Ringkasan Jawaban Singkat
Hadits ini menganjurkan umat Islam untuk memakai pakaian berwarna putih karena lebih suci dan lebih baik, serta mengafani mayat dengan kain putih. Anjuran ini menunjukkan kesederhanaan, kebersihan, dan penghormatan kepada jenazah. Warna putih juga melambangkan kesucian dan keikhlasan.
Rujukan Ulama & Dalil
Ayat Al-Qur'an (tentang pakaian dan kebersihan):
QS. Al-A'raf [7]: 31
يَٰبَنِيٓ ءَادَمَ خُذُوا۟ زِينَتَكُمْ عِندَ كُلِّ مَسْجِدٍۢ وَكُلُوا۟ وَٱشْرَبُوا۟ وَلَا تُسْرِفُوٓا۟ ۚ إِنَّهُۥ لَا يُحِبُّ ٱلْمُسْرِفِينَ
"Wahai anak cucu Adam! Pakailah pakaianmu yang indah pada setiap (memasuki) masjid, makan dan minumlah, tetapi jangan berlebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang yang berlebih-lebihan."
QS. Al-Muddaththir [74]: 4
وَثِيَابَكَ فَطَهِّرْ
"Dan bersihkanlah pakaianmu."
Hadits Riwayat:
Hadits dari Samurah bin Jundab radhiyallahu 'anhu, diriwayatkan oleh Sunan An-Nasa'i No. 1896, juga oleh Abu Dawud (4061), At-Tirmidzi (994), dan Ibnu Majah (1472) dengan redaksi serupa. Hadits ini dinilai shahih oleh Al-Albani dalam Shahih Sunan An-Nasa'i.
Penjelasan Ulama:
- Imam An-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim (14/226) mengatakan bahwa hadits ini menunjukkan sunnahnya memakai pakaian putih dan mengafani mayat dengan kain putih, karena warna putih lebih bersih, baik, dan tidak menimbulkan syahwat.
- Ibnu Hajar Al-Asqalani dalam Fathul Bari (10/273) menjelaskan bahwa anjuran ini bersifat sunnah, bukan kewajiban. Beliau mengutip perkataan Imam Asy-Syafi'i bahwa kafan yang paling utama adalah kain putih yang bersih.
- Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin dalam Syarh Riyadhus Shalihin (3/197) menambahkan bahwa warna putih lebih menutupi kekurangan dan tidak mencolok, sehingga lebih utama untuk jenazah.
Penjelasan Rinci
Hadits ini mengandung dua anjuran: pertama, memakai pakaian putih dalam kehidupan sehari-hari; kedua, mengafani mayat dengan kain putih. Lafal "أَطْهَرُ وَأَطْيَبُ" (lebih suci dan lebih baik) menunjukkan keutamaan warna putih dari segi kebersihan (fisik dan maknawi) serta keindahan yang sederhana.
Pandangan Ulama tentang Warna Putih:
- Al-Hasan Al-Bashri (w. 110 H) berkata, "Pakaian putih adalah pakaian yang paling dicintai para nabi." (Diriwayatkan oleh Ibnu Abi Syaibah dalam Al-Mushannaf)
- Ibnu Qayyim Al-Jawziyyah dalam Zad al-Ma'ad (1/159) menyebutkan bahwa Nabi ﷺ paling suka memakai pakaian putih, dan beliau melarang memakai pakaian yang mencolok atau bergambar makhluk bernyawa.
- