Ringkasan Jawaban Singkat
Hadits ini diriwayatkan oleh Imam An-Nasa'i dari sahabat Abu Mas'ud al-Anshari radhiyallahu 'anhu, menceritakan peristiwa ketika Rasulullah ﷺ memerintahkan para sahabat bersedekah. Sebagian sahabat bersedekah sesuai kemampuan, sebagian lebih banyak, lalu orang-orang munafik mencela keduanya. Allah membela mereka dengan menurunkan ayat Al-Qur'an. Pelajarannya: sedekah diterima sesuai kemampuan dan niat, bukan menurut ukuran banyak-sedikit, dan celaan orang munafik tidak boleh melemahkan semangat beramal.
Rujukan Ulama & Dalil
Ayat Al-Qur'an terkait (QS. At-Taubah [9]: 79):
الَّذِينَ يَلْمِزُونَ الْمُطَّوِّعِينَ مِنَ الْمُؤْمِنِينَ فِي الصَّدَقَاتِ وَالَّذِينَ لَا يَجِدُونَ إِلَّا جُهْدَهُمْ فَيَسْخَرُونَ مِنْهُمْ ۙ سَخِرَ اللَّهُ مِنْهُمْ وَلَهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ
Terjemahan: "Orang-orang yang mencela orang-orang mukmin yang memberi sedekah dengan sukarela, dan (mencela) orang-orang yang tidak memperoleh (untuk disedekahkan) selain sekadar kesanggupannya, lalu mereka mengolok-olok mereka, maka Allah akan mengolok-olok mereka, dan bagi mereka azab yang pedih."
Hadits terkait:
Hadits ini diriwayatkan oleh Imam An-Nasa'i dalam Sunan an-Nasa'i, Kitab Zakat, Bab Usaha Orang yang Miskin (no. 2530), dari jalur Bisyr bin Khalid → Gundar (Muhammad bin Ja'far) → Syu'bah → Sulaiman (al-A'masy) → Abu Wa'il (Syaqiq bin Salamah) → Abu Mas'ud al-Anshari radhiyallahu 'anhu.
Hadits semakna juga diriwayatkan oleh Imam Al-Bukhari dan Imam Muslim dalam kitab Shahih keduanya, dengan lafaz yang berdekatan, sehingga hadits ini disepakati keshahihannya.
Kaitan dengan ulama:
- Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari menjelaskan bahwa ayat ini turun berkenaan dengan dua kelompok: orang yang bersedekah banyak dan orang yang bersedekah sesuai kesanggupannya, keduanya dicela oleh orang munafik.
- Imam An-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim menegaskan bahwa sedekah diterima sesuai kemampuan dan keikhlasan, bukan semata jumlah.
- Ibn Katsir dalam tafsirnya menjelaskan bahwa orang munafik mencela dengan dua tuduhan: (1) Allah tidak butuh sedekah orang miskin, dan (2) orang kaya hanya pamer. Allah membalas celaan mereka.
Penjelasan Rinci
Makna umum hadits:
Ketika Rasulullah ﷺ mendorong para sahabat untuk bersedekah (dalam sebagian riwayat berkaitan dengan persiapan Perang Tabuk), para sahabat berlomba-lomba mengeluarkan harta. Abu 'Aqil radhiyallahu 'anhu — seorang yang tidak banyak harta — hanya mampu membawa setengah sha' (sekitar 1,5 kg makanan pokok). Sahabat lain membawa lebih banyak. Orang-orang munafik lalu mencela keduanya dengan dua tuduhan yang saling bertolak belakang: yang sedikit dicela karena dianggap tidak berarti bagi Allah, yang banyak dicela karena dianggap riya'. Allah membela keduanya sekaligus dalam QS. At-Taubah [9]: 79.
Bagaimana ulama memahami hadits ini:
- Ibnu Hajar al-Asqalani (dalam Fathul Bari) menjelaskan bahwa ayat ini menunjukkan sedekah diterima berdasarkan kemampuan dan keikhlasan, bukan berdasarkan besar-kecilnya jumlah. Orang yang hanya sanggup sedikit tetap mendapat pahala selama ikhlas.
- Imam An-Nawawi (dalam Syarh Shahih Muslim) menegaskan bahwa niat adalah tolok ukur utama dalam sedekah. Celaan orang munafik tidak merusak pahala orang yang ikhlas.
- Ibn Katsir (dalam Tafsir al-Qur'an al-'Azhim) menerangkan bahwa orang munafik mencela dengan maksud melemahkan semangat beramal. Allah menjawab dengan ancaman azab yang pedih bagi mereka.
- Syaikh Abdurrahman bin Nashir as-Sa'di (dalam Taisir al-Karim ar-Rahman) menjelaskan bahwa ayat ini mengandung pujian bagi orang mukmin yang bersedekah — baik yang banyak maupun yang sedikit — dan celaan bagi orang munafik yang suka mencela amal orang lain.
- Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin (dalam syarah kitab-kitab hadits) menegaskan bahwa kewajiban sedekah adalah sesuai kemampuan, dan tidak boleh seseorang meninggalkan sedekah hanya karena tidak mampu banyak.
Perbedaan pendapat di antara ulama daftar:
Tidak ada perbedaan pokok di antara ulama yang tercantum. Mereka sepakat bahwa:
- Sedekah diterima sesuai kemampuan dan keikhlasan.
- Celaan orang munafik tidak mengurangi pahala.
- Ayat ini menegaskan keutamaan bersedekah dalam segala keadaan.
Yang paling kuat adalah pendapat yang menegaskan keikhlasan dan kemampuan sebagai ukuran utama, sebagaimana dijelaskan Ibnu Hajar, An-Nawawi, Ibn Katsir, dan as-Sa'di.
Story Telling
Dikisahkan dalam hadits ini bahwa Abu 'Aqil radhiyallahu 'anhu adalah seorang sahabat yang tidak memiliki banyak harta. Ketika Rasulullah ﷺ memerintahkan bersedekah, ia tidak tinggal diam. Ia mengumpulkan apa yang bisa ia kumpulkan, lalu membawa setengah sha' — jumlah yang kecil, tetapi keluar dari hati yang besar.
Sahabat lain datang membawa lebih banyak. Orang-orang munafik — yang hatinya sakit — mulai mencela: "Allah tidak butuh sedekah si miskin itu," dan "Si kaya itu hanya ingin pamer."
Allah Azza wa Jalla — Yang Maha Mengetahui isi hati — langsung menurunkan ayat:
الَّذِينَ يَلْمِزُونَ الْمُطَّوِّعِينَ مِنَ الْمُؤْمِنِينَ فِي الصَّدَقَاتِ...
Allah membela kedua-duanya: yang sedikit karena ikhlas, dan yang banyak karena ikhlas. Yang dicela justru orang-orang munafik yang hatinya penuh kebencian kepada amal saleh.
Hikmah: Jangan pernah meremehkan amal kecil yang ikhlas, dan jangan mencela amal besar orang lain. Yang menilai adalah Allah, bukan manusia.
Kesimpulan Praktis
- Bersedekahlah sesuai kemampuan — sedikit atau banyak, yang penting ikhlas.
- Jangan meremehkan amal kecil orang lain; bisa jadi amal itu lebih berat di timbangan karena keikhlasannya.
- Jangan mencela orang yang beramal — celaan adalah ciri orang munafik yang dibenci Allah.
- Jangan takut celaan manusia dalam beramal saleh; Allah membela orang yang ikhlas.
- Perbanyak sedekah dalam segala keadaan, karena sedekah adalah bukti keimanan.
Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.