Ringkasan Jawaban Singkat
Hadits ini menjelaskan bahwa Nabi ﷺ ketika wafat dikafani dengan tiga helai kain putih dari jenis suhuliyyah (kain putih bersih dari Yaman). Ini menunjukkan kesederhanaan beliau ﷺ bahkan dalam perlakuan terakhir terhadap jasadnya, dan menjadi sunnah bagi umatnya agar tidak berlebihan dalam mengafani mayit.
Rujukan Ulama & Dalil
Hadits ini diriwayatkan oleh Imam An-Nasa'i dalam Sunan-nya, Kitab Jenazah, Bab Kafan Nabi ﷺ, dari jalur Aisyah radhiyallahu 'anha, melalui Az-Zuhri (Muhammad bin Shihab az-Zuhri, seorang Tabi'in yang termasuk dalam daftar ulama rujukan), dari Urwah bin az-Zubair, dari Aisyah.
Teks hadits:
أَخْبَرَنَا إِسْحَاقُ، قَالَ أَنْبَأَنَا عَبْدُ الرَّزَّاقِ، قَالَ حَدَّثَنَا مَعْمَرٌ، عَنِ الزُّهْرِيِّ، عَنْ عُرْوَةَ، عَنْ عَائِشَةَ، قَالَتْ كُفِّنَ النَّبِيُّ ﷺ فِي ثَلَاثَةِ أَثْوَابٍ سُحُولِيَّةٍ بِيضٍ
Terjemahan: "Diriwayatkan dari Aisyah, ia berkata: 'Nabi ﷺ dikafani dengan tiga helai kain putih (suhuliyyah).'"
Hadits senada juga diriwayatkan oleh Al-Bukhari dan Muslim dari Aisyah, dan Imam An-Nawawi menyebutkannya dalam Syarh Shahih Muslim sebagai dalil sunnahnya mengafani mayit dengan tiga lapis kain putih tanpa baju dan tanpa sorban.
Firman Allah yang menjadi dasar kesederhanaan dalam urusan jenazah:
يَا بَنِي آدَمَ خُذُوا زِينَتَكُمْ عِندَ كُلِّ مَسْجِدٍ وَكُلُوا وَاشْرَبُوا وَلَا تُسْرِفُوا ۚ إِنَّهُ لَا يُحِبُّ الْمُسْرِفِينَ
QS. Al-A'raf [7]: 31 — "Hai anak Adam, pakailah pakaianmu yang indah di setiap (memasuki) masjid, makan dan minumlah, dan janganlah berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebih-lebihan."
Penjelasan Rinci
Makna kata "suhuliyyah": Menurut Az-Zuhri dan Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari, suhuliyyah adalah kain putih yang berasal dari Yaman, dinamakan demikian karena bersih dan halus. Sebagian ulama menyebutnya kain kapas putih murni.
Jumlah tiga lapis: Imam An-Nawawi dalam Al-Minhaj Syarh Shahih Muslim menjelaskan bahwa mengafani mayit dengan tiga lapis kain (tanpa baju dan tanpa sorban) adalah sunnah yang paling utama bagi laki-laki, berdasarkan hadits Aisyah ini. Ibnu Hajar menambahkan bahwa tiga lapis ini bukan batas wajib, melainkan yang paling afdhal; satu lapis yang menutupi seluruh tubuh sudah mencukupi secara syariat.
Warna putih: Ibnu Qayyim al-Jawziyyah dalam Zadul Ma'ad menyebutkan bahwa putih adalah warna yang dianjurkan dalam kafan, sebagaimana sabda Nabi ﷺ: "Pakailah pakaian putih, karena itu sebaik-baik pakaian kalian, dan kafanilah mayit kalian dengannya" (diriwayatkan Abu Dawud, At-Tirmidzi, An-Nasa'i, Ibn Majah).
Perbedaan pendapat: Sebagian ulama seperti Al-Awza'i dan Al-Layts bin Sa'd berpendapat bolehnya lebih dari tiga lapis jika kondisi membutuhkan (misalnya mayit besar atau cuaca dingin), namun Imam asy-Syafi'i dan Imam Ahmad menegaskan tiga lapis adalah sunnah yang tidak ditinggalkan tanpa alasan. Ibnu Rajab al-Hanbali dalam Latha'if al-Ma'arif mengingatkan bahwa intinya adalah kesederhanaan dan tidak bermegah-megahan.
Hikmah: Nabi ﷺ yang paling mulia di sisi Allah tetap dikafani dengan tiga helai kain sederhana. Ini mengajarkan bahwa kemuliaan bukan pada banyaknya kain atau mahalnya harga, melainkan pada ketakwaan. Al-Hasan al-Bashri berkata: "Sungguh, aku mendapati suatu kaum yang mereka lebih ringan (beban) dalam urusan dunia, namun lebih berat dalam urusan akhirat."
Story Telling
Diriwayatkan bahwa Imam Ahmad bin Hanbal pernah ditanya tentang jumlah kain kafan. Beliau menjawab dengan hadits Aisyah ini dan berkata: "Tiga lapis, dan tidak boleh lebih dari itu kecuali ada kebutuhan." Ketika sebagian orang ingin berlebihan dalam mengafani kerabatnya, beliau mengingatkan bahwa Nabi ﷺ — manusia paling mulia — justru dikafani dengan tiga helai kain putih sederhana. (Disebutkan secara makna dalam Manaqib al-Imam Ahmad dan kitab-kitab fiqih Hanabilah seperti Al-Mughni karya Ibn Qudamah, yang merujuk pada atsar salaf.)
Kesimpulan Praktis
- Sunnah mengafani mayit laki-laki dengan tiga lapis kain putih tanpa baju dan sorban.
- Tidak berlebihan dalam jumlah atau harga kain kafan; kesederhanaan adalah ajaran Nabi ﷺ.
- Warna putih lebih utama, berdasarkan hadits-hadits shahih.
- Satu lapis yang menutupi seluruh tubuh sudah sah secara syariat, sedangkan tiga lapis adalah yang paling afdhal.
- Niatkan untuk mengikuti sunnah, bukan untuk pamer atau gengsi sosial.
Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.