Penjelasan Hadits Nasa'i No. 2433 tentang Anjuran puasa tiga hari setiap bulan

Ringkasan Jawaban Singkat

Hadits ini menunjukkan bahwa puasa sunnah yang paling utama dan dianjurkan secara rutin adalah puasa tiga hari setiap bulan (ayyamul bidh). Hadits ini juga mengajarkan adab bertanya dan semangat dalam beribadah, namun tetap dalam bimbingan Nabi ﷺ yang penuh hikmah. Beliau tidak langsung memberikan yang paling banyak, tetapi bertahap, hingga akhirnya menetapkan tiga hari sebagai jumlah yang ideal dan seimbang antara semangat dan kemampuan.

Rujukan Ulama & Dalil

Hadits Riwayat An-Nasa'i:

Hadits yang Anda sebutkan diriwayatkan oleh Imam An-Nasa'i dalam Sunan-nya (no. 2433) dari jalur Abu Nawfal bin Abi 'Aqrab dari ayahnya. Hadits ini juga diriwayatkan oleh Imam Abu Dawud dan Imam Ahmad. Para ulama menilai hadits ini hasan (baik) atau shahih (sahih) menurut sebagian ulama.

Dalil Pendukung dari Al-Qur'an:

Allah ﷻ berfirman:

وَاَنْ تَصُوْمُوْا خَيْرٌ لَّكُمْ اِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُوْنَ

"Dan berpuasa itu lebih baik bagimu jika kamu mengetahui."

(QS. Al-Baqarah [2]: 184)

Ayat ini menunjukkan keutamaan puasa secara umum, dan hadits di atas menjelaskan salah satu bentuk puasa sunnah yang dianjurkan.

Hadits Pendukung Lainnya:

Dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu, Nabi ﷺ bersabda:

«أَوْصَانِي خَلِيلِي بِثَلَاثٍ: صِيَامِ ثَلَاثَةِ أَيَّامٍ مِنْ كُلِّ شَهْرٍ، وَرَكْعَتَيِ الضُّحَى، وَأَنْ أُوتِرَ قَبْلَ أَنْ أَنَامَ»

"Kekasihku (Nabi ﷺ) berwasiat kepadaku dengan tiga hal: puasa tiga hari setiap bulan, dua rakaat Dhuha, dan witir sebelum tidur."

(HR. Al-Bukhari dan Muslim)

Kaitan dengan Ulama:

  • Imam An-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim menjelaskan bahwa puasa tiga hari setiap bulan adalah sunnah mu'akkadah (sangat dianjurkan), dan waktu terbaiknya adalah pada hari-hari putih (13, 14, 15) setiap bulan Hijriyah.
  • Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin dalam Syarh Riyadhus Shalihin menjelaskan bahwa hadits ini menunjukkan bolehnya seseorang meminta tambahan dalam kebaikan, namun tetap dalam batas syariat dan kemampuan.

Penjelasan Rinci

Hadits ini mengandung beberapa pelajaran penting:

1. Puasa Tiga Hari Setiap Bulan adalah Sunnah yang Dianjurkan

Nabi ﷺ dalam hadits ini memberikan pilihan yang bertahap: satu hari, dua hari, lalu tiga hari. Ini menunjukkan bahwa tiga hari adalah jumlah yang paling utama dan seimbang. Para ulama menjelaskan bahwa puasa tiga hari setiap bulan diibaratkan seperti puasa sepanjang tahun, karena setiap kebaikan dilipatgandakan sepuluh kali. Maka tiga hari × 10 = 30 hari, setara dengan puasa satu bulan penuh. Jika dilakukan setiap bulan, maka seperti puasa setahun penuh.

2. Adab Bertanya dan Semangat dalam Ibadah

Sahabat ini (Abu 'Aqrab) menunjukkan semangat yang luar biasa. Ia terus meminta tambahan, dan Nabi ﷺ tidak memarahinya. Ini menunjukkan bahwa bertanya tentang agama dan bersemangat dalam kebaikan adalah hal yang terpuji. Namun, Nabi ﷺ juga mengajarkan keseimbangan — jangan sampai semangat membuat seseorang melampaui batas hingga memberatkan diri sendiri.

