Penjelasan Hadits Nasa'i No. 2329 tentang Niat puasa dan makanan di rumah Aisyah

Ringkasan Jawaban Singkat

Hadits ini diriwayatkan Imam An-Nasa'i dalam Sunan-nya (no. 2329) dan berkisah tentang Nabi ﷺ yang masuk menemui 'Aisyah radhiyallahu 'anha lalu bertanya: "Apakah kalian memiliki makanan?" Hadits ini menjadi dalil bahwa puasa sunnah boleh dimulai di tengah hari tanpa niat di malam hari, dan bahwa niat puasa sunnah boleh dilakukan saat itu juga ketika seseorang memutuskan berpuasa. Ini adalah pendapat yang dipegang sebagian ulama, dan Imam An-Nasa'i sendiri menyebutkan adanya perbedaan pendapat tentang berita dari 'Aisyah ini.

Rujukan Ulama & Dalil

Al-Qur'an yang menjadi landasan umum kewajiban niat dan puasa:

QS. Al-Baqarah [2]: 183

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ

"Wahai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kalian berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kalian, agar kalian bertakwa."

Hadits terkait niat:

Dari 'Umar bin al-Khaththab radhiyallahu 'anhu, Nabi ﷺ bersabda:

إِنَّمَا الأَعْمَالُ بِالنِّيَّاتِ، وَإِنَّمَا لِكُلِّ امْرِئٍ مَا نَوَى

"Sesungguhnya amal itu tergantung niatnya, dan setiap orang mendapatkan sesuai apa yang ia niatkan." (HR. Al-Bukhari dan Muslim)

Kaitan dengan ulama:

  • Imam An-Nasa'i meriwayatkan hadits ini dalam Sunan-nya, Kitab Puasa, Bab Niat dalam Puasa, dan menyebutkan adanya perbedaan pendapat tentang riwayat 'Aisyah ini.
  • Mujahid bin Jabr (seorang tabi'in, ahli tafsir) adalah salah satu perawi hadits ini, sebagaimana disebutkan dalam sanad.
  • Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari dan Imam an-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim membahas masalah niat puasa sunnah dan perbedaan pendapat ulama tentang bolehnya niat di siang hari untuk puasa sunnah.
  • Ibnu Qayyim al-Jawziyyah dalam Zadul Ma'ad menjelaskan bahwa Nabi ﷺ kadang berpuasa sunnah dan kadang tidak, serta membahas hadits 'Aisyah tentang makanan ini.

Penjelasan Rinci

Hadits ini memiliki beberapa poin penting yang perlu dipahami dengan baik:

Pertama: Konteks hadits

Hadits ini menceritakan bahwa Nabi ﷺ masuk menemui 'Aisyah radhiyallahu 'anha dan bertanya apakah ada makanan. Dalam riwayat lain yang lebih lengkap (seperti dalam Shahih Muslim), 'Aisyah menjawab: "Tidak ada." Lalu Nabi ﷺ berkata: "Kalau begitu aku berpuasa." Ini menunjukkan bahwa Nabi ﷺ memulai puasa sunnah di siang hari tanpa niat sebelumnya di malam hari.

Kedua: Perbedaan pendapat ulama

Imam An-Nasa'i sendiri dalam Sunan-nya menyebutkan bahwa ada perbedaan pendapat tentang berita dari 'Aisyah ini. Para ulama berbeda pendapat:

  1. Jumhur ulama (mayoritas) dari kalangan Hanafiyah, Malikiyah, dan Syafi'iyah berpendapat bahwa puasa sunnah boleh dimulai di siang hari dan niatnya dilakukan saat itu, berdasarkan hadits 'Aisyah ini. Namun mereka mensyaratkan bahwa sebelum itu ia tidak melakukan hal yang membatalkan puasa (seperti makan).
  2. Sebagian ulama berpendapat bahwa niat puasa harus dilakukan sejak malam hari, baik puasa wajib maupun sunnah. Mereka memahami hadits 'Aisyah ini sebagai kekhususan bagi Nabi ﷺ atau sebagai riwayat yang perlu ditinjau kembali.

