Ringkasan Jawaban Singkat
Hadits ini berisi teguran Nabi ﷺ terhadap orang yang berpuasa terus-menerus setiap hari tanpa berbuka (puasa dahr). Nabi ﷺ menyatakan bahwa orang seperti itu seolah "tidak berpuasa dan tidak berbuka", yakni tidak mendapatkan pahala puasa yang sempurna dan menyelisihi sunnah. Islam menganjurkan puasa yang seimbang, misalnya puasa Daud 'alaihissalam, yaitu sehari berpuasa sehari berbuka.
Rujukan Ulama & Dalil
Hadits ini diriwayatkan oleh An-Nasa'i dalam Sunan An-Nasa'i, Kitab Puasa, dan juga terdapat dalam kitab-kitab shahih lainnya. Perawi sahabatnya adalah Abdullah bin Umar radhiyallahu 'anhuma.
Teks hadits:
قَالَ رَسُولُ اللَّهِ ﷺ: «مَنْ صَامَ الْأَبَدَ فَلَا صَامَ وَلَا أَفْطَرَ»
Terjemahan: "Rasulullah ﷺ bersabda: 'Barangsiapa berpuasa terus-menerus (setiap hari), maka ia tidak berpuasa dan tidak berbuka.'"
Hadits pendukung dari Abu Qatadah radhiyallahu 'anhu dalam Shahih Muslim dan Shahih Al-Bukhari, bahwa Nabi ﷺ bersabda tentang puasa Daud:
«أَفْضَلُ الصِّيَامِ صِيَامُ دَاوُدَ، كَانَ يَصُومُ يَوْمًا وَيُفْطِرُ يَوْمًا»
Terjemahan: "Sebaik-baik puasa adalah puasa Daud, ia berpuasa sehari dan berbuka sehari."
Ayat yang menjadi landasan keseimbangan ibadah:
وَكَذَٰلِكَ جَعَلْنَاكُمْ أُمَّةً وَسَطًا
QS. Al-Baqarah [2]: 143
Terjemahan: "Dan demikian pula Kami telah menjadikan kamu (umat Islam) sebagai umat pertengahan."
Penjelasan Rinci
Hadits ini menjelaskan larangan puasa dahr, yaitu puasa setiap hari sepanjang tahun tanpa berbuka kecuali pada hari-hari yang diharamkan berpuasa (seperti Idul Fitri dan Idul Adha). Para ulama dari daftar yang disebutkan memiliki penjelasan sebagai berikut:
Imam An-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim menjelaskan bahwa makna "tidak berpuasa dan tidak berbuka" adalah:
- Orang tersebut tidak mendapatkan pahala puasa yang sempurna karena menyelisihi perintah Nabi ﷺ.
- Ia juga tidak mendapatkan keutamaan berbuka yang dianjurkan, sehingga seolah-olah ia tidak berpuasa (karena tidak ada pahala) dan tidak berbuka (karena tidak mengikuti sunnah berbuka).
- Sebagian ulama memahami bahwa ini adalah doa Nabi ﷺ agar orang tersebut tidak diberi pahala, atau sebagai bentuk celaan keras.
Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari menyebutkan bahwa hadits ini menunjukkan makruh (dibenci) berpuasa terus-menerus tanpa berbuka, karena menyelisihi sunnah dan memberatkan diri sendiri. Beliau juga menyebutkan bahwa sebagian ulama membolehkan jika seseorang kuat dan tidak memberatkan, namun pendapat yang kuat adalah larangan karena hadits ini tegas.
Ibnu Qayyim al-Jawziyyah dalam Zadul Ma'ad menjelaskan bahwa puasa yang paling utama adalah puasa Daud, yaitu sehari puasa sehari berbuka. Beliau menyatakan bahwa puasa terus-menerus tanpa berbuka adalah bentuk ghuluw (berlebihan) dalam ibadah yang tidak dianjurkan, karena Islam mengajarkan keseimbangan antara ibadah dan hak tubuh.
Syeikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin dalam Syarh Riyadhus Shalihin menegaskan bahwa hadits ini menunjukkan larangan puasa dahr, dan bahwa orang yang melakukannya tidak mendapatkan pahala puasa yang sempurna. Beliau juga menyebutkan bahwa jika seseorang berpuasa terus-menerus namun tidak memberatkan dirinya dan tidak menyelisihi sunnah, maka sebagian ulama membolehkan, tetapi yang lebih utama adalah mengikuti sunnah Nabi ﷺ dengan berbuka.
Perbedaan pendapat: Sebagian ulama seperti Atha' bin Abi Rabah (yang disebut dalam bab hadits ini) berpendapat bahwa puasa dahr boleh jika seseorang mampu, namun jumhur ulama (mayoritas) dari kalangan tabi'in dan imam mazhab seperti Imam asy-Syafi'i, Imam Ahmad, dan Imam Malik memakruhkan atau melarangnya. Pendapat yang paling kuat adalah larangan karena hadits ini shahih dan tegas.
Story Telling
Diriwayatkan bahwa Abdullah bin Umar radhiyallahu 'anhuma pernah ditanya tentang seseorang yang berpuasa setiap hari. Beliau menjawab dengan hadits ini, bahwa Nabi ﷺ bersabda: "Barangsiapa berpuasa terus-menerus, maka ia tidak berpuasa dan tidak berbuka." (HR. An-Nasa'i)
Dalam riwayat lain, seorang sahabat pernah berkata kepada Nabi ﷺ bahwa ia ingin berpuasa setiap hari. Nabi ﷺ melarangnya dan mengajarkan puasa Daud, yaitu sehari puasa sehari berbuka. Sahabat itu tetap meminta yang lebih berat, namun Nabi ﷺ tetap melarang dan bersabda: "Tidak ada yang lebih utama dari itu." (HR. Bukhari dan Muslim)
Hikmahnya: Islam mengajarkan keseimbangan dalam beribadah. Tubuh, keluarga, dan hak-hak lainnya juga perlu diperhatikan. Berlebihan dalam ibadah tanpa mengikuti sunnah justru bisa menjauhkan dari petunjuk Nabi ﷺ.
Kesimpulan Praktis
- Hindari puasa dahr (puasa setiap hari tanpa berbuka) karena menyelisihi sunnah Nabi ﷺ.
- Ikuti puasa Daud (sehari puasa sehari berbuka) sebagai puasa yang paling utama.
- Jangan berlebihan dalam ibadah hingga mengabaikan hak tubuh, keluarga, dan kewajiban lain.
- Kembalikan pemahaman kepada Al-Qur'an, hadits shahih, dan penjelasan para ulama Ahlus Sunnah.
- Jika ingin berpuasa lebih banyak, konsultasikan dengan ulama terpercaya dan perhatikan kondisi fisik.
Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.