Tentu, berikut penjelasan hadits tersebut sesuai format dan aturan yang telah ditetapkan.
Ringkasan Jawaban Singkat
Hadits ini berisi wasiat Nabi ﷺ kepada sahabat Abu Dzar radhiyallahu 'anhu untuk tiga amalan sunnah yang rutin: shalat Dhuha, shalat Witir sebelum tidur, dan puasa tiga hari setiap bulan. Amalan-amalan ini meskipun sunnah, memiliki keutamaan besar dan menunjukkan kesungguhan Abu Dzar dalam menjaga wasiat Nabi. Para ulama menjelaskan bahwa amalan ini boleh dilakukan secara rutin selama tidak memberatkan dan tidak diyakini wajib.
Rujukan Ulama & Dalil
Hadits ini diriwayatkan oleh Imam An-Nasa'i dalam Sunan An-Nasa'i, Kitab Puasa, Bab Puasa Tiga Hari dalam Sebulan (no. 2404). Perawi sahabat: Abu Dzar Al-Ghifari radhiyallahu 'anhu.
Teks hadits:
أَخْبَرَنَا عَلِيُّ بْنُ حُجْرٍ، قَالَ حَدَّثَنَا إِسْمَاعِيلُ، قَالَ حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ أَبِي حَرْمَلَةَ، عَنْ عَطَاءِ بْنِ يَسَارٍ، عَنْ أَبِي ذَرٍّ، قَالَ أَوْصَانِي حَبِيبِي ﷺ بِثَلاَثٍ لاَ أَدَعُهُنَّ إِنْ شَاءَ اللَّهُ تَعَالَى أَبَدًا أَوْصَانِي بِصَلاَةِ الضُّحَى وَبِالْوِتْرِ قَبْلَ النَّوْمِ وَبِصِيَامِ ثَلاَثَةِ أَيَّامٍ مِنْ كُلِّ شَهْرٍ
Terjemahan:
"Telah mengabarkan kepada kami Ali bin Hujr, ia berkata: telah menceritakan kepada kami Isma'il, ia berkata: telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Abi Harmalah, dari 'Atha' bin Yasar, dari Abu Dzar, ia berkata: 'Kekasihku ﷺ berwasiat kepadaku dengan tiga perkara yang tidak akan aku tinggalkan, insya Allah Ta'ala, selamanya: beliau berwasiat kepadaku untuk shalat Dhuha, shalat Witir sebelum tidur, dan puasa tiga hari setiap bulan.'"
Dalil Al-Qur'an yang relevan:
Allah Ta'ala berfirman:
وَمَا خَلَقْتُ الْجِنَّ وَالْإِنسَ إِلَّا لِيَعْبُدُونِ
QS. Adz-Dzariyat [51]: 56
"Dan tidaklah Aku menciptakan jin dan manusia melainkan agar mereka beribadah kepada-Ku."
Kaitan dengan ulama:
- Imam An-Nasa'i meriwayatkan hadits ini dalam kitab Sunan-nya, menunjukkan perhatian beliau terhadap hadits-hadits tentang amalan sunnah.
- Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari menjelaskan bahwa hadits ini menunjukkan anjuran menjaga amalan sunnah secara rutin.
- Imam an-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim menyebutkan bahwa wasiat Nabi ﷺ kepada Abu Dzar ini mengandung tiga amalan yang memiliki keutamaan masing-masing.
- Ibn Qayyim al-Jawziyyah dalam Zadul Ma'ad menjelaskan bahwa Nabi ﷺ biasa berpuasa tiga hari setiap bulan, dan beliau menganjurkan hal itu kepada para sahabat.
Penjelasan Rinci
Hadits ini merupakan wasiat langsung Nabi ﷺ kepada Abu Dzar Al-Ghifari radhiyallahu 'anhu, seorang sahabat yang dikenal sangat zuhud dan teguh dalam beribadah. Wasiat ini mencakup tiga amalan:
Pertama: Shalat Dhuha
Shalat Dhuha adalah shalat sunnah yang dilakukan setelah matahari naik sekitar satu tombak hingga sebelum masuk waktu Zhuhur. Imam an-Nawawi dalam Al-Minhaj Syarh Shahih Muslim menjelaskan bahwa shalat Dhuha hukumnya sunnah muakkadah (sunnah yang ditekankan), dan sebagian ulama bahkan menyebutkan bahwa meninggalkannya secara terus-menerus tanpa uzur adalah makruh. Ibnu Hajar dalam Fathul Bari menyebutkan bahwa Nabi ﷺ berwasiat kepada Abu Dzar untuk shalat Dhuha karena Abu Dzar adalah orang yang kuat dalam beribadah dan ingin amalannya terus mengalir.
