Penjelasan Hadits Nasa'i No. 2535 tentang Prioritas urutan nafkah dalam sedekah

Ringkasan Jawaban Singkat

Hadits ini mengajarkan urutan prioritas dalam berinfak: mulailah dari diri sendiri (kebutuhan pokok), lalu istri, lalu anak, lalu pelayan/pekerja, dan sisanya engkau lebih tahu ke mana menyalurkannya. Sedekah yang paling utama adalah yang diberikan kepada orang yang menjadi tanggungan wajib kita, bukan kepada orang lain sementara keluarga sendiri ditelantarkan.

Rujukan Ulama & Dalil

Ayat Al-Qur'an yang relevan:

QS. Al-Baqarah [2]: 215

وَيَسْأَلُونَكَ مَاذَا يُنفِقُونَ ۖ قُلْ مَا أَنفَقْتُم مِّنْ خَيْرٍ فَلِلْوَالِدَيْنِ وَالْأَقْرَبِينَ وَالْيَتَامَىٰ وَالْمَسَاكِينِ وَابْنِ السَّبِيلِ ۗ وَمَا تَفْعَلُوا مِنْ خَيْرٍ فَإِنَّ اللَّهَ بِهِ عَلِيمٌ

Terjemahan: "Mereka bertanya kepadamu (Muhammad) tentang apa yang harus mereka infakkan. Katakanlah, 'Harta apa saja yang kamu infakkan, hendaknya diperuntukkan bagi kedua orang tua, kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin, dan orang yang dalam perjalanan (dan kehabisan bekal).' Dan kebaikan apa saja yang kamu kerjakan, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui."

Hadits terkait dari kitab shahih:

Hadits riwayat Abu Hurairah رضي الله عنه ini juga diriwayatkan oleh Imam Muslim dalam Shahih-nya (Kitab Zakat), dengan lafaz yang semakna. Imam An-Nasa'i meriwayatkannya dalam Sunan-nya, Kitab Zakat, Bab Penjelasan Mengenai Hal Tersebut (no. 2535).

Hadits pendukung dari Abu Hurairah رضي الله عنه, Rasulullah ﷺ bersabda:

ابْدَأْ بِنَفْسِكَ فَتَصَدَّقْ عَلَيْهَا، فَإِنْ فَضَلَ شَيْءٌ فَلِأَهْلِكَ، فَإِنْ فَضَلَ عَنْ أَهْلِكَ شَيْءٌ فَلِذِي قَرَابَتِكَ

"Mulailah dari dirimu sendiri, bersedekahlah untuk dirimu. Jika ada kelebihan, maka untuk keluargamu. Jika masih ada kelebihan dari keluargamu, maka untuk kerabatmu." (Riwayat Imam Muslim, dari Jabir bin Abdillah رضي الله عنه)

Kaitan dengan ulama:

  • Imam An-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim menjelaskan bahwa hadits ini menunjukkan urutan prioritas nafkah dan sedekah: diri sendiri, lalu keluarga yang menjadi tanggungan, lalu kerabat, lalu orang lain.
  • Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari menegaskan bahwa nafkah wajib kepada keluarga lebih didahulukan daripada sedekah sunnah kepada orang lain.
  • Ibnu Qayyim al-Jawziyyah dalam Zadul Ma'ad menyebutkan bahwa syariat selalu mendahulukan yang wajib atas yang sunnah, dan yang lebih dekat (kerabat) atas yang jauh.

Penjelasan Rinci

Makna umum hadits:

Hadits ini bermula dari perintah umum Rasulullah ﷺ: "Bersedekahlah." Seorang lelaki bertanya bahwa ia memiliki satu dinar. Lalu Nabi ﷺ mengarahkannya secara bertahap: untuk dirimu, untuk istrimu, untuk anakmu, untuk pelayanmu. Setiap kali lelaki itu menyebut masih punya dinar lain, Nabi ﷺ mengarahkannya kepada prioritas berikutnya. Ketika lelaki itu menyebut masih ada lagi, Nabi ﷺ bersabda: "أَنْتَ أَبْصَرُ" — "Engkau lebih tahu," artinya engkau lebih mengetahui kebutuhan dan kondisi dirimu, salurkanlah sesuai pertimbanganmu.

