Ringkasan Jawaban Singkat
Hadits ini menjelaskan keutamaan besar puasa tiga hari setiap bulan, yang pahalanya seperti puasa setahun penuh (puasa dahr). Nabi ﷺ juga menuntunkan waktu terbaiknya, yaitu "Ayyamul Bidh" (hari-hari putih) pada tanggal 13, 14, dan 15 setiap bulan Hijriyah. Ini adalah amalan ringan namun berpahala sangat besar, dan termasuk sunnah yang dijaga oleh Nabi ﷺ.
Rujukan Ulama & Dalil
Dalil Al-Qur'an:
Allah ﷻ berfirman:
مَنْ جَاءَ بِالْحَسَنَةِ فَلَهُ عَشْرُ أَمْثَالِهَا
Terjemahan: "Barangsiapa membawa amal kebaikan, maka baginya (pahala) sepuluh kali lipat amalnya." (QS. Al-An'am [6]: 160)
Ayat ini menjadi dasar bahwa satu kebaikan dilipatgandakan sepuluh kali, sehingga puasa tiga hari seolah menjadi tiga puluh hari (setara sebulan), dan bila dilakukan setiap bulan menjadi setara puasa setahun penuh.
Hadits terkait:
Hadits ini diriwayatkan oleh Imam An-Nasa'i dalam Sunan An-Nasa'i, Kitab Puasa, Bab Cara Berpuasa Tiga Hari Setiap Bulan. Perawi sahabatnya adalah Jarir bin 'Abdullah رضي الله عنه.
Hadits senada juga diriwayatkan oleh Al-Bukhari dan Muslim dari Abu Hurairah رضي الله عنه, bahwa Nabi ﷺ berwasiat kepadanya dengan tiga perkara, salah satunya puasa tiga hari setiap bulan. Imam An-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim menjelaskan bahwa para ulama sepakat menganjurkan puasa tiga hari setiap bulan, dan yang paling utama adalah hari-hari putih (13, 14, 15).
Kaitan dengan ulama:
- Imam An-Nasa'i — meriwayatkan hadits ini dalam kitab Sunannya.
- Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari menjelaskan bahwa penyebutan tanggal 13, 14, 15 sebagai hari yang utama karena malam-malamnya terang oleh cahaya bulan purnama (bidh = putih).
- Imam An-Nawawi dalam Al-Minhaj Syarh Shahih Muslim menegaskan kesunnahan puasa Ayyamul Bidh.
- Syeikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin dalam Syarh Riyadhus Shalihin menerangkan bahwa puasa tiga hari ini boleh dilakukan kapan saja dalam bulan, namun yang paling afdhal adalah tanggal 13, 14, dan 15.
Penjelasan Rinci
Makna "Puasa Seumur Hidup (Shiyamud Dahr)"
Para ulama menjelaskan bahwa maksud "puasa seumur hidup" bukan berarti seseorang wajib berpuasa terus-menerus tanpa berbuka, karena hal itu dilarang dalam Islam. Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari menerangkan bahwa maknanya adalah pahala puasa tiga hari setiap bulan setara dengan pahala puasa setahun penuh, berdasarkan kaidah "satu kebaikan dilipatgandakan sepuluh kali". Tiga hari dikali sepuluh menjadi tiga puluh hari, dan tiga puluh hari dikali dua belas bulan menjadi tiga ratus enam puluh hari — setara dengan puasa satu tahun Hijriyah.
Makna "Ayyamul Bidh"
Kata bidh adalah bentuk jamak dari baidha' yang berarti "putih". Dinamakan demikian karena malam-malam tanggal 13, 14, dan 15 diterangi cahaya bulan purnama yang putih terang. Syeikh Abdurrahman bin Nashir as-Sa'di dalam kitabnya menjelaskan bahwa waktu ini dipilih karena kemuliaan malamnya, sehingga puasa di siang harinya memiliki keutamaan tersendiri.
Perbedaan Pendapat di Kalangan Ulama
Para ulama berbeda pendapat tentang waktu terbaik puasa tiga hari:
- Jumhur (mayoritas) ulama — termasuk Imam An-Nawawi dan Ibnu Hajar — berpendapat bahwa yang paling utama adalah tanggal 13, 14, dan 15, berdasarkan hadits ini dan hadits-hadits lain yang menyebutkan secara eksplisit.
- Sebagian ulama seperti yang dinukil dari Imam Ahmad bin Hanbal dalam satu riwayat, berpendapat bahwa boleh memilih hari apa saja, karena hadits Abu Hurairah dan Abu Dzar tidak menyebutkan tanggal tertentu.
Pendapat yang paling kuat adalah pendapat jumhur, yaitu mengutamakan tanggal 13, 14, dan 15, karena hadits Jarir bin 'Abdullah ini secara tegas menyebutkannya, dan hadits ini shahih serta disepakati maknanya oleh para ulama hadits seperti Al-Bukhari, Muslim, dan An-Nasa'i. Namun bagi yang tidak sempat, boleh dilakukan di hari lain, dan tetap mendapatkan keutamaan puasa tiga hari.
Penerapan oleh Salaf
Abdullah bin al-Mubarak dikenal sangat menjaga puasa sunnah, termasuk Ayyamul Bidh, bahkan ketika dalam perjalanan. Sufyan ats-Tsauri juga disebutkan oleh Adz-Dzahabi dalam Siyar A'lam an-Nubala' sebagai orang yang rutin berpuasa Ayyamul Bidh. Ini menunjukkan bahwa amalan ini adalah amalan para salafus shalih.
Story Telling
Diceritakan bahwa Abu Hurairah رضي الله عنه — sahabat yang paling banyak meriwayatkan hadits — pernah berwasiat kepada seseorang dengan tiga perkara yang tidak pernah ia tinggalkan hingga wafat: puasa tiga hari setiap bulan, shalat dua rakaat sebelum Subuh (qabliyah), dan shalat Witir sebelum tidur. Wasiat ini beliau terima langsung dari Nabi ﷺ.
Imam An-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim menyebutkan bahwa Abdullah bin 'Amr bin al-'Ash رضي الله عنه pernah bertanya kepada Nabi ﷺ tentang puasa, dan Nabi ﷺ menuntunnya dengan puasa tiga hari setiap bulan. Ketika ia meminta lebih, Nabi ﷺ menambah, namun akhirnya Nabi ﷺ mengingatkan bahwa yang terbaik adalah yang bisa dijaga konsisten, karena amalan yang paling dicintai Allah adalah yang dilakukan terus-menerus meskipun sedikit (HR. Bukhari & Muslim).
Hikmahnya: istiqamah dalam amalan kecil lebih baik daripada amalan besar yang hanya sesekali. Puasa tiga hari setiap bulan adalah contoh sempurna dari prinsip ini.
Kesimpulan Praktis
- Anjurkan puasa tiga hari setiap bulan — pahalanya setara puasa setahun penuh, berdasarkan kaidah satu kebaikan dilipatgandakan sepuluh kali.
- Utamakan tanggal 13, 14, dan 15 (Ayyamul Bidh) setiap bulan Hijriyah, karena inilah yang dituntunkan Nabi ﷺ secara eksplisit.
- Jika tidak sempat di tanggal tersebut, boleh dilakukan di hari lain, dan tetap mendapatkan keutamaan puasa tiga hari.
- Jaga konsistensi — amalan yang paling dicintai Allah adalah yang dilakukan terus-menerus meskipun sedikit.
- Niatkan dengan ikhlas dan jangan merasa berat, karena amalan ini ringan namun berpahala besar.
Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.