Kedua: Shalat Witir Sebelum Tidur
Shalat Witir adalah shalat sunnah yang dilakukan di malam hari, dan waktunya berakhir sebelum Subuh. Wasiat Nabi ﷺ kepada Abu Dzar untuk melakukannya sebelum tidur menunjukkan bahwa bagi orang yang khawatir tidak bangun di akhir malam, hendaknya ia shalat Witir sebelum tidur. Ibn Qayyim al-Jawziyyah dalam Zadul Ma'ad menjelaskan bahwa Nabi ﷺ menganjurkan Witir sebelum tidur bagi yang tidak yakin bisa bangun di akhir malam, sedangkan bagi yang yakin bisa bangun, lebih utama diakhirkan.
Ketiga: Puasa Tiga Hari Setiap Bulan
Puasa tiga hari setiap bulan adalah amalan yang sangat dianjurkan. Ibnu Hajar dalam Fathul Bari menyebutkan bahwa hari-hari yang paling utama untuk berpuasa tiga hari adalah hari-hari putih (ayyamul bidh), yaitu tanggal 13, 14, dan 15 setiap bulan Hijriyah. Imam an-Nawawi menjelaskan bahwa puasa tiga hari ini memiliki keutamaan seperti puasa sepanjang tahun, sebagaimana disebutkan dalam hadits lain.
Perbedaan pendapat di antara ulama daftar:
- Imam Ahmad bin Hanbal dan Ishaq bin Rahuyah berpendapat bahwa puasa tiga hari yang paling utama adalah tanggal 13, 14, dan 15.
- Imam asy-Syafi'i berpendapat bahwa boleh memilih hari kapan saja dalam sebulan, namun yang paling utama tetap tanggal 13, 14, dan 15.
- Imam Abu Hanifah dan Imam Malik juga menganjurkan puasa tiga hari, dengan penekanan pada hari-hari putih.
Pendapat yang paling kuat adalah yang menyebutkan hari-hari putih (13, 14, 15) karena terdapat hadits-hadits lain yang secara khusus menyebutkan hal itu, sebagaimana dijelaskan oleh Ibnu Hajar dan Imam an-Nawawi.
Story Telling
Dikisahkan bahwa Abu Dzar Al-Ghifari radhiyallahu 'anhu adalah seorang sahabat yang sangat mencintai Nabi ﷺ dan berusaha keras mengikuti sunnah beliau. Beliau berkata, "Kekasihku ﷺ berwasiat kepadaku dengan tiga perkara yang tidak akan aku tinggalkan selamanya." Ini menunjukkan betapa besar kecintaan dan kesungguhan Abu Dzar dalam menjaga wasiat Nabi.
Al-Hasan al-Bashri pernah berkata tentang para sahabat Nabi ﷺ: "Mereka adalah kaum yang paling kuat dalam beribadah dan paling bersungguh-sungguh dalam mengikuti sunnah Nabi ﷺ." Kisah Abu Dzar ini menjadi contoh bagi kita semua untuk tidak meninggalkan amalan sunnah yang telah diwasiatkan Nabi ﷺ.
Sufyan ats-Tsauri pernah ditanya tentang amalan sunnah yang paling utama, beliau menjawab: "Amalan yang paling utama adalah yang paling konsisten dilakukan, meskipun sedikit." Ini sejalan dengan wasiat Nabi ﷺ kepada Abu Dzar untuk menjaga tiga amalan tersebut secara rutin.
Kesimpulan Praktis
- Shalat Dhuha – Lakukanlah shalat Dhuha minimal 2 rakaat setiap hari, karena ini adalah wasiat Nabi ﷺ dan memiliki keutamaan besar.
- Shalat Witir – Bagi yang khawatir tidak bangun di akhir malam, lakukanlah shalat Witir sebelum tidur. Ini adalah sunnah yang sangat dianjurkan.
- Puasa Tiga Hari Setiap Bulan – Utamakan puasa pada hari-hari putih (tanggal 13, 14, 15 Hijriyah), atau boleh juga hari lain dalam sebulan.
- Konsistensi – Kunci dari amalan ini adalah istiqamah (konsisten), meskipun sedikit. Jangan meninggalkannya tanpa alasan yang syar'i.
- Niat dan Kesungguhan – Ibadah ini dilakukan karena kecintaan kepada Nabi ﷺ dan mengharap pahala dari Allah Ta'ala.
Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.