Bagaimana ulama memahami hadits ini:

Pertama, hadits ini menunjukkan bahwa sedekah memiliki urutan prioritas. Imam An-Nawawi menjelaskan bahwa yang dimaksud "sedekah kepada dirimu sendiri" adalah mencukupi kebutuhan pokok diri sendiri terlebih dahulu, karena seseorang tidak diperintahkan bersedekah dengan harta yang ia sendiri membutuhkannya.

Kedua, setelah diri sendiri, prioritas berikutnya adalah istri, lalu anak, lalu pelayan/pekerja. Ibnu Hajar al-Asqalani menjelaskan bahwa ini adalah urutan nafkah wajib — artinya memberi nafkah kepada mereka yang menjadi tanggungan adalah kewajiban, dan kewajiban harus didahulukan atas sedekah sunnah.

Ketiga, sabda "أَنْتَ أَبْصَرُ" dipahami oleh Ibnu Qayyim al-Jawziyyah sebagai isyarat bahwa setelah kebutuhan pokok keluarga terpenuhi, seseorang diberi kebebasan untuk menyalurkan kelebihannya kepada siapa pun yang ia nilai paling bermanfaat dan paling tepat, sesuai pengetahuan dan pertimbangannya.

Keempat, Syeikh Abdurrahman bin Nashir as-Sa'di dalam tafsirnya menjelaskan bahwa ayat Al-Baqarah [2]: 215 juga mengajarkan urutan serupa: orang tua, kerabat, anak yatim, orang miskin, dan musafir. Ini menunjukkan bahwa Islam sangat memperhatikan skala prioritas dalam berinfak.

Perbedaan pendapat di antara ulama:

Sebagian ulama memahami "pelayan" (خَادِم) dalam hadits ini secara umum mencakup siapa pun yang berada di bawah tanggungan atau bekerja untuk kita. Namun mayoritas ulama dari daftar — seperti An-Nawawi dan Ibnu Hajar — memahaminya sebagai urutan prioritas nafkah yang bersifat wajib, bukan sekadar anjuran. Yang paling kuat adalah pendapat yang menyatakan bahwa urutan ini adalah urutan prioritas: wajib didahulukan atas sunnah, dan yang lebih dekat didahulukan atas yang lebih jauh.

Story Telling

Dikisahkan bahwa suatu ketika seorang sahabat datang kepada Rasulullah ﷺ dan mengeluh tentang kesusahan hidupnya, sementara ia melihat ada orang lain yang juga membutuhkan bantuan. Rasulullah ﷺ mengajarkan kepadanya untuk terlebih dahulu memperhatikan keluarganya sendiri. Dalam riwayat lain yang shahih, Rasulullah ﷺ bersabda bahwa sedekah kepada orang miskin bernilai satu sedekah, sedangkan sedekah kepada kerabat bernilai dua: sedekah dan silaturahmi (riwayat Imam An-Nasa'i dan At-Tirmidzi dari Salman bin Amir رضي الله عنه).

Hikmahnya: Islam tidak mengajarkan kita mengabaikan keluarga demi membantu orang lain. Justru yang paling utama adalah memastikan keluarga kita tercukupi, baru kemudian membantu yang lain.

Kesimpulan Praktis

  1. Dahulukan diri sendiri — pastikan kebutuhan pokokmu terpenuhi sebelum bersedekah kepada orang lain.
  2. Dahulukan istri dan anak — nafkah kepada mereka adalah kewajiban yang harus ditunaikan sebelum sedekah sunnah.
  3. Dahulukan yang menjadi tanggunganmu — pelayan, pekerja, atau siapa pun yang berada di bawah tanggung jawabmu.
  4. Setelah itu, engkau lebih tahu — salurkan kelebihan hartamu kepada yang paling bermanfaat dan tepat menurut pertimbanganmu.
  5. Jangan telantarkan keluarga demi bersedekah kepada orang lain, karena itu menyelisihi petunjuk Nabi ﷺ.

Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.

Gratis untuk semua

Yuk, ikut jaga penjelasan AI tetap gratis

Donasi Anda membantu layanan ini terus tersedia untuk siapa saja.

Donasi

Gimana penjelasannya?