Ringkasan Jawaban Singkat
Hadits ini menunjukkan bahwa Nabi ﷺ mandi junub bisa dilakukan di awal malam maupun di akhir malam. Ini adalah bentuk kemudahan (kelapangan) dari Allah ﷻ, bahwa seorang muslim boleh memilih waktu mandi sesuai kondisinya, selama ia mandi sebelum masuk waktu shalat. Yang terpenting adalah tidak menunda mandi hingga keluar waktu shalat.
Rujukan Ulama & Dalil
Hadits Riwayat An-Nasa'i:
Hadits ini diriwayatkan oleh Imam An-Nasa'i dalam Sunan-nya (no. 223), dari Ghudaif bin Al-Harits, ia berkata: "Aku menemui Aisyah radhiyallahu 'anha, lalu bertanya: 'Apakah Rasulullah ﷺ mandi (junub) di awal malam atau di akhir malam?' Ia menjawab: 'Keduanya. Kadang-kadang beliau mandi di awal malam dan kadang-kadang di akhir malam.' Maka aku berkata: 'Segala puji bagi Allah yang menjadikan kelapangan dalam urusan ini.'"
Hadits ini juga diriwayatkan oleh Imam Muslim dalam Shahih-nya (no. 307), dari jalur yang sama.
Dalil Al-Qur'an yang Terkait:
Allah ﷻ berfirman:
يُرِيدُ اللَّهُ بِكُمُ الْيُسْرَ وَلَا يُرِيدُ بِكُمُ الْعُسْرَ
"Allah menghendaki kemudahan bagimu, dan tidak menghendaki kesukaran bagimu." (QS. Al-Baqarah [2]: 185)
Ayat ini menunjukkan prinsip syariat yang penuh kemudahan, dan hadits di atas adalah salah satu penerapannya.
Penjelasan Rinci
Para ulama menjelaskan bahwa mandi junub hukumnya wajib, namun waktunya fleksibel. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah menjelaskan bahwa seseorang yang junub di malam hari boleh mandi kapan saja selama ia masih sempat melakukannya sebelum masuk waktu shalat. Jika ia khawatir ketinggalan shalat Subuh, maka ia wajib mandi sebelum waktu Subuh tiba.
Imam An-Nawawi rahimahullah dalam Syarah Shahih Muslim menjelaskan bahwa hadits ini menunjukkan bolehnya mandi junub di awal malam maupun di akhir malam, dan bahwa Nabi ﷺ melakukan keduanya untuk mengajarkan umatnya bahwa semua itu sah dan tidak ada larangan.
Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin rahimahullah menjelaskan bahwa mandi junub di akhir malam lebih utama jika seseorang ingin tidur lebih dulu, karena dengan begitu ia bisa langsung shalat Subuh dalam keadaan suci. Namun jika ia mandi di awal malam, itu juga sah dan tidak mengapa.
Syaikh Abdul Aziz bin Baz rahimahullah juga menjelaskan bahwa tidak ada perbedaan pendapat di kalangan ulama tentang bolehnya mandi junub di awal malam. Yang terlarang hanyalah menunda mandi hingga keluar waktu shalat.
Adapun perkataan Ghudaif bin Al-Harits: "Segala puji bagi Allah yang menjadikan kelapangan dalam urusan ini," menunjukkan pemahaman sahabat bahwa syariat ini penuh kemudahan. Ini sejalan dengan perkataan Al-Hasan Al-Bashri rahimahullah bahwa Allah tidak memberatkan hamba-Nya dalam urusan bersuci.
Story Telling
Diriwayatkan bahwa Ghudaif bin Al-Harits adalah seorang sahabat yang dikenal zuhud dan banyak beribadah. Ketika ia bertanya kepada Aisyah radhiyallahu 'anha tentang kebiasaan Nabi ﷺ, ia tidak hanya ingin tahu hukumnya, tetapi ingin meneladani Nabi secara persis. Namun ketika Aisyah menjelaskan bahwa Nabi ﷺ melakukan keduanya, ia langsung memahami hikmahnya: bahwa syariat ini tidak mempersempit, melainkan melapangkan.
Ini mengajarkan kita adab bertanya: jangan mempersempit diri sendiri dalam beribadah, dan jangan pula terlalu longgar hingga meninggalkan kewajiban. Ambillah yang paling utama sesuai kondisi, selama tidak melanggar batas syariat.
Kesimpulan Praktis
- Mandi junub wajib dilakukan sebelum masuk waktu shalat, dan waktunya fleksibel.
- Boleh mandi di awal malam setelah berjima', dan boleh juga di akhir malam sebelum Subuh.
- Mandi di akhir malam lebih utama jika ingin langsung shalat Subuh dalam keadaan suci.
- Jangan mempersempit diri dalam beribadah; ambil kemudahan yang Allah berikan selama tidak melanggar syariat.
- Teladanilah Nabi ﷺ dalam kesederhanaan dan fleksibilitas ibadah.
Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.