Penjelasan Hadits Nasa'i No. 2372 tentang Puasa Nabi pada hari Asyura dan hari-hari tertentu

Ringkasan Jawaban Singkat

Hadits ini menjelaskan bahwa Nabi ﷺ memiliki kebiasaan berpuasa sunnah pada hari 'Asyura, sembilan hari pertama Dzulhijjah, dan tiga hari setiap bulan (dua hari Kamis dan satu hari Senin). Hadits ini menunjukkan betapa teratur dan konsistennya ibadah puasa sunnah Nabi ﷺ. Para ulama menjelaskan bahwa puasa-puasa ini memiliki keutamaan besar dan dianjurkan untuk diikuti.

Rujukan Ulama & Dalil

Hadits ini diriwayatkan oleh An-Nasa'i dalam Sunan-nya, Kitab Puasa, Bab Puasa Nabi ﷺ dan Penyebutan Perbedaan Para Perawi dalam Hal Itu (no. 2372). Sanadnya: Zakariya bin Yahya → Syaiban → Abu 'Awanah → Al-Hurr bin Shayyah → Hunaidah bin Khalid → dari istrinya → dari sebagian istri Nabi ﷺ.

Hadits ini juga memiliki syawahid (penguat) dari riwayat lain, di antaranya:

Hadits 'Aisyah radhiyallahu 'anha:

عَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا قَالَتْ: كَانَ رَسُولُ اللَّهِ ﷺ يَصُومُ يَوْمَ عَاشُورَاءَ

"Dari 'Aisyah radhiyallahu 'anha, ia berkata: 'Rasulullah ﷺ biasa berpuasa pada hari 'Asyura.'" (HR. Muslim)

Hadits Hunaidah bin Khalid dari istrinya, dari sebagian istri Nabi ﷺ — sebagaimana dalam riwayat An-Nasa'i ini, juga diriwayatkan oleh Abu Dawud (no. 2437) dan Ahmad.

Ayat Al-Qur'an yang menjadi dasar keutamaan puasa sunnah:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِن قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ

"Wahai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa." (QS. Al-Baqarah [2]: 183)

Kaitan dengan ulama:

  • Imam An-Nasa'i (penyusun hadits ini) memasukkan hadits ini dalam Kitab Puasa, menunjukkan perhatian beliau terhadap puasa-puasa sunnah Nabi ﷺ.
  • Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari menjelaskan bahwa puasa sembilan hari Dzulhijjah dan tiga hari setiap bulan adalah sunnah yang tetap.
  • Imam an-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim menyebutkan bahwa puasa hari 'Asyura dan Ayyamul Bidh (hari-hari putih) adalah sunnah yang dianjurkan.
  • Ibn Qayyim al-Jawziyyah dalam Zadul Ma'ad merinci puasa-puasa sunnah Nabi ﷺ secara sistematis, termasuk puasa Senin-Kamis dan tiga hari setiap bulan.

Penjelasan Rinci

Hadits ini menyebutkan empat jenis puasa sunnah yang biasa dilakukan Nabi ﷺ:

Pertama: Puasa hari 'Asyura (10 Muharram).

Para ulama seperti Ibn Katsir dalam tafsirnya dan Imam an-Nawawi dalam Syarh Muslim menjelaskan bahwa puasa 'Asyura memiliki keutamaan menghapus dosa setahun yang lalu. Nabi ﷺ berpuasa pada hari ini sejak sebelum hijrah dan terus melakukannya. Ibnu Hajar dalam Fathul Bari menyebutkan bahwa puasa 'Asyura hukumnya sunnah muakkadah (sangat dianjurkan).

Kedua: Puasa sembilan hari dari Dzulhijjah.

Maksudnya adalah puasa pada tanggal 1 sampai 9 Dzulhijjah, terutama hari Arafah (9 Dzulhijjah). Ibn Rajab al-Hanbali dalam Latha'if al-Ma'arif menjelaskan bahwa sepuluh hari pertama Dzulhijjah adalah hari-hari yang paling utama untuk beramal saleh, termasuk puasa. Ibn Qayyim dalam Zadul Ma'ad menyatakan bahwa Nabi ﷺ tidak pernah meninggalkan puasa sembilan hari Dzulhijjah, terutama hari Arafah.

Ketiga: Puasa tiga hari setiap bulan.

