Sunan An-Nasa'i · Kitab Zakat · No. 2589

Bab Menjauhkan Diri dari Meminta

Shahih oleh Darussalam

أَخْبَرَنَا عَلِيُّ بْنُ شُعَيْبٍ، قَالَ أَنْبَأَنَا مَعْنٌ، قَالَ أَنْبَأَنَا مَالِكٌ، عَنْ أَبِي الزِّنَادِ، عَنِ الأَعْرَجِ، عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ، أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ ﷺ قَالَ ‏"‏ وَالَّذِي نَفْسِي بِيَدِهِ لأَنْ يَأْخُذَ أَحَدُكُمْ حَبْلَهُ فَيَحْتَطِبَ عَلَى ظَهْرِهِ خَيْرٌ لَهُ مِنْ أَنْ يَأْتِيَ رَجُلاً أَعْطَاهُ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ مِنْ فَضْلِهِ فَيَسْأَلَهُ أَعْطَاهُ أَوْ مَنَعَهُ ‏"‏ ‏.‏

Diriwayatkan dari Abu Hurairah bahwa Rasulullah ﷺ bersabda: "Demi Dzat yang menguasai jiwaku, jika salah seorang di antara kalian mengambil tali dan mengumpulkan kayu bakar di punggungnya, itu lebih baik baginya daripada datang kepada seorang laki-laki yang telah diberikan Allah, Yang Maha Perkasa dan Agung, dari karunia-Nya dan meminta kepadanya (untuk bantuan). Yang mungkin diberikan atau mungkin tidak."