Muslim.pizza

All-in-one aplikasi untuk belajar islam

Hadits Sunan An-Nasa'i No. 2810 - Kitab Manasik haji

Diwajibkan untuk tetap bertanya kepada ustadz yang mumpuni tentang kebenaran & derajat hadits ini

Yang terkepung musuh

أَخْبَرَنَا مُحَمَّدُ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ يَزِيدَ الْمُقْرِئُ قَالَ حَدَّثَنَا أَبِي قَالَ حَدَّثَنَا جُوَيْرِيَةُ عَنْ نَافِعٍ أَنَّ عَبْدَ اللَّهِ بْنَ عَبْدِ اللَّهِ وَسَالِمَ بْنَ عَبْدِ اللَّهِ أَخْبَرَاهُ أَنَّهُمَا كَلَّمَا عَبْدَ اللَّهِ بْنَ عُمَرَ لَمَّا نَزَلَ الْجَيْشُ بِابْنِ الزُّبَيْرِ قَبْلَ أَنْ يُقْتَلَ فَقَالَا لَا يَضُرُّكَ أَنْ لَا تَحُجَّ الْعَامَ إِنَّا نَخَافُ أَنْ يُحَالَ بَيْنَنَا وَبَيْنَ الْبَيْتِ قَالَ خَرَجْنَا مَعَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَحَالَ كُفَّارُ قُرَيْشٍ دُونَ الْبَيْتِ فَنَحَرَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ هَدْيَهُ وَحَلَقَ رَأْسَهُ وَأُشْهِدُكُمْ أَنِّي قَدْ أَوْجَبْتُ عُمْرَةً إِنْ شَاءَ اللَّهُ أَنْطَلِقُ فَإِنْ خُلِّيَ بَيْنِي وَبَيْنَ الْبَيْتِ طُفْتُ وَإِنْ حِيلَ بَيْنِي وَبَيْنَ الْبَيْتِ فَعَلْتُ مَا فَعَلَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَأَنَا مَعَهُ ثُمَّ سَارَ سَاعَةً ثُمَّ قَالَ فَإِنَّمَا شَأْنُهُمَا وَاحِدٌ أُشْهِدُكُمْ أَنِّي قَدْ أَوْجَبْتُ حَجَّةً مَعَ عُمْرَتِي فَلَمْ يَحْلِلْ مِنْهُمَا حَتَّى أَحَلَّ يَوْمَ النَّحْرِ وَأَهْدَى

Telah mengabarkan kepada kami Muhammad bin Abdullah bin Yazid Al Muqri`, ia berkata; telah menceritakan kepada kami ayahku, ia berkata; telah menceritakan kepada kami Juwairiyah dari Nafi' bahwa Abdullah bin Abdullah serta Salim bin Abdullah telah mengabarkan bahwa mereka berdua berbicara dengan Abdullah bin Umar di saat Ibnu Az Zubair diserbu pasukan sebelum ia terbunuh. Mereka berdua berkata; tidak mengapa engkau tidak melakukan haji pada tahun ini, karena kami khawatir akan dihalangi antara kita dan Ka'bah. Abdullah bin Umar berkata; kami pernah berangkat bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam kemudian orang-orang kafir Quraisy menghalangi untuk mendatangi Ka'bah, kemudian Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam menyembelih hewan kurbannya, dan mencukur rambut kepalanya. Saya persaksikan kepada kalian bahwa saya mewajibkan diriku untuk melakukan umrah, insya Allah saya akan pergi. Apabila dibiarkan antara diriku dan Ka'bah maka saya akan melakukan thawaf, dan apabila dihalangi antara diriku dan Ka'bah maka saya akan melakukan seperti yang dilakukan Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam, dan saya bersamanya. Kemudian ia berjalan sesaat lalu berkata; kondisi haji dan umrah adalah satu, saya persaksikan kepada kalian bahwa saya telah mewajibkan haji bersamaan dengan umrahku. Kemudian ia tidak bertahallul dari keduanya hingga bertahallul pada hari Raya Kurban dan menyembelih kurban.

☝️ Salin kutipan hadits diatas

“Dan apa saja yang kamu infakkan, Allah akan menggantinya dan Dia-lah Pemberi rizki yang terbaik.” (QS. Saba’/34: 39)

Donasi untuk operasional website ini

Close popup
5
5
5
5
5
5
5
5
5
5
5
5
5

Alhamdulillah, Hadits.id telah hadir lebih dari 5 tahun yang lalu.

Jika Anda menyukai website ini, dan ingin menyumbang proses development, itu tidak perlu.

Cukup dengan beritahu sahabat Anda tentang keberadaan website ini (Insha Allah berguna), dan pastikan untuk mendoakan kami di setiap shalat Anda.

Ya, bantu bagikan
🙏
🙏
🙏
🙏
🙏
🙏
🙏
🙏
🙏
🙏
🙏
🙏
🙏

Jazakallah khair, semoga Allah tinggikan derajat kita dengan ilmu yang bermanfaat.