Ringkasan Jawaban Singkat
Hadits ini menunjukkan bahwa Nabi ﷺ pernah menggilir seluruh istri-istrinya dalam satu malam dan hanya mandi besar (ghusl) satu kali di akhir. Ini adalah kabar tentang kemudahan dan keluasan dalam syariat, sekaligus bukti kekuatan fisik dan kesucian akhlak Nabi ﷺ. Para ulama menjadikan hadits ini sebagai dalil bahwa mandi besar tidak wajib dilakukan setiap kali berhubungan, melainkan cukup sekali di akhir, meskipun mandi di antara setiap hubungan tetap lebih utama dan lebih bersih.
Rujukan Ulama & Dalil
Hadits ini diriwayatkan oleh Imam An-Nasa'i dalam Sunan-nya (no. 263), juga diriwayatkan oleh Imam Muslim dalam Shahih-nya (no. 309) dari jalur Qatadah, dan Imam Al-Bukhari dalam Shahih-nya (no. 268) dari jalur lain. Lafaz yang Anda sebutkan adalah riwayat An-Nasa'i dari Anas bin Malik radhiyallahu 'anhu.
Teks Arab Hadits:
أَخْبَرَنَا إِسْحَاقُ بْنُ إِبْرَاهِيمَ، وَيَعْقُوبُ بْنُ إِبْرَاهِيمَ، - وَاللَّفْظُ لإِسْحَاقَ - قَالاَ حَدَّثَنَا إِسْمَاعِيلُ بْنُ إِبْرَاهِيمَ، عَنْ حُمَيْدٍ الطَّوِيلِ، عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ، أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ ﷺ طَافَ عَلَى نِسَائِهِ فِي لَيْلَةٍ بِغُسْلٍ وَاحِدٍ
Makna ringkas: Rasulullah ﷺ menggilir semua istri-istrinya dalam satu malam dan hanya mandi satu kali.
Ayat Al-Qur'an yang terkait dengan konsep kesucian dan kemudahan:
QS. Al-Ma'idah [5]: 6
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِذَا قُمْتُمْ إِلَى الصَّلَاةِ فَاغْسِلُوا وُجُوهَكُمْ وَأَيْدِيَكُمْ إِلَى الْمَرَافِقِ وَامْسَحُوا بِرُءُوسِكُمْ وَأَرْجُلَكُمْ إِلَى الْكَعْبَيْنِ ۚ وَإِنْ كُنْتُمْ جُنُبًا فَاطَّهَّرُوا ۚ
"Wahai orang-orang yang beriman! Apabila kamu hendak melaksanakan shalat, maka basuhlah wajahmu dan tanganmu sampai ke siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kakimu sampai ke kedua mata kaki. Dan jika kamu junub, maka mandilah..."
Ayat ini menunjukkan bahwa kewajiban mandi hanya terkait dengan keadaan junub, dan tidak ada perintah untuk mengulang mandi setiap kali berhubungan.
Kaitan dengan ulama: Imam Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari (1/394) menjelaskan bahwa hadits ini menunjukkan bolehnya seseorang menggilir beberapa istri dalam satu malam, dan mandi cukup sekali di akhir. Beliau juga menukil penjelasan para ulama bahwa mandi di antara setiap hubungan hukumnya sunnah, bukan wajib.
Penjelasan Rinci
Hadits ini adalah salah satu dalil penting dalam bab thaharah (bersuci). Mari kita pahami beberapa poin:
1. Makna "طَافَ عَلَى نِسَائِهِ" (menggilir istri-istrinya)
Yang dimaksud adalah Nabi ﷺ mendatangi seluruh istri-istrinya dalam satu malam secara bergiliran. Ini adalah bentuk keadilan dan perhatian beliau kepada seluruh istri-istrinya. Imam An-Nawawi dalam Syarah Shahih Muslim (4/30) menjelaskan bahwa jumlah istri Nabi ﷺ saat itu adalah sembilan atau sebelas orang, dan beliau mampu menggilir semuanya dalam satu malam.
2. Hukum mandi setelah berhubungan
Para ulama sepakat bahwa mandi wajib dilakukan ketika keluar mani atau setelah berhubungan. Namun yang menjadi bahasan adalah: apakah seseorang yang ingin mengulang hubungan harus mandi lagi?
