Ringkasan Jawaban Singkat
Hadits ini adalah anjuran agung dari Nabi ﷺ untuk melaksanakan sahur sebelum berpuasa. Sabda beliau, "Bersahurlah, karena dalam sahur terdapat berkah," menunjukkan bahwa sahur bukan sekadar kebiasaan, melainkan ibadah yang mengandung keberkahan besar. Keberkahan ini mencakup berkah agama (mengikuti sunnah, menguatkan ibadah) dan berkah dunia (memberi tenaga untuk berpuasa). Hadits ini sahih dan diriwayatkan dari beberapa sahabat, menunjukkan kuatnya anjuran ini.
Rujukan Ulama & Dalil
1. Ayat Al-Qur'an yang Relevan:
Meskipun tidak ada ayat yang secara spesifik memerintahkan sahur, Allah ﷻ berfirman tentang keutamaan makan dan minum yang halal di waktu sahur dalam konteks puasa:
QS. Al-Baqarah [2]: 187
وَكُلُوا وَاشْرَبُوا حَتَّىٰ يَتَبَيَّنَ لَكُمُ الْخَيْطُ الْأَبْيَضُ مِنَ الْخَيْطِ الْأَسْوَدِ مِنَ الْفَجْرِ ۖ ثُمَّ أَتِمُّوا الصِّيَامَ إِلَى اللَّيْلِ
"Dan makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar. Kemudian sempurnakanlah puasa itu sampai (datang) malam."
Ayat ini menunjukkan bahwa Allah membolehkan makan dan minum pada malam hari hingga terbit fajar, dan waktu sahur adalah bagian dari malam tersebut. Para ulama menjadikan ayat ini sebagai dasar dibolehkannya dan dianjurkannya makan sahur.
2. Hadits Terkait:
Hadits yang Anda tanyakan diriwayatkan oleh Imam An-Nasa'i dalam Sunan-nya (no. 2147) dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu. Hadits ini juga diriwayatkan oleh Imam Al-Bukhari (no. 1923) dan Imam Muslim (no. 1095) dari sahabat Anas bin Malik radhiyallahu 'anhu dengan lafaz:
تَسَحَّرُوا فَإِنَّ فِي السَّحُورِ بَرَكَةً
"Bersahurlah kalian, karena sesungguhnya dalam sahur itu terdapat berkah."
3. Kaitan dengan Ulama:
- Imam An-Nawawi dalam Syarah Shahih Muslim menjelaskan bahwa hadits ini menunjukkan kesunnahan sahur secara tegas, dan berkah yang dimaksud adalah berkah agama dan dunia.
- Imam Ibnu Hajar Al-Asqalani dalam Fathul Bari (Syarah Shahih Al-Bukhari) membahas secara panjang lebar tentang makna berkah sahur dan faedah-faedahnya, serta menyebutkan bahwa sahur dianjurkan meskipun hanya seteguk air.
- Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin dalam Syarhul Mumti' menjelaskan bahwa sahur adalah sunnah mu'akkadah (sangat dianjurkan) dan termasuk pembeda antara puasa umat Islam dengan ahli kitab.
Penjelasan Rinci
Makna Hadits:
Sabda Nabi ﷺ, "Bersahurlah, karena dalam sahur terdapat berkah" mengandung beberapa pelajaran penting:
Pertama: Perintah "Bersahurlah" — Perintah di sini menurut para ulama menunjukkan sunnah (anjuran), bukan kewajiban. Ini berdasarkan ijma' (kesepakatan) ulama bahwa sahur tidak wajib. Seseorang yang berpuasa tanpa sahur tetap sah puasanya, namun ia kehilangan keutamaan besar.
Kedua: Makna "Berkah" — Imam Ibnu Hajar Al-Asqalani dalam Fathul Bari menyebutkan beberapa makna berkah dalam sahur:
- Berkah agama: mengikuti sunnah Nabi ﷺ dan menyelisihi ahli kitab (karena mereka tidak makan sahur)
- Berkah badan: memberi kekuatan dan energi untuk beribadah di siang hari
- Berkah waktu: bangun di waktu sahur adalah waktu yang mustajab untuk berdoa, sebagaimana Allah ﷻ berfirman tentang orang-orang bertakwa: "Dan di akhir-akhir malam mereka memohon ampunan" (QS. Adz-Dzariyat [51]: 18)
Ketiga: Anjuran Mengakhirkan Sahur — Para ulama dari kalangan salaf sangat memperhatikan mengakhirkan sahur. Imam An-Nawawi menyebutkan bahwa waktu sahur yang utama adalah di akhir malam, mendekati waktu fajar. Ini berdasarkan hadits dari Zaid bin Tsabit radhiyallahu 'anhu bahwa jarak antara sahur mereka dengan shalat Subuh adalah sekitar membaca 50 ayat Al-Qur'an (HR. Al-Bukhari no. 1921).
Keempat: Sahur Meskipun Sedikit — Para ulama menegaskan bahwa sahur tetap dianjurkan meskipun hanya seteguk air. Imam Ibnu Hajar Al-Asqalani menyebutkan hadits dari Abu Sa'id Al-Khudri radhiyallahu 'anhu bahwa Nabi ﷺ bersabda:
السَّحُورُ كُلُّهُ بَرَكَةٌ فَلَا تَدَعُوهُ وَلَوْ أَنْ يَجْرَعَ أَحَدُكُمْ جُرْعَةً مِنْ مَاءٍ
"Sahur itu semuanya berkah, maka janganlah kalian meninggalkannya, walau salah seorang dari kalian hanya meneguk seteguk air." (HR. Ahmad, dan dihasankan oleh Syaikh Al-Albani)
Kelima: Perbedaan Pendapat tentang Perawi Abdul Malik bin Abi Sulaiman — Dalam sanad hadits ini, terdapat perbedaan pendapat ulama tentang Abdul Malik bin Abi Sulaiman Al-'Arzami. Namun, para ulama hadits seperti Imam Adz-Dzahabi dan Syaikh Al-Albani menilai bahwa ia adalah perawi yang shaduuq (jujur) namun terkadang keliru. Meskipun demikian, hadits ini tetap sahih karena memiliki banyak jalur penguat dari sahabat lain seperti Anas bin Malik, Abu Hurairah, Ibnu Umar, dan lainnya. Imam Al-Bukhari dan Muslim meriwayatkan hadits ini dari jalur sahabat Anas bin Malik, sehingga keabsahannya tidak diragukan.
Story Telling
Dikisahkan bahwa sahabat Zaid bin Tsabit radhiyallahu 'anhu pernah ditanya oleh sahabat lain tentang jarak antara sahur mereka dengan shalat Subuh di zaman Nabi ﷺ. Beliau menjawab, "Kira-kira kadar membaca lima puluh ayat." (HR. Al-Bukhari no. 1921)
Ini menunjukkan bahwa para sahabat sangat memperhatikan waktu sahur — mereka mengakhirkannya hingga mendekati fajar, namun tetap memastikan tidak melewati batas. Mereka memahami bahwa keberkahan sahur semakin besar ketika dilakukan di akhir malam, karena waktu tersebut adalah waktu turunnya rahmat Allah dan waktu mustajabnya doa.
Imam Ahmad bin Hanbal rahimahullah pernah ditanya tentang waktu sahur yang paling utama, beliau menjawab, "Yang paling utama adalah mengakhirkannya, karena Nabi ﷺ bersabda: 'Umatku senantiasa dalam kebaikan selama mereka mengakhirkan sahur dan menyegerakan berbuka.'" (HR. Ahmad)
Kesimpulan Praktis
- Sahur adalah sunnah yang sangat dianjurkan — jangan pernah meninggalkannya, meskipun hanya dengan seteguk air.
- Akhirkan waktu sahur — semakin dekat dengan fajar, semakin utama, selama masih yakin belum masuk waktu Subuh.
- Niatkan sahur untuk ibadah — agar makan sahur bernilai pahala dan keberkahan, bukan sekadar mengisi perut.
- Perbanyak doa di waktu sahur — karena waktu sahur adalah sepertiga malam terakhir yang mustajab.
- Sahur adalah pembeda — dengan sahur, kita meneladani Nabi ﷺ dan menyelisihi kebiasaan ahli kitab.
Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.