Ringkasan Jawaban Singkat
Hadits ini menjelaskan tata cara mandi wajib (mandi janabah) yang dicontohkan Nabi ﷺ: dimulai dengan mencuci kedua tangan, lalu berwudhu seperti wudhu untuk shalat, lalu menyela pangkal rambut dengan jari yang dibasahi air, kemudian menyiram kepala tiga kali, dan terakhir mengguyur seluruh tubuh dengan air. Urutan ini menunjukkan sunnah-sunnah dalam mandi janabah, bukan sekadar mengguyur badan begitu saja.
Rujukan Ulama & Dalil
Hadits ini diriwayatkan oleh Imam An-Nasa'i dalam Sunan An-Nasa'i, Kitab Thaharah, Bab "Menyebutkan Wudhu Junub Sebelum Mandi" (no. 247), dari jalur Qutaibah → Malik → Hisyam bin Urwah → ayahnya (Urwah bin az-Zubair) → Aisyah رضي الله عنها.
Hadits senada juga terdapat dalam Shahih al-Bukhari dan Shahih Muslim dari Aisyah رضي الله عنها, dengan lafaz yang semakna. Imam Muslim bin al-Hajjaj meriwayatkannya dalam Shahih Muslim, dan Imam Al-Bukhari juga meriwayatkannya.
Dalil Al-Qur'an yang menjadi dasar kewajiban mandi janabah:
QS. Al-Ma'idah [5]: 6
وَإِن كُنتُمْ جُنُبًا فَاطَّهَّرُوا۟
Terjemahan: "Dan jika kamu junub, maka mandilah (bersucilah)."
Ayat ini menjadi pokok kewajiban bersuci dari janabah, dan hadits Aisyah di atas menjelaskan bagaimana tata cara pelaksanaannya.
Penjelasan Rinci
Makna umum hadits:
Hadits ini menggambarkan praktik mandi janabah Nabi ﷺ secara bertahap. Imam An-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim menjelaskan bahwa hadits ini adalah dalil utama tentang sunnah-sunnah mandi janabah, dan urutan yang disebutkan bersifat anjuran (sunnah), bukan kewajiban yang harus persis. Yang wajib dalam mandi janabah adalah meratakan air ke seluruh tubuh, termasuk berkumur dan istinsyaq (menghirup air ke hidung) menurut pendapat yang kuat, serta niat.
Rincian tahapan menurut para ulama:
- Mencuci kedua tangan — Imam Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari menjelaskan bahwa mencuci tangan di awal adalah untuk kebersihan dan kehati-hatian, karena tangan akan digunakan menyentuh anggota tubuh.
- Berwudhu seperti wudhu shalat — Imam An-Nawawi menyebutkan bahwa wudhu ini dilakukan sebelum mandi, dan menurut jumhur ulama (termasuk Imam asy-Syafi'i, Imam Malik, dan Imam Ahmad bin Hanbal) wudhu ini hukumnya sunnah, bukan syarat sahnya mandi. Imam Abu Hanifah juga berpendapat serupa dalam hal sunnahnya.
- Menyela pangkal rambut dengan jari — Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin dalam Syarh al-Mumti' menjelaskan bahwa ini dilakukan agar air sampai ke kulit kepala dan pangkal rambut, terutama bagi yang berambut tebal. Ini menunjukkan pentingnya meratakan air sampai ke akar.
- Menyiram kepala tiga kali — Imam Ibnu Rajab al-Hanbali dalam Latha'if al-Ma'arif menyebutkan bahwa bilangan tiga kali mengandung makna kesempurnaan dan kehati-hatian dalam bersuci.
- Mengguyur seluruh tubuh — Ini adalah inti mandi janabah. Syaikh Abdurrahman bin Nashir as-Sa'di menegaskan bahwa meratakan air ke seluruh tubuh adalah rukun yang tidak boleh ditinggalkan.
Perbedaan pendapat di antara ulama daftar:
- Tentang wajib atau sunnahnya wudhu sebelum mandi: Jumhur (Malik, Syafi'i, Ahmad) berpendapat sunnah. Sebagian ulama menegaskan bahwa jika seseorang langsung mengguyur seluruh tubuh dengan niat mandi janabah, mandinya sah, meski kehilangan keutamaan sunnah.
- Tentang berkumur dan istinsyaq: Menurut madzhab Syafi'i dan Hanbali, keduanya wajib dalam mandi janabah karena termasuk bagian dari "meratakan air". Ini adalah pendapat yang lebih kuat berdasarkan keumuman perintah "فَاطَّهَّرُوا".
Yang paling kuat menurut dalil: Mengikuti urutan sunnah sebagaimana dalam hadits adalah yang paling utama, dan yang wajib adalah niat serta meratakan air ke seluruh tubuh termasuk mulut dan hidung.
Story Telling
Aisyah رضي الله عنها — istri Nabi ﷺ yang paling banyak meriwayatkan hadits tentang kehidupan rumah tangga beliau — adalah sumber utama pengetahuan tentang tata cara bersuci Nabi ﷺ. Beliau memperhatikan dengan teliti bagaimana Nabi ﷺ mandi, hingga detail seperti "memasukkan jari ke dalam air lalu menyela pangkal rambut" pun beliau catat dan sampaikan kepada umat.
Urwah bin az-Zubair, ayah dari Hisyam, adalah salah satu tabi'in yang meriwayatkan banyak hadits dari Aisyah dan menjadi guru bagi banyak ulama setelahnya. Imam Muhammad bin Shihab az-Zuhri termasuk yang mengambil ilmu dari jalur ini. Para ulama seperti Imam Malik bin Anas kemudian meriwayatkan hadits ini dalam Al-Muwaththa', dan Imam An-Nasa'i meriwayatkannya dalam Sunan-nya.
Hikmahnya: Islam sangat memperhatikan kebersihan dan kesucian, bahkan dalam hal yang tampak sepele seperti urutan mandi. Ini mengajarkan kita untuk tidak meremehkan sunnah-sunnah kecil, karena di situlah letak kesempurnaan ibadah.
Kesimpulan Praktis
- Niat mandi janabah sebelum memulai.
- Cuci kedua tangan terlebih dahulu.
- Berwudhu seperti wudhu untuk shalat (sunnah, dan sebagian ulama mewajibkan berkumur serta istinsyaq).
- Basahi jari dan sela pangkal rambut agar air sampai ke kulit kepala.
- Siram kepala tiga kali.
- Guyur seluruh tubuh hingga rata, termasuk bagian lipatan dan tersembunyi.
- Boleh langsung mengguyur seluruh tubuh jika tidak mengikuti urutan sunnah, tetapi mengikuti sunnah lebih utama dan lebih sempurna.
Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.