Ketiga: Pemahaman Ibnu Hajar dan An-Nawawi

Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari menjelaskan bahwa hadits ini menjadi dalil kuat bagi yang membolehkan niat puasa sunnah di siang hari. Beliau menyebutkan bahwa hadits ini shahih dan tidak ada alasan untuk menolaknya. Imam an-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim juga menegaskan bahwa hadits ini menjadi dalil bolehnya puasa sunnah dengan niat di siang hari, dan ini adalah pendapat yang kuat.

Keempat: Hikmah dan penerapan

Hadits ini mengajarkan kemudahan dalam beribadah. Puasa sunnah tidak memberatkan seperti puasa wajib. Seseorang bisa memutuskan berpuasa sunnah kapan saja selama belum makan atau minum sejak terbit fajar. Ini menunjukkan rahmat Allah yang luas dan dorongan untuk memperbanyak amal sunnah.

Kelima: Catatan penting

Meskipun demikian, para ulama tetap menganjurkan agar niat puasa sunnah dilakukan sejak malam hari jika memungkinkan, sebagai bentuk kehati-hatian dan kesempurnaan ibadah. Namun jika seseorang baru berniat di siang hari dan belum makan/minum, maka puasa sunnahnya sah menurut pendapat yang kuat.

Story Telling

Dikisahkan bahwa suatu hari Nabi ﷺ masuk menemui 'Aisyah radhiyallahu 'anha. Beliau bertanya dengan lembut: "Apakah kalian memiliki makanan?" 'Aisyah menjawab: "Tidak ada, wahai Rasulullah." Mendengar jawaban itu, Nabi ﷺ tidak marah atau kecewa. Beliau justru berkata dengan tenang: "Kalau begitu, aku berpuasa."

Betapa indahnya akhlak Nabi ﷺ. Beliau tidak memaksa, tidak mengeluh, dan tidak menyusahkan keluarganya. Beliau mengubah keadaan yang sederhana menjadi kesempatan untuk beribadah. Ini mengajarkan kita bahwa puasa sunnah adalah pintu kebaikan yang selalu terbuka, kapan pun kita mau.

Mujahid bin Jabr, seorang tabi'in yang mulia dan ahli tafsir, meriwayatkan kisah ini dari 'Aisyah. Beliau adalah murid dari Ibnu Abbas radhiyallahu 'anhuma dan dikenal sebagai imam dalam tafsir. Dari beliau, ilmu ini terus mengalir kepada umat Islam hingga sampai kepada kita melalui Imam An-Nasa'i.

Kesimpulan Praktis

  1. Puasa sunnah boleh dimulai di siang hari jika seseorang belum makan, minum, atau melakukan hal yang membatalkan puasa sejak terbit fajar. Niatnya dilakukan saat memutuskan berpuasa.
  2. Niat adalah syarat sahnya puasa, sebagaimana sabda Nabi ﷺ: "Sesungguhnya amal itu tergantung niatnya."
  3. Utamakan niat di malam hari untuk puasa wajib (Ramadhan), dan untuk puasa sunnah boleh niat di siang hari selama belum ada yang membatalkan.
  4. Jangan menyulitkan diri dalam beribadah. Islam adalah agama yang mudah. Manfaatkan kesempatan untuk berpuasa sunnah kapan pun mampu.
  5. Teladani akhlak Nabi ﷺ yang lembut, tidak memaksa, dan selalu mencari jalan kebaikan dalam setiap keadaan.

Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.

Gratis untuk semua

Yuk, ikut jaga penjelasan AI tetap gratis

Donasi Anda membantu layanan ini terus tersedia untuk siapa saja.

Donasi

Gimana penjelasannya?