Ringkasan Jawaban Singkat
Hadits ini menunjukkan bahwa Nabi ﷺ pernah menggilir seluruh istri-istrinya dalam satu kali mandi besar (ghusl). Ini adalah salah satu bentuk kemudahan dan kasih sayang Allah kepada umat ini, karena hal tersebut dibolehkan selama tidak ada najis yang keluar di antara giliran tersebut. Para ulama menjelaskan bahwa mandi wajib hanya diwajibkan sekali untuk beberapa kali hubungan, selama tidak ada hadats besar baru yang muncul di antaranya.
Rujukan Ulama & Dalil
Hadits Riwayat An-Nasa'i (no. 264) dan Muslim (no. 309) dari Anas bin Malik radhiyallahu 'anhu:
Teks Arab hadits (sebagaimana yang Anda sebutkan):
<p>أَخْبَرَنَا مُحَمَّدُ بْنُ عُبَيْدٍ، قَالَ حَدَّثَنَا عَبْدُ اللَّهِ بْنُ الْمُبَارَكِ، قَالَ أَنْبَأَنَا مَعْمَرٌ، عَنْ قَتَادَةَ، عَنْ أَنَسٍ، أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ ﷺ كَانَ يَطُوفُ عَلَى نِسَائِهِ فِي غُسْلٍ وَاحِدٍ</p>
Makna: Dari Anas bin Malik, bahwa Rasulullah ﷺ biasa menggilir (mengunjungi) semua istri-istrinya dalam satu kali mandi.
Hadits pendukung dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu (HR. Muslim no. 285):
Nabi ﷺ bersabda: "Apabila seorang laki-laki duduk di antara empat bagian tubuh istrinya (kemaluan bertemu kemaluan) lalu bersungguh-sungguh, maka wajib baginya mandi."
Dalil Al-Qur'an yang berkaitan dengan kewajiban mandi setelah hubungan suami istri:
QS. An-Nisa' [4]: 43
<p>يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تَقْرَبُوا الصَّلَاةَ وَأَنْتُمْ سُكَارَىٰ حَتَّىٰ تَعْلَمُوا مَا تَقُولُونَ وَلَا جُنُبًا إِلَّا عَابِرِي سَبِيلٍ حَتَّىٰ تَغْتَسِلُوا</p>
"Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah kamu mendekati salat ketika kamu dalam keadaan mabuk sampai kamu sadar apa yang kamu ucapkan, dan jangan pula (kamu mendekati masjid) ketika kamu dalam keadaan junub, kecuali sekadar melewati jalan saja, sampai kamu mandi."
Kaitan dengan ulama: Hadits ini diriwayatkan oleh Qatadah bin Di'amah as-Sadusi (seorang tabi'in yang sangat kuat hafalannya) dari Anas bin Malik. Abdullah bin al-Mubarak termasuk perawi dalam sanad ini, dan beliau adalah ulama besar tabi'ut tabi'in yang sangat dihormati.
Penjelasan Rinci
Para ulama menjelaskan beberapa faedah penting dari hadits ini:
1. Bolehnya menggilir istri dalam satu kali mandi
Imam An-Nawawi dalam Syarah Shahih Muslim menjelaskan bahwa hadits ini menunjukkan bolehnya seorang suami mengunjungi (berhubungan dengan) beberapa istrinya dalam satu kali mandi. Beliau menukil ijma' (kesepakatan) ulama bahwa hal ini dibolehkan, dan mandi cukup dilakukan satu kali di akhir.
2. Kewajiban mandi hanya ketika keluar mani atau bertemunya dua kemaluan
Imam Ibn Qayyim al-Jawziyyah dalam Zaad al-Ma'ad menjelaskan bahwa mandi wajib disebabkan oleh dua hal: keluarnya mani (dengan syahwat) atau bertemunya dua kemaluan (khitan bertemu khitan). Jika seorang suami menggilir beberapa istri tanpa keluar mani di antara giliran tersebut, maka satu kali mandi sudah mencukupi.
3. Perbedaan pendapat ulama tentang mandi di antara dua hubungan
Sebagian ulama seperti Imam Ahmad bin Hanbal dalam salah satu riwayat berpendapat bahwa disunnahkan berwudhu di antara dua hubungan jika ingin mengulanginya, berdasarkan hadits dari Abu Rafi' (HR. Abu Dawud) bahwa Nabi ﷺ pernah menggilir istri-istrinya dan mandi di antara keduanya. Namun ini adalah sunnah (anjuran), bukan kewajiban.
Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin dalam Syarh al-Arba'in menjelaskan bahwa pendapat yang lebih kuat adalah satu kali mandi sudah mencukupi, dan wudhu di antara dua hubungan hanyalah anjuran untuk kesegaran, bukan keharusan.
4. Hikmah dari perbuatan Nabi ﷺ
Syaikh Abdul Aziz bin Baz dalam Majmu' Fatawa menjelaskan bahwa perbuatan Nabi ﷺ ini menunjukkan keadilan beliau terhadap istri-istrinya dalam hal giliran, dan juga menunjukkan bahwa Islam tidak memberatkan umatnya dalam hal kebersihan. Ini adalah bentuk kemudahan (yusr) dalam syariat.
5. Adab dan akhlak Nabi ﷺ sebagai suami
Imam Ibn Rajab al-Hanbali dalam Jami' al-'Ulum wa al-Hikam menyebutkan bahwa hadits ini termasuk dalil tentang perhatian Nabi ﷺ terhadap hak-hak istri dan kelembutan beliau dalam bergaul dengan mereka. Beliau tidak merasa berat untuk menggilir semua istri dalam satu malam demi menjaga perasaan mereka.
Story Telling
Diriwayatkan dari Anas bin Malik radhiyallahu 'anhu, beliau berkata: "Nabi ﷺ pernah menggilir semua istri-istrinya dalam satu malam, dan beliau memiliki sembilan istri." (HR. Bukhari no. 268)
Dalam riwayat lain, Anas berkata: "Nabi ﷺ biasa menggilir istri-istrinya dalam satu kali mandi." (HR. Muslim no. 309)
Sufyan ats-Tsauri ketika ditanya tentang makna hadits ini berkata: "Ini menunjukkan bahwa satu kali mandi sudah mencukupi untuk beberapa kali hubungan, selama tidak ada najis yang keluar di antaranya." Beliau juga menegaskan bahwa ini adalah bentuk keringanan dari Allah untuk umat ini.
Hikmah dari kisah ini: Nabi ﷺ adalah manusia yang paling sempurna akhlaknya dalam bergaul dengan istri-istrinya. Beliau tidak hanya memperhatikan aspek ibadah, tetapi juga hak-hak pasangan. Ini mengajarkan kita bahwa seorang suami hendaknya bersikap adil dan penuh perhatian kepada istrinya, serta tidak memberatkan diri dalam hal-hal yang Allah berikan kelonggaran.
Kesimpulan Praktis
- Satu kali mandi cukup untuk beberapa kali hubungan selama tidak ada mani yang keluar di antara giliran tersebut.
- Disunnahkan berwudhu di antara dua hubungan jika ingin mengulanginya, berdasarkan sebagian riwayat, namun ini bukan kewajiban.
- Mandi wajib tetap harus dilakukan sebelum melaksanakan salat atau ibadah lain yang mensyaratkan kesucian dari hadats besar.
- Hendaknya seorang suami bersikap adil dalam menggilir istri-istrinya jika memiliki lebih dari satu, sebagaimana dicontohkan Nabi ﷺ.
- Islam adalah agama yang mudah, tidak memberatkan umatnya di luar batas kemampuan.
Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.