Tentu, saya akan menjelaskan hadits tersebut sesuai dengan format dan aturan yang telah ditetapkan.
Ringkasan Jawaban Singkat
Hadits ini menganjurkan kita untuk melaksanakan ibadah haji dan umrah secara berurutan (sering disebut haji tamattu' atau qiran). Keutamaan besar yang dijanjikan adalah kedua ibadah ini dapat menghapuskan kemiskinan dan dosa-dosa, diibaratkan seperti alat tiup (belows) yang membersihkan kotoran dari besi.
Rujukan Ulama & Dalil
Hadits ini diriwayatkan oleh Imam An-Nasa'i dalam Sunan-nya, Kitab Manasik Haji, Bab Keutamaan Menggabungkan Haji dan Umrah, dari sahabat Ibnu Abbas radhiyallahu 'anhuma.
Teks Arab hadits:
تَابِعُوا بَيْنَ الْحَجِّ وَالْعُمْرَةِ فَإِنَّهُمَا يَنْفِيَانِ الْفَقْرَ وَالذُّنُوبَ كَمَا يَنْفِي الْكِيرُ خَبَثَ الْحَدِيدِ
Terjemahan:
"Laksanakan Haji dan Umrah secara berurutan; karena keduanya menghapuskan kemiskinan dan dosa sebagaimana alat tiup menghilangkan kotoran dari besi."
Hadits ini juga memiliki penguat dari riwayat lain, di antaranya hadits yang diriwayatkan oleh Imam At-Tirmidzi dan Imam Ahmad bin Hanbal dengan makna yang serupa. Imam At-Tirmidzi menilai hadits ini hasan shahih.
Penjelasan Rinci
Hadits ini menjelaskan keutamaan besar dari ibadah haji dan umrah, terutama jika dikerjakan secara berurutan dalam satu perjalanan (sebagaimana dalam manasik tamattu' atau qiran). Kata "تَابِعُوا" (taabi'uu) berarti "laksanakanlah secara berurutan" atau "sambung-menyambung". Ini menunjukkan anjuran kuat untuk tidak memisahkan keduanya jika memungkinkan.
Makna "Menghapuskan Kemiskinan dan Dosa":
Para ulama menjelaskan bahwa "menghapuskan kemiskinan" bukan berarti seseorang menjadi kaya secara materi secara otomatis, melainkan:
- Kecukupan dan keberkahan rezeki: Haji dan umrah mengajarkan kedisiplinan, tawakal, dan pengorbanan yang dapat membuka pintu rezeki dari arah yang tidak terduga.
- Menjauhkan dari sifat tamak dan kikir: Ibadah ini melatih seseorang untuk menginfakkan hartanya di jalan Allah, yang dapat membersihkan jiwa dari sifat tercela yang menjadi penyebab kemiskinan hakiki (kemiskinan jiwa).
- Menghapus dosa: Dosa-dosa yang diampuni akan menghapus konsekuensi buruknya di dunia dan akhirat, termasuk kesulitan hidup yang disebabkan oleh dosa.
Imam Ibnul Qayyim rahimahullah dalam kitabnya Zaadul Ma'aad menjelaskan bahwa haji dan umrah memiliki efek pembersihan jiwa yang luar biasa, seperti api yang membersihkan besi dari karatnya. Syaikh Abdurrahman bin Nashir as-Sa'di rahimahullah dalam tafsirnya Taisir al-Karim ar-Rahman juga menekankan bahwa ibadah haji adalah sarana penghapus dosa dan peningkat derajat.
Perbedaan Pendapat di Kalangan Ulama:
Para ulama dari daftar yang disebutkan memiliki pandangan yang berbeda tentang status hukum menggabungkan haji dan umrah:
- Imam Asy-Syafi'i dan Imam Ahmad bin Hanbal berpendapat bahwa tamattu' (melaksanakan umrah terlebih dahulu, lalu haji) adalah yang paling utama (afdhal) bagi orang yang tidak membawa hewan kurban (hadyu). Ini berdasarkan hadits ini dan praktik Nabi ﷺ.
- Imam Abu Hanifah dan Imam Malik berpendapat bahwa ifrad (melaksanakan haji saja, lalu umrah di waktu lain) adalah yang lebih utama, kecuali jika seseorang berniat tamattu' sejak awal. Mereka berdalil dengan beberapa atsar, namun tetap mengakui keutamaan menggabungkan keduanya sebagaimana dalam hadits ini.
Pendapat yang paling kuat dalam masalah ini adalah pendapat jumhur ulama (mayoritas) yang menganjurkan tamattu' bagi yang tidak membawa hadyu, karena Nabi ﷺ memerintahkan para sahabatnya untuk tamattu' ketika beliau tidak membawa hadyu, dan beliau sendiri melaksanakan qiran (menggabungkan haji dan umrah dalam satu niat) karena beliau membawa hadyu. Hadits Ibnu Abbas ini secara tegas menganjurkan untuk menggabungkan keduanya.
Story Telling
Diriwayatkan dalam Shahih al-Bukhari dan Shahih Muslim bahwa ketika Nabi ﷺ melaksanakan haji Wada', beliau memerintahkan para sahabat yang tidak membawa hewan kurban untuk bertahallul dari umrah dan menjadikannya sebagai tamattu' hingga datangnya waktu haji. Beberapa sahabat merasa berat, namun Nabi ﷺ menegaskan bahwa perintah ini adalah dari Allah. Ini menunjukkan betapa besar keutamaan yang Allah janjikan dalam menggabungkan haji dan umrah, sebagaimana sabda beliau dalam hadits Ibnu Abbas ini. Sahabat Ibnu Abbas sendiri adalah salah satu sahabat yang paling gigih meriwayatkan hadits ini dan mengamalkannya.
Kesimpulan Praktis
- Anjuran kuat untuk melaksanakan haji dan umrah secara berurutan dalam satu perjalanan jika mampu, karena keutamaannya sangat besar.
- Keutamaan ganda: Selain mendapatkan pahala haji dan umrah, seseorang juga mendapatkan penghapusan dosa dan keberkahan rezeki.
- Bukan jaminan materi instan: Fokus utama adalah pembersihan jiwa dan ampunan dosa, yang merupakan kekayaan hakiki.
- Ikuti sunnah: Bagi yang tidak membawa hewan kurban, tamattu' adalah pilihan yang paling utama dan sesuai dengan perintah Nabi ﷺ.
- Niat yang ikhlas: Kunci utama adalah melaksanakan ibadah ini dengan niat ikhlas karena Allah, bukan karena riya' atau tujuan duniawi semata.
Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.