Penjelasan Hadits Nasa'i No. 2592 tentang Batas harta yang membuat seseorang tak perlu meminta-minta

Ringkasan Jawaban Singkat

Hadits ini melarang meminta-minta (mengemis) bagi orang yang sebenarnya sudah punya harta yang cukup untuk kebutuhan pokoknya. Batas "cukup" yang disebut Nabi ﷺ dalam hadits ini adalah lima puluh dirham atau senilai dengannya dari emas. Bagi yang meminta padahal sudah cukup, ancamannya adalah luka di wajah pada Hari Kiamat. Ini menunjukkan betapa seriusnya menjaga kehormatan diri dari meminta-minta tanpa kebutuhan.

Rujukan Ulama & Dalil

Hadits utama (Sunan An-Nasa'i, Kitab Zakat, Bab Batas Kekayaan, no. 2592), dari Abdullah bin Mas'ud رضي الله عنه, bahwa Nabi ﷺ bersabda:

مَنْ سَأَلَ وَلَهُ مَا يُغْنِيهِ جَاءَتْ خُمُوشًا أَوْ كُدُوحًا فِي وَجْهِهِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ

"Siapa yang meminta padahal ia memiliki apa yang mencukupinya, maka (permintaannya itu) akan datang sebagai luka-luka cakaran di wajahnya pada Hari Kiamat."

Kemudian beliau ditanya tentang batas "cukup", dan beliau menjawab: خَمْسُونَ دِرْهَمًا أَوْ حِسَابُهَا مِنَ الذَّهَبِ — "Lima puluh dirham atau setara dengannya dari emas."

Ayat Al-Qur'an yang berkaitan — tentang menjaga kehormatan dari meminta-minta:

QS. Al-Baqarah [2]: 273

لِلْفُقَرَاءِ الَّذِينَ أُحْصِرُوا فِي سَبِيلِ اللَّهِ لَا يَسْتَطِيعُونَ ضَرْبًا فِي الْأَرْضِ يَحْسَبُهُمُ الْجَاهِلُ أَغْنِيَاءَ مِنَ التَّعَفُّفِ تَعْرِفُهُم بِسِيمَاهُمْ لَا يَسْأَلُونَ النَّاسَ إِلْحَافًا ۗ وَمَا تُنفِقُوا مِنْ خَيْرٍ فَإِنَّ اللَّهَ بِهِ عَلِيمٌ

"…(Yaitu) orang-orang yang tidak meminta kepada manusia dengan mendesak. Dan apa saja harta yang baik yang kamu nafkahkan, maka sesungguhnya Allah Maha Mengetahui."

Hadits pendukung — dari Hakim bin Hizam رضي الله عنه, Nabi ﷺ bersabda (diriwayatkan Al-Bukhari dan Muslim):

مَنْ سَأَلَ النَّاسَ أَمْوَالَهُمْ تَكَثُّرًا فَإِنَّمَا يَسْأَلُ جَمْرًا

"Siapa yang meminta harta manusia untuk memperbanyak harta, maka sesungguhnya ia meminta bara api."

Penjelasan Rinci

Makna hadits secara umum. Nabi ﷺ mengingatkan bahwa meminta-minta bukanlah perkara ringan. Jika seseorang masih memiliki harta yang mencukupi kebutuhan pokoknya, lalu ia tetap meminta kepada orang lain, maka permintaan itu akan menjadi "khumusy" (cakaran) atau "kuduh" (luka) di wajahnya pada Hari Kiamat. Wajah dipilih karena ia adalah tempat kehormatan manusia; meminta-minta tanpa kebutuhan berarti menjatuhkan kehormatan diri sendiri.

Batas "cukup" menurut hadits ini. Ketika para sahabat bertanya, "Apa yang dimaksud mencukupi?" Nabi ﷺ menjawab: lima puluh dirham atau senilai dengannya dari emas. Para ulama dari daftar yang disebutkan membahas angka ini:

  • Imam asy-Syafi'i dan Imam Ahmad (dalam riwayat yang masyhur) memahami bahwa hadits ini menunjukkan batas minimal kecukupan yang membuat seseorang tidak layak meminta. Namun mereka juga menegaskan bahwa yang menjadi patokan sebenarnya adalah kecukupan terhadap kebutuhan pokok (makan, pakaian, tempat tinggal) bagi diri dan keluarganya. Angka lima puluh dirham disebut sebagai batas yang disebutkan nash, sementara sebagian ulama memandangnya sebagai contoh yang berlaku pada konteks zaman itu.
  • Imam an-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim menjelaskan bahwa hadits-hadits tentang batas kekayaan ini saling melengkapi: ada yang menyebut lima puluh dirham, ada yang menyebut kadar makanan sehari, dan sebagainya. Beliau menyimpulkan bahwa yang menjadi ukuran adalah kecukupan yang menutupi kebutuhan pokok, dan angka-angka dalam nash menunjukkan batas minimal yang disebutkan syariat.
  • Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin dalam Syarh Riyadh ash-Shalihin menegaskan bahwa larangan ini berlaku bagi yang meminta tanpa kebutuhan, sedangkan orang yang benar-benar tidak memiliki apa-apa (fakir) justru dianjurkan meminta dan diberi hak dari zakat.

