Penjelasan Hadits Nasa'i No. 262 tentang Wudhu sebelum mengulangi hubungan intim

Ringkasan Jawaban Singkat

Hadits ini mengajarkan bahwa jika seseorang ingin mengulangi hubungan intim (jima') setelah sebelumnya junub, disunnahkan berwudhu terlebih dahulu. Wudhu di sini bukan pengganti mandi wajib, melainkan penyucian ringan yang dianjurkan sebelum mengulang. Ini menunjukkan kelembutan syariat dan menjaga kebersihan serta kesucian.

Rujukan Ulama & Dalil

Hadits ini diriwayatkan oleh An-Nasa'i dalam Sunan-nya, Kitab Thaharah, Bab "Bab Tentang Junub Jika Ingin Kembali", dari sahabat Abu Sa'id al-Khudri رضي الله عنه, dengan sanad: Al-Husain bin Huraits ← Sufyan (bin 'Uyainah) ← 'Ashim ← Abu al-Mutawakkil ← Abu Sa'id ← Nabi ﷺ.

Teks hadits:

إِذَا أَرَادَ أَحَدُكُمْ أَنْ يَعُودَ تَوَضَّأَ

Terjemahan: "Jika salah satu dari kalian ingin kembali (berhubungan intim lagi), maka hendaklah ia berwudhu."

Hadits pendukung dari Muslim bin al-Hajjaj dalam Shahih Muslim, dari Abu Sa'id al-Khudri رضي الله عنه, Nabi ﷺ bersabda:

إِذَا أَرَادَ أَحَدُكُمْ أَنْ يَعُودَ لِأَهْلِهِ فَلْيَتَوَضَّأْ

Terjemahan: "Jika salah satu dari kalian ingin mengulangi (hubungan) dengan istrinya, hendaklah ia berwudhu."

Ayat yang menjadi dasar umum perintah bersuci:

QS. Al-Baqarah [2]: 222

إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ التَّوَّابِينَ وَيُحِبُّ الْمُتَطَهِّرِينَ

Terjemahan: "Sesungguhnya Allah mencintai orang-orang yang bertaubat dan mencintai orang-orang yang menyucikan diri."

Penjelasan Rinci

Imam an-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim menjelaskan bahwa hadits ini menunjukkan sunnahnya berwudhu bagi orang junub yang ingin mengulangi jima'. Beliau menyebutkan bahwa hikmahnya adalah menyegarkan badan, mengurangi rasa malas, dan menjaga kebersihan. Wudhu ini bukan pengganti mandi janabah, karena mandi tetap wajib dilakukan sebelum shalat, thawaf, atau menyentuh mushaf.

Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fath al-Bari menyebutkan bahwa para ulama berbeda pendapat: sebagian (seperti Imam asy-Syafi'i dan Imam Ahmad) menganggap wudhu di antara dua jima' sebagai sunnah, bukan wajib. Imam Malik juga berpendapat demikian. Sedangkan sebagian ulama memaknainya sebagai anjuran agar tetap dalam keadaan suci. Yang paling kuat menurut dalil adalah sunnah, karena perintah di sini tidak disertai indikasi wajib, dan ada riwayat lain yang menunjukkan Nabi ﷺ terkadang mengulang tanpa menyebut wudhu secara tegas.

Ibn Qayyim al-Jawziyyah dalam Zad al-Ma'ad menjelaskan bahwa wudhu di antara dua jima' mengandung hikmah: mengembalikan kekuatan, menjaga kebersihan, dan menghindari rasa kotor. Beliau juga menyebutkan bahwa jika seseorang mandi di antara dua jima', itu lebih utama dan lebih sempurna.

Syeikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin dalam Syarh al-Mumti' menegaskan bahwa wudhu ini sunnah, dan jika seseorang langsung mengulang tanpa wudhu, tidak berdosa. Namun mengikuti sunnah tentu lebih baik.

Story Telling

Diriwayatkan bahwa Abu Sa'id al-Khudri رضي الله عنه, sahabat yang meriwayatkan hadits ini, adalah salah satu sahabat yang banyak meriwayatkan hadits tentang thaharah. Beliau dikenal sangat menjaga kebersihan dan sering bertanya kepada Nabi ﷺ tentang hal-hal yang berkaitan dengan kesucian. Suatu ketika beliau bertanya kepada Nabi ﷺ tentang hukum mengulang jima' tanpa mandi, maka Nabi ﷺ menjawab dengan sabda di atas. Para salaf seperti Al-Hasan al-Bashri dan Muhammad bin Sirin juga mengamalkan sunnah ini dalam kehidupan sehari-hari mereka, sebagai bentuk ittiba' kepada Nabi ﷺ.

Kesimpulan Praktis

  1. Jika ingin mengulang hubungan intim setelah junub, disunnahkan berwudhu terlebih dahulu.
  2. Wudhu ini tidak menggantikan mandi wajib; mandi tetap wajib sebelum shalat dan ibadah lain yang mensyaratkan suci.
  3. Jika langsung mengulang tanpa wudhu, tidak berdosa, tetapi mengikuti sunnah lebih utama.
  4. Mandi di antara dua jima' lebih sempurna daripada hanya wudhu.
  5. Jagalah kebersihan dan kesucian sebagai bagian dari iman.

Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.

Gratis untuk semua

Yuk, ikut jaga penjelasan AI tetap gratis

Donasi Anda membantu layanan ini terus tersedia untuk siapa saja.

Donasi

Gimana penjelasannya?