat yang lebih rendah (tsaniyyah sufla). Ini adalah petunjuk praktis yang dicontohkan langsung oleh Nabi ﷺ, dan para ulama menjadikannya sebagai sunnah yang dianjurkan untuk diikuti ketika seseorang hendak masuk atau keluar dari kota Makkah.

Rujukan Ulama & Dalil

Hadits ini diriwayatkan oleh Imam An-Nasa'i dalam Sunan-nya (no. 2865) dari sahabat Abdullah bin Umar bin Al-Khaththab radhiyallahu 'anhuma. Hadits ini juga diriwayatkan oleh Imam Al-Bukhari dan Imam Muslim dalam kitab Shahih mereka, dengan redaksi yang serupa.

Dalil lain yang mendukung adalah hadits dari Aisyah radhiyallahu 'anha, bahwa Nabi ﷺ masuk Makkah dari arah Kada' (tempat tinggi) dan keluar dari arah Kuda (tempat rendah). (HR. Al-Bukhari dan Muslim)

Kaitan dengan Ulama:

Para ulama dari kalangan sahabat dan tabi'in, seperti Imam Malik bin Anas dalam Al-Muwaththa', dan Imam Asy-Syafi'i dalam Al-Umm, membahas tentang sunnah masuk dan keluar Makkah ini. Mereka menjelaskan bahwa hal ini adalah bagian dari adab dan tuntunan dalam berhaji atau berumrah.

Penjelasan Rinci

Para ulama menjelaskan bahwa hadits ini mengandung pelajaran tentang mengikuti jejak Nabi ﷺ dalam setiap urusan ibadah, termasuk dalam hal tata cara masuk dan keluar kota Makkah. Ini menunjukkan betapa detailnya ajaran Islam, hingga mengatur hal-hal yang mungkin dianggap sepele oleh sebagian orang.

Makna "Tsaniyyah 'Ulya" dan "Tsaniyyah Sufla":

  • Tsaniyyah 'Ulya (الثنية العليا) adalah jalan atau celah di gunung yang berada di bagian atas/utara Makkah, yaitu jalan menuju tempat pemakaman Ma'la. Dalam riwayat lain disebut sebagai "Kada'".
  • Tsaniyyah Sufla (الثنية السفلى) adalah jalan di bagian bawah/selatan Makkah, yang dikenal dengan jalan menuju tempat bernama "Kuda".

Penjelasan Ulama:

  1. Imam An-Nawawi dalam Syarah Shahih Muslim menjelaskan bahwa masuk dari tempat tinggi dan keluar dari tempat rendah adalah sunnah yang dianjurkan. Beliau menukil kesepakatan ulama tentang dianjurkannya hal ini bagi orang yang masuk Makkah.
  2. Al-Hafizh Ibnu Hajar Al-Asqalani dalam Fathul Bari menjelaskan bahwa hikmah dari perbuatan Nabi ﷺ ini adalah untuk memperbanyak berjalan di jalan-jalan Makkah yang berbeda, sehingga lebih banyak tempat yang menjadi saksi atas ibadahnya. Beliau juga menyebutkan bahwa ini adalah bentuk syiar dan pengagungan terhadap kota suci.
  3. Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin dalam Syarh Al-Mumti' menjelaskan bahwa perbuatan ini adalah sunnah, bukan kewajiban. Jika seseorang masuk dari arah lain, maka tidak mengapa, tetapi mengikuti sunnah ini lebih utama dan lebih sempurna.

Hikmah dan Penerapan:

  • Disunnahkan bagi jamaah haji atau umrah untuk masuk Makkah dari arah yang lebih tinggi (seperti dari arah Mina atau tempat yang sejalan dengan Ma'la) dan keluar dari arah yang lebih rendah (seperti dari arah menuju jalan menuju Aziziyah atau tempat yang lebih rendah).
  • Ini adalah bentuk penghormatan dan pengagungan terhadap Baitullah. Sebagaimana kita dianjurkan masuk masjid dengan mendahulukan kaki kanan, maka masuk kota suci pun memiliki adabnya.
  • Perbuatan ini juga mengandung makna bahwa seorang muslim hendaknya selalu memperhatikan tuntunan Nabi ﷺ dalam setiap gerak-geriknya, sekecil apa pun.

Story Telling

Diriwayatkan bahwa Abdullah bin Umar radhiyallahu 'anhuma adalah salah satu sahabat yang paling bersemangat dalam mengikuti jejak Nabi ﷺ. Beliau sangat teliti dalam meniru perbuatan Nabi ﷺ, hingga dalam hal-hal yang kecil sekalipun.

Disebutkan dalam Shahih Al-Bukhari, bahwa Ibnu Umar jika masuk Makkah, beliau masuk dari tempat tinggi (tsaniyyah 'ulya) dan jika keluar, beliau keluar dari tempat rendah (tsaniyyah sufla), persis seperti yang dilakukan Nabi ﷺ. Bahkan, beliau juga dikenal suka singgah dan shalat di tempat-tempat yang pernah digunakan Nabi ﷺ untuk shalat dalam perjalanannya.

Kisah ini menunjukkan kecintaan yang mendalam para sahabat kepada Nabi ﷺ. Mereka tidak menganggap remeh satu pun ajaran beliau. Semangat inilah yang seharusnya kita contoh, bahwa kecintaan kepada Nabi ﷺ dibuktikan dengan mengikuti sunnahnya dalam segala hal, bukan hanya dalam ibadah-ibadah besar saja.

Kesimpulan Praktis

  1. Sunnah masuk Makkah adalah dari arah tempat yang lebih tinggi (tsaniyyah 'ulya), dan sunnah keluar adalah dari arah tempat yang lebih rendah (tsaniyyah sufla).
  2. Hukumnya adalah sunnah, bukan kewajiban. Jika seseorang masuk dari arah lain karena alasan tertentu, maka tidak mengapa.
  3. Pelajaran utama dari hadits ini adalah pentingnya mengikuti tuntunan Nabi ﷺ dalam setiap detail ibadah, sebagai wujud kecintaan dan kesempurnaan dalam beragama.
  4. Bagi yang akan berhaji atau berumrah, hendaknya mempelajari adab-adab masuk kota Makkah dan berusaha mengamalkannya sesuai kemampuan.

Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.

Komunitas

Follow @haditsindonesia

Penjelasannya membantu? Yuk follow kami di media sosial — hadits pilihan setiap hari.