Imam Ibnu Qudamah (dalam Al-Mughni) dan para ulama madzhab menjelaskan bahwa mandi hanya wajib sekali di akhir. Ini berdasarkan hadits ini dan hadits-hadits lain yang semakna. Adapun mandi di antara setiap hubungan, hukumnya sunnah dan lebih utama, karena lebih bersih dan lebih menjaga kesucian.
3. Hikmah dan faedah hadits
- Kemudahan dalam syariat: Islam tidak memberatkan hamba-Nya. Jika mandi wajib setiap kali berhubungan, tentu akan menjadi kesulitan, terutama bagi yang memiliki banyak istri atau yang sering berhubungan.
- Kekuatan fisik Nabi ﷺ: Ini adalah mukjizat dan keistimewaan Nabi ﷺ yang diberi kekuatan oleh Allah melebihi manusia biasa.
- Keadilan Nabi ﷺ kepada istri-istrinya: Beliau tidak membeda-bedakan mereka dalam giliran, meskipun dalam satu malam.
4. Pendapat ulama tentang mandi di antara setiap hubungan
Imam Asy-Syafi'i dalam Al-Umm menyebutkan bahwa mandi di antara setiap hubungan adalah sunnah yang dianjurkan, bukan wajib. Beliau berdalil dengan hadits ini. Adapun Imam Ahmad bin Hanbal, beliau juga berpendapat bahwa mandi cukup sekali di akhir, namun jika seseorang mandi di antara setiap hubungan, itu lebih utama.
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah dalam Majmu' Fatawa (21/211) menjelaskan bahwa hadits ini menunjukkan bolehnya mengakhirkan mandi hingga selesai dari semua hubungan, dan ini adalah kelonggaran dari Allah. Namun beliau juga menekankan bahwa mandi di antara setiap hubungan lebih utama untuk menjaga kebersihan dan kesucian.
5. Pelajaran adab
Hadits ini juga mengajarkan adab seorang suami terhadap istrinya. Meskipun Nabi ﷺ memiliki banyak istri, beliau tetap memperhatikan hak masing-masing. Ini adalah teladan bagi suami untuk berlaku adil dan tidak menelantarkan hak istri.
Story Telling
Diriwayatkan dari Anas bin Malik radhiyallahu 'anhu, beliau berkata: "Rasulullah ﷺ pernah menggilir seluruh istri-istrinya dalam satu malam, dan beliau hanya mandi satu kali." (HR. An-Nasa'i no. 263, Muslim no. 309)
Dalam riwayat lain dari Anas bin Malik, beliau berkata: "Nabi ﷺ pernah menggilir istri-istrinya dalam satu malam, dan beliau memiliki sembilan istri." (HR. Al-Bukhari no. 268)
Para sahabat yang mendengar ini sangat takjub dengan kekuatan Nabi ﷺ. Namun yang lebih penting, mereka belajar bahwa syariat ini mudah dan tidak memberatkan. Ini juga menunjukkan bahwa Nabi ﷺ adalah manusia biasa yang memiliki kebutuhan sebagaimana manusia lain, namun beliau dijaga oleh Allah dan diberi kekuatan khusus.
Hikmah dari kisah ini: Islam adalah agama yang memperhatikan fitrah manusia, termasuk kebutuhan biologis, namun tetap dalam bingkai kesucian dan adab. Nabi ﷺ tidak pernah melampaui batas, dan beliau tetap menjaga kesucian dengan mandi di akhir.
Kesimpulan Praktis
- Mandi wajib cukup sekali setelah selesai dari semua hubungan, berdasarkan hadits ini.
- Mandi di antara setiap hubungan adalah sunnah dan lebih utama, untuk menjaga kebersihan dan kesucian.
- Hadits ini menunjukkan keluasan syariat dan tidak memberatkan hamba.
- Teladan keadilan Nabi ﷺ kepada istri-istrinya adalah pelajaran bagi para suami untuk berlaku adil.
- Jangan menjadikan hadits ini sebagai dalih untuk berlebihan dalam hubungan, karena Islam mengajarkan kesederhanaan dan menjaga diri.
Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.