Para ulama seperti Imam an-Nawawi dan Ibnu Hajar menjelaskan bahwa yang dimaksud adalah Ayyamul Bidh (hari-hari putih), yaitu tanggal 13, 14, dan 15 setiap bulan Hijriyah. Namun dalam hadits ini disebutkan "Senin pertama bulan itu dan dua hari Kamis" — ini menunjukkan variasi dalam riwayat. Ibnu Hajar dalam Fathul Bari menyebutkan bahwa sebagian riwayat menyebut Ayyamul Bidh, sebagian menyebut Senin dan Kamis. Keduanya bisa digabungkan: Nabi ﷺ terkadang berpuasa Ayyamul Bidh, terkadang berpuasa Senin-Kamis.

Keempat: Puasa Senin dan Kamis.

Imam an-Nawawi dalam Syarh Muslim menjelaskan bahwa Nabi ﷺ memilih hari Senin dan Kamis karena pada hari-hari itu amal-amal dilaporkan kepada Allah. Ibn Qayyim menambahkan bahwa Nabi ﷺ juga berpuasa pada hari Senin karena itu adalah hari kelahirannya.

Perbedaan pendapat di antara ulama daftar:

  • Imam an-Nawawi dan Ibnu Hajar cenderung menggabungkan semua riwayat: Nabi ﷺ berpuasa 'Asyura, sembilan Dzulhijjah, Ayyamul Bidh, dan Senin-Kamis.
  • Ibn Qayyim dalam Zadul Ma'ad merinci bahwa puasa Nabi ﷺ ada yang rutin (seperti Senin-Kamis) dan ada yang musiman (seperti 'Asyura dan Arafah).
  • Pendapat yang paling kuat adalah bahwa semua puasa ini disyariatkan dan dianjurkan, sebagaimana ditegaskan oleh Ibnu Hajar dan an-Nawawi, karena hadits ini shahih dan memiliki banyak penguat.

Story Telling

Diriwayatkan bahwa Hunaidah bin Khalid bertanya kepada istrinya tentang puasa Nabi ﷺ, lalu istrinya menceritakan dari sebagian istri Nabi ﷺ. Ini menunjukkan bahwa para sahabat sangat antusias menanyakan ibadah Nabi ﷺ kepada keluarga beliau yang paling dekat.

Imam An-Nasa'i dalam Sunan-nya dikenal sangat teliti dalam meriwayatkan hadits-hadits tentang puasa. Beliau menyusun kitab As-Sunan dengan metode yang ketat, dan hadits ini beliau tempatkan dalam bab khusus tentang puasa Nabi ﷺ, menunjukkan betapa pentingnya mengetahui sunnah-sunnah puasa.

Ibn Rajab al-Hanbali dalam Latha'if al-Ma'arif menceritakan bahwa para salafus shalih sangat bersemangat mengikuti puasa-puasa sunnah Nabi ﷺ, bahkan mereka berlomba-lomba dalam hal itu. Sufyan ats-Tsauri pernah berkata: "Aku tidak pernah meninggalkan puasa Senin-Kamis sejak aku baligh."

Kesimpulan Praktis

  1. Hendaknya kita berusaha mengikuti puasa sunnah Nabi ﷺ, terutama:
  • Puasa 'Asyura (10 Muharram), ditambah sehari sebelumnya (9 Muharram) untuk menyelisihi Yahudi.
  • Puasa sembilan hari pertama Dzulhijjah, terutama hari Arafah (9 Dzulhijjah).
  • Puasa Ayyamul Bidh (13, 14, 15 setiap bulan Hijriyah).
  • Puasa Senin dan Kamis.
  1. Jangan memaksakan diri — lakukan sesuai kemampuan, karena Allah tidak membebani hamba di luar kesanggupannya (QS. Al-Baqarah [2]: 286).
  2. Niatkan untuk mengikuti sunnah Nabi ﷺ dan mencari keutamaan yang telah dijanjikan.
  3. Bertanyalah kepada ahli ilmu jika ragu, sebagaimana Hunaidah bertanya kepada istrinya tentang puasa Nabi ﷺ.

Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.

Gratis untuk semua

Yuk, ikut jaga penjelasan AI tetap gratis

Donasi Anda membantu layanan ini terus tersedia untuk siapa saja.

Donasi

Gimana penjelasannya?