Penjelasan Hadits Nasa'i No. 2550 tentang Larangan menghitung sedekah agar tidak dihitung Allah

Ringkasan Jawaban Singkat

Hadits ini melarang sikap pelit dalam bersedekah dengan cara menghitung-hitung dan mencatat-catat apa yang sudah dikeluarkan, seolah takut hartanya berkurang. Nabi ﷺ mengajarkan agar kita memberi dengan lapang dada dan penuh keyakinan bahwa Allah akan mengganti dan memberkahi. Jika seseorang menghitung-hitung pemberiannya, Allah pun akan menghitung-hitung nikmat-Nya untuknya, sehingga keberkahan justru hilang.

Rujukan Ulama & Dalil

Hadits ini diriwayatkan oleh Imam An-Nasa'i dalam Sunan An-Nasa'i, Kitab Zakat, Bab Penghitungan dalam Sedekah (no. 2550), dari Asma' binti Abu Bakr radhiyallahu 'anha.

Teks hadits:

<p>لَا تُحْصِي فَيُحْصِيَ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ عَلَيْكِ</p>

Terjemahan: "Janganlah kamu menghitung-hitung (apa yang kamu sedekahkan), karena jika tidak, Allah 'Azza wa Jalla akan menghitung-hitung (nikmat-Nya) untukmu."

Hadits senada juga diriwayatkan Al-Bukhari dan Muslim dari Asma' binti Abu Bakr dengan lafaz yang semakna, dan Imam An-Nawawi menyebutkannya dalam Syarh Shahih Muslim ketika menjelaskan bab keutamaan sedekah dan larangan menahan harta.

Ayat yang mendukung makna ini:

<p>وَمَا أَنفَقْتُم مِّن شَيْءٍ فَهُوَ يُخْلِفُهُ ۖ وَهُوَ خَيْرُ الرَّازِقِينَ</p>

(QS. Saba' [34]: 39)

Terjemahan: "Dan apa saja yang kamu infakkan, Allah akan menggantinya, dan Dialah sebaik-baik pemberi rezeki."

Ibnu Katsir dalam tafsirnya menjelaskan ayat ini sebagai janji Allah untuk mengganti setiap harta yang diinfakkan di jalan-Nya, baik di dunia maupun di akhirat.

Penjelasan Rinci

Makna "lā tuḥṣī" (jangan menghitung-hitung): Para ulama menjelaskan bahwa larangan ini bukan berarti seseorang tidak boleh mengetahui jumlah hartanya untuk keperluan zakat, tetapi larangan terhadap sikap bakhil (kikir) yang menghitung-hitung sedekah karena takut hartanya habis, atau mengungkit-ungkit pemberian.

Imam An-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim menyebutkan beberapa makna:

  1. Jangan menahan sedekah karena takut miskin, sebab Allah akan menahan keberkahan dan nikmat-Nya.
  2. Jangan menghitung-hitung sedekah lalu mengungkitnya, karena itu merusak pahala.
  3. Jangan menyimpan harta dengan perhitungan kikir, sebab Allah akan menghitung nikmat-Nya dan mencabut keberkahannya.

Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari menegaskan bahwa hadits ini mengandung ancaman halus: balasan sesuai jenis perbuatan (al-jazā' min jins al-'amal). Siapa yang menghitung-hitung pemberian, maka Allah akan menghitung-hitung nikmat yang diberikan kepadanya, sehingga ia kehilangan keberkahan.

Ibnu Rajab al-Hanbali dalam Jami' al-'Ulum wa al-Hikam menjelaskan bahwa hadits ini termasuk bab husnuzhan kepada Allah: seorang mukmin yakin bahwa apa yang dikeluarkan di jalan Allah tidak akan mengurangi hartanya, bahkan menambah keberkahan.

Syaikh Abdurrahman as-Sa'di dalam Bahjah Qulub al-Abrar menekankan bahwa sedekah adalah muamalah dengan Allah Yang Maha Kaya; menghitung-hitungnya menunjukkan buruk sangka kepada Allah.

Kesimpulan ulama: Larangan ini bersifat makruh tahrim (dibenci mendekati haram) jika disertai kikir dan mengungkit, dan menjadi haram jika sampai menahan hak yang wajib.

Story Telling

Dikisahkan bahwa Asma' binti Abu Bakr radhiyallahu 'anha, putri Abu Bakr ash-Shiddiq dan saudari Aisyah radhiyallahu 'anha, adalah wanita yang sangat dermawan. Suatu hari Nabi ﷺ menasihatinya agar tidak menghitung-hitung sedekah, karena jika ia menghitungnya, Allah pun akan menghitung nikmat-Nya. Asma' kemudian dikenal sebagai wanita yang gemar bersedekah tanpa menghitung, bahkan Ibnu Hajar menyebutkan dalam Fathul Bari bahwa ia membagi-bagikan hartanya hingga tidak menyisakan apa pun, dan Allah menggantinya dengan keberkahan. Hikmahnya: sedekah yang ikhlas tanpa perhitungan kikir akan dibalas dengan kelapangan rezeki dan keberkahan yang tidak terduga.

Kesimpulan Praktis

  1. Bersedekahlah dengan lapang dada, jangan menghitung-hitung atau merasa hartanya berkurang.
  2. Jangan mengungkit-ungkit sedekah, karena itu merusak pahala (QS. Al-Baqarah [2]: 264).
  3. Yakinlah pada janji Allah bahwa setiap infak akan diganti (QS. Saba' [34]: 39).
  4. Hindari kikir, sebab kikir menghalangi keberkahan dan mendatangkan hisab yang berat.
  5. Perbanyak sedekah rahasia, sebagaimana dicontohkan Asma' binti Abu Bakr dan salafus shalih.

Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.

Gratis untuk semua

Yuk, ikut jaga penjelasan AI tetap gratis

Donasi Anda membantu layanan ini terus tersedia untuk siapa saja.

Donasi

Gimana penjelasannya?