Ringkasan Jawaban Singkat
Hadits ini menerangkan bahwa malaikat (malaikat rahmat yang membawa keberkahan) tidak masuk ke rumah yang di dalamnya terdapat gambar makhluk bernyawa, anjing, atau orang yang dalam keadaan junub. Para ulama menjelaskan bahwa ini adalah larangan sekaligus peringatan agar seorang Muslim menjaga rumahnya dari hal-hal yang menghalangi masuknya malaikat, dan agar ia bersegera bersuci dari janabah. Hadits ini menjadi dalil dianjurkannya bersegera mandi atau berwudhu bagi orang yang junub.
Rujukan Ulama & Dalil
Hadits ini diriwayatkan oleh An-Nasa'i dalam Sunan-nya, Kitab Thaharah, Bab tentang Junub jika tidak berwudhu (no. 261), dari jalur 'Ali bin Abi Thalib رضي الله عنه, dari Nabi ﷺ:
<p>لَا تَدْخُلُ الْمَلَائِكَةُ بَيْتًا فِيهِ صُورَةٌ وَلَا كَلْبٌ وَلَا جُنُبٌ</p>
Terjemahan: "Malaikat tidak masuk ke dalam rumah yang di dalamnya ada gambar, anjing, atau orang junub."
Hadits senada juga diriwayatkan Muslim bin al-Hajjaj dalam Shahih Muslim dari Abu Thalhah رضي الله عنه tentang larangan gambar dan anjing, serta dari 'Aisyah رضي الله عنها. Adapun penyebutan "orang junub" secara khusus terdapat dalam riwayat An-Nasa'i ini dan sebagian riwayat Abu Dawud.
Dalil Al-Qur'an yang berkaitan dengan bersuci dari janabah:
<p>يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تَقْرَبُوا الصَّلَاةَ وَأَنْتُمْ سُكَارَىٰ حَتَّىٰ تَعْلَمُوا مَا تَقُولُونَ وَلَا جُنُبًا إِلَّا عَابِرِي سَبِيلٍ حَتَّىٰ تَغْتَسِلُوا</p>
(QS. An-Nisa' [4]: 43)
Terjemahan: "Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu shalat sedang kamu dalam keadaan mabuk, sampai kamu sadar apa yang kamu ucapkan, dan jangan pula (shalat) dalam keadaan junub, kecuali sekadar melintas jalan, sampai kamu mandi."
Penjelasan Rinci
Makna hadits secara umum. Imam An-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim menjelaskan bahwa yang dimaksud "malaikat tidak masuk" adalah malaikat rahmat dan malaikat yang membawa keberkahan, bukan malaikat pencatat amal (Kiraman Katibin) atau malaikat maut, karena mereka tidak pernah berpisah dari manusia. Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari menegaskan hal yang sama: malaikat yang enggan masuk adalah malaikat rahmat, sedangkan malaikat hafazhah tetap menyertai manusia dalam segala keadaan.
Tentang gambar. Ibnu Hajar dan An-Nawawi menjelaskan bahwa gambar yang dimaksud adalah gambar makhluk bernyawa (manusia atau hewan) yang menyerupai ciptaan Allah, terlebih yang dipajang dan diagungkan. Adapun gambar yang dihinakan atau tidak dipajang, para ulama berbeda pendapat, namun yang lebih hati-hati adalah menjauhinya.
Tentang anjing. An-Nawawi menjelaskan bahwa larangan ini berlaku untuk anjing yang tidak dibutuhkan, seperti anjing peliharaan tanpa keperluan. Adapun anjing untuk berburu, menjaga ternak, atau menjaga tanaman, maka dibolehkan berdasarkan hadits lain yang shahih, meski malaikat rahmat tetap tidak masuk ke rumah tersebut menurut pendapat yang kuat.
Tentang orang junub. Inilah inti bab dalam riwayat An-Nasa'i. Ibnu Qayyim al-Jawziyyah dalam Zaad al-Ma'ad dan Ibnu Rajab al-Hanbali dalam Latha'if al-Ma'arif menerangkan bahwa janabah adalah keadaan yang menghalangi seseorang dari banyak kebaikan, termasuk kehadiran malaikat rahmat dan keberkahan. Karena itu, seorang Muslim dianjurkan bersegera mandi, atau minimal berwudhu, agar tidak berlama-lama dalam keadaan junub.
Perbedaan pendapat. Sebagian ulama seperti Atha' bin Abi Rabah dan Al-Hasan al-Bashri memahami bahwa hadits ini menunjukkan anjuran berwudhu bagi orang junub sebelum tidur atau sebelum melakukan aktivitas lain, bukan kewajiban. Pendapat ini diperkuat oleh hadits 'Aisyah رضي الله عنها yang menyebutkan bahwa Nabi ﷺ berwudhu sebelum tidur dalam keadaan junub. Pendapat yang paling kuat — sebagaimana ditegaskan Ibnu Hajar dan An-Nawawi — adalah bahwa berwudhu bagi orang junub hukumnya sunnah, bukan wajib, dan mandi tetap wajib sebelum shalat.
Story Telling
Diriwayatkan bahwa 'Ali bin Abi Thalib رضي الله عنه — yang meriwayatkan hadits ini — adalah seorang yang sangat menjaga kebersihan dan kesucian dirinya. Dalam sebuah riwayat yang disebutkan Ibnu Rajab al-Hanbali, para salaf sangat tidak suka tidur dalam keadaan junub. Abdullah bin al-Mubarak pernah berkata bahwa seseorang yang tidur dalam keadaan junub seakan-akan ia membiarkan setan bermalam bersamanya. Hikmahnya: menjaga kesucian diri adalah bagian dari adab seorang Mukmin, dan rumah yang bersih dari hal-hal yang menghalangi malaikat akan dipenuhi keberkahan.
Kesimpulan Praktis
- Bersegeralah bersuci dari janabah. Jika belum memungkinkan mandi, minimal berwudhu sebelum tidur atau beraktivitas.
- Jauhkan rumah dari gambar makhluk bernyawa yang dipajang dan diagungkan, serta dari anjing yang tidak diperlukan.
- Jaga kebersihan dan kesucian rumah agar menjadi tempat turunnya malaikat rahmat dan keberkahan.
- Pahami bahwa berwudhu bagi orang junub adalah sunnah, sedangkan mandi wajib dilakukan sebelum shalat, thawaf, atau menyentuh mushaf.
- Jangan meremehkan janabah karena ia menghalangi kebaikan dan kehadiran malaikat rahmat.
Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.