Perbedaan pendapat di antara ulama daftar. Sebagian memahami angka lima puluh dirham sebagai batas yang bersifat tetap (seperti yang tampak zhahir hadits), sebagian lain memahaminya sebagai penjelasan kontekstual yang merujuk pada kecukupan kebutuhan. Yang paling kuat — sebagaimana ditegaskan Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fath al-Bari dan Imam an-Nawawi — adalah bahwa patokan utamanya adalah kecukupan terhadap kebutuhan pokok, dan angka lima puluh dirham adalah batas yang disebutkan Nabi ﷺ sebagai ukuran minimal pada masa itu. Wallahu a'lam.

Kaitan dengan kehormatan diri. Ibnu Qayyim al-Jawziyyah dalam Madarij as-Salikin menjelaskan bahwa menjaga diri dari meminta-minta (isti'faf) adalah bagian dari kesempurnaan iman dan kehormatan jiwa. Beliau menyebut bahwa meminta-minta tanpa kebutuhan merusak kemuliaan diri dan mendatangkan kehinaan di dunia dan akhirat.

Catatan sanad. Hadits ini diriwayatkan melalui jalur Hakim bin Jubair dari Muhammad bin Abdurrahman bin Yazid dari ayahnya dari Ibnu Mas'ud. Para ulama hadits seperti Al-Bukhari, Abu Zur'ah ar-Razi, dan Abu Hatim ar-Razi membahas jalur ini; sebagian menilai sanadnya memiliki kelemahan, namun maknanya diperkuat oleh hadits-hadits lain tentang larangan meminta-minta tanpa kebutuhan, seperti hadits Hakim bin Hizam di atas. Syaikh al-Albani dalam Silsilah al-Ahadits ash-Shahihah dan kitab-kitabnya menilai hadits ini shahih dari sisi makna dan syawahid (penguat).

Story Telling

Dikisahkan bahwa Hakim bin Hizam رضي الله عنه pernah meminta sesuatu kepada Nabi ﷺ, lalu beliau memberinya. Ia meminta lagi, beliau memberinya lagi. Ia meminta lagi, dan beliau memberinya lagi. Kemudian Nabi ﷺ bersabda: "Wahai Hakim, sesungguhnya harta ini seperti buah yang manis; siapa yang mengambilnya dengan jiwa yang mulia (tidak tamak), maka ia akan diberkahi. Siapa yang mengambilnya dengan jiwa yang tamak, maka ia tidak akan diberkahi, seperti orang yang makan namun tidak kenyang. Dan tangan di atas (memberi) lebih baik daripada tangan di bawah (meminta)." Hakim berkata: "Wahai Rasulullah, demi Allah yang mengutusmu dengan kebenaran, aku tidak akan meminta kepada siapa pun setelahmu sampai aku meninggalkan dunia." (Diriwayatkan Al-Bukhari dan Muslim)

Hikmahnya: Nabi ﷺ tidak menghardik, tetapi mendidik jiwa agar mulia dan tidak bergantung pada pemberian manusia. Inilah adab yang diajarkan Islam: memberi lebih mulia daripada meminta.

Kesimpulan Praktis

  1. Jangan meminta-minta jika sudah cukup. Jika seseorang memiliki harta yang menutupi kebutuhan pokok diri dan keluarganya, ia tidak layak meminta kepada orang lain.
  2. Ukuran "cukup" adalah terpenuhinya kebutuhan pokok; angka lima puluh dirham dalam hadits adalah batas yang disebutkan Nabi ﷺ, sementara para ulama menegaskan patokan sebenarnya adalah kecukupan kebutuhan.
  3. Jaga kehormatan diri (isti'faf). Lebih mulia bekerja dan mencukupi diri daripada meminta-minta tanpa kebutuhan.
  4. Bagi yang benar-benar fakir, Islam membolehkan meminta dan mewajibkan masyarakat membantu melalui zakat, sedekah, dan kebaikan lainnya.
  5. Bagi pemberi, hendaklah memberi dengan lembut dan tidak mengungkit-ungkit, karena tangan di atas lebih baik daripada tangan di bawah.

Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.

Gratis untuk semua

Yuk, ikut jaga penjelasan ini tetap gratis

Donasi Anda membantu layanan ini terus tersedia untuk siapa saja.

Donasi

Untuk si kecil di rumah

Buku cerita anak bergambar tentang bersyukur dan bahaya sombong.

Rp 15.000 Lihat isi buku

Buku cerita anak · PDF

Qorun yang Sombong

Mimi Ummu Umar, penulis dan ilustrator

Kisah Qorun, sepupu Nabi Musa, yang diberi harta melimpah tapi lupa bersyukur. Diceritakan dengan bahasa anak dan ilustrasi penuh warna.

  • 12 halaman bergambar
  • Usia 3–8 tahun
  • Dengan ayat QS. Al-Qasas
  • PDF, bisa dicetak

Hasil penjualan ikut menjaga Hadits.id tetap gratis untuk semua.

Bayar QRIS, semua bank dan e-wallet. Langsung unduh.

Qorun yang Sombong

Rp 15.000

Scan untuk membayar

Menyiapkan QRIS…
  1. Simpan QRIS
  2. Buka apps bank / e-wallet
  3. Bayar dari galeri

Setelah dibayar, bukunya langsung bisa diunduh di sini dan link-nya dikirim ke .

بَارَكَ اللَّهُ فِيكُمْ

Bukunya sudah jadi milik Anda

Link unduhan juga dikirim ke . Simpan emailnya, link bisa dibuka lagi kapan saja.

Unduh PDF Baca langsung di browser

Email ini sudah punya bukunya

Link unduhan kami kirim ulang ke . Cek juga folder Promosi atau Spam.

Gimana penjelasannya?