Tentu, saya akan menjelaskan hadits ini sesuai dengan format dan aturan yang telah ditetapkan, dengan merujuk hanya pada ulama yang tercantum dalam daftar.
Ringkasan Jawaban Singkat
Hadits ini menganjurkan umat Islam untuk tidak meninggalkan makan sahur. Nabi ﷺ menyebut sahur sebagai "ghada' al-mubarak" (sarapan yang penuh berkah). Anjuran ini bukan sekadar perintah biasa, melainkan mengandung banyak kebaikan dan keberkahan, baik dari sisi kesehatan fisik maupun spiritual, serta menjadi pembeda antara puasa umat Islam dengan puasa umat sebelumnya.
Rujukan Ulama & Dalil
Hadits ini diriwayatkan oleh Imam An-Nasa'i dalam kitab Sunan-nya, dari sahabat Al-Miqdam bin Ma'dikarib radhiyallahu 'anhu. Hadits ini juga memiliki penguat dari riwayat lain, seperti hadits Anas bin Malik yang diriwayatkan oleh Imam Al-Bukhari dan Imam Muslim, di mana Nabi ﷺ bersabda: "Bersahurlah kalian, karena sesungguhnya dalam sahur itu terdapat keberkahan." (HR. Al-Bukhari no. 1923, Muslim no. 1095).
Adapun ayat Al-Qur'an yang menjadi dasar umum perintah puasa dan sahur adalah firman Allah:
وَكُلُوا وَاشْرَبُوا حَتَّىٰ يَتَبَيَّنَ لَكُمُ الْخَيْطُ الْأَبْيَضُ مِنَ الْخَيْطِ الْأَسْوَدِ مِنَ الْفَجْرِ
(QS. Al-Baqarah [2]: 187)
Terjemahan: "Dan makan dan minumlah kalian hingga terang bagi kalian benang putih dari benang hitam, yaitu fajar."
Imam Ibnu Katsir dalam tafsirnya menjelaskan bahwa ayat ini memberikan batas waktu makan sahur, yaitu hingga terbitnya fajar shadiq. Ini menunjukkan bahwa sahur adalah bagian dari syariat puasa yang Allah tetapkan.
Penjelasan Rinci
Hadits ini secara tegas memerintahkan untuk mengambil sahur. Kata "عَلَيْكُمْ" (alaikum) menunjukkan anjuran yang kuat, hampir mendekati kewajiban, meskipun para ulama sepakat bahwa sahur hukumnya sunnah muakkadah (sunnah yang sangat dianjurkan), bukan wajib. Nabi ﷺ menyebut sahur sebagai "الْغَدَاءُ الْمُبَارَكُ" (sarapan yang diberkahi). Ini mengandung makna bahwa sahur memiliki keberkahan yang berlipat.
Imam An-Nawawi dalam kitab Syarah Shahih Muslim menjelaskan bahwa keberkahan sahur mencakup beberapa aspek: pertama, keberkahan dalam arti mengikuti sunnah Nabi ﷺ; kedua, keberkahan dalam arti menguatkan tubuh untuk berpuasa; ketiga, keberkahan dalam arti menjadi pembeda antara puasa umat Islam dengan puasa Ahli Kitab; keempat, keberkahan dalam arti mendatangkan pahala dan ampunan dari Allah.
Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari menambahkan bahwa sahur juga membantu seseorang untuk lebih khusyuk dalam ibadah dan mengurangi rasa berat dalam menjalankan puasa. Sementara Ibn Qayyim al-Jawziyyah dalam kitab Zaad al-Ma'ad menyebutkan bahwa sahur adalah salah satu faktor yang membantu tubuh dalam menjalani puasa, dan meninggalkannya tanpa alasan syar'i adalah bentuk meninggalkan sunnah yang penuh keberkahan.
Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin dalam kitab Syarh Riyadhus Shalihin menjelaskan bahwa hadits ini menunjukkan betapa besar perhatian Nabi ﷺ terhadap umatnya dalam hal sahur. Beliau tidak hanya menganjurkan, tetapi juga menyebutnya sebagai "sarapan yang diberkahi", yang berarti sahur bukanlah beban, melainkan anugerah.
Adapun perbedaan pendapat di kalangan ulama tentang waktu sahur, mayoritas ulama dari daftar yang ada (Imam Malik, Imam asy-Syafi'i, Imam Ahmad, Imam Abu Hanifah) sepakat bahwa waktu sahur adalah sejak tengah malam hingga terbit fajar shadiq. Imam Ibnul Mundzir dan lainnya menyebutkan bahwa tidak ada perbedaan pendapat di antara ulama tentang bolehnya sahur di sepanjang malam hingga fajar.
Story Telling
Diriwayatkan oleh Imam Al-Bukhari dan Imam Muslim dari Anas bin Malik radhiyallahu 'anhu, bahwa Nabi ﷺ suatu ketika bersabda: "Bersahurlah kalian, karena sesungguhnya dalam sahur itu terdapat keberkahan." (HR. Al-Bukhari no. 1923). Dalam riwayat lain, Nabi ﷺ pernah bersabda: "Pembeda antara puasa kita dan puasa Ahli Kitab adalah makan sahur." (HR. Muslim no. 1096).
Suatu hari, seorang sahabat bertanya kepada Nabi ﷺ tentang keutamaan sahur. Nabi ﷺ menjawab dengan lembut dan penuh kasih, menjelaskan bahwa sahur adalah sarapan yang penuh berkah. Para sahabat kemudian sangat bersemangat untuk sahur, bahkan sebagian dari mereka menyiapkan makanan sahur bersama-sama, karena mereka tahu bahwa di dalamnya ada keberkahan yang tidak mereka dapatkan jika meninggalkannya.
Kesimpulan Praktis
- Jangan tinggalkan sahur, meskipun hanya dengan beberapa suap makanan atau seteguk air, karena sahur adalah sunnah yang penuh keberkahan.
- Niatkan sahur sebagai ibadah dan mengikuti sunnah Nabi ﷺ, bukan sekadar kebiasaan.
- Akhirkan waktu sahur mendekati fajar, sebagaimana yang dicontohkan Nabi ﷺ.
- Ajarkan kepada keluarga dan anak-anak tentang keutamaan sahur, agar mereka terbiasa menjalankannya.
- Ketahuilah bahwa sahur adalah pembeda antara puasa kita dengan puasa umat sebelumnya, maka jagalah amalan ini.
Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.