3. Hikmah Diamnya Nabi ﷺ

Ketika sahabat itu terus meminta tambahan, Nabi ﷺ diam sejenak. Ini adalah metode pengajaran yang indah — diam untuk memberi kesan, lalu memberikan jawaban terbaik. Para ulama menjelaskan bahwa diamnya Nabi ﷺ bukan karena marah, tetapi untuk menunjukkan bahwa permintaan itu sudah mencapai batas yang tepat.

4. Waktu Terbaik Puasa Tiga Hari

Para ulama, di antaranya Imam Ibn Rajab al-Hanbali dalam Latha'if al-Ma'arif, menjelaskan bahwa waktu terbaik untuk puasa tiga hari ini adalah pada ayyamul bidh (tanggal 13, 14, 15 setiap bulan Hijriyah). Ini berdasarkan hadits dari Abu Dzar radhiyallahu 'anhu bahwa Nabi ﷺ bersabda:

«يَا أَبَا ذَرٍّ إِذَا صُمْتَ مِنَ الشَّهْرِ ثَلَاثَةَ أَيَّامٍ فَصُمْ ثَلَاثَ عَشْرَةَ وَأَرْبَعَ عَشْرَةَ وَخَمْسَ عَشْرَةَ»

"Wahai Abu Dzar, jika engkau berpuasa tiga hari dari satu bulan, maka berpuasalah pada tanggal 13, 14, dan 15."

(HR. An-Nasa'i dan Ahmad, dinilai shahih oleh Syaikh al-Albani)

Story Telling

Diriwayatkan bahwa Abu Nawfal bin Abi 'Aqrab — ayah dari perawi hadits ini — adalah seorang sahabat yang dikenal sangat bersemangat dalam ibadah. Suatu hari ia menghadap Rasulullah ﷺ dan bertanya tentang puasa. Beliau menjawab dengan ringkas, tetapi sahabat ini terus mendesak, "Tambahkanlah, tambahkanlah!" Ia merasa dirinya kuat dan mampu berbuat lebih.

Nabi ﷺ diam sejenak. Para sahabat yang hadir mungkin mengira beliau akan menolak. Namun kemudian beliau bersabda, "Puasa tiga hari dari setiap bulan." Ini adalah jawaban yang penuh hikmah — tidak terlalu sedikit sehingga terasa kurang, dan tidak terlalu banyak sehingga memberatkan. Ini adalah wasathiyah (jalan tengah) yang diajarkan Islam dalam segala hal, termasuk ibadah.

Hikmah dari kisah ini: semangat ibadah itu baik, tetapi harus dibimbing oleh ilmu dan petunjuk Nabi ﷺ. Jangan sampai semangat membuat kita melampaui batas yang diajarkan, karena agama ini mudah dan tidak memberatkan.

Kesimpulan Praktis

  1. Rutinkan puasa tiga hari setiap bulan — paling utama pada tanggal 13, 14, dan 15 Hijriyah (ayyamul bidh).
  2. Jangan memaksakan diri dalam ibadah hingga memberatkan, karena Nabi ﷺ mengajarkan keseimbangan.
  3. Semangat dalam kebaikan itu terpuji, tetapi harus dibimbing ilmu dan mengikuti sunnah.
  4. Bertanyalah kepada ulama tentang cara beribadah yang benar, sebagaimana sahabat bertanya kepada Nabi ﷺ.
  5. Jadikan puasa sunnah ini sebagai sarana untuk melatih diri, mendekatkan diri kepada Allah, dan meraih pahala yang besar.

Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.

Gratis untuk semua

Yuk, ikut jaga penjelasan AI tetap gratis

Donasi Anda membantu layanan ini terus tersedia untuk siapa saja.

Donasi

Gimana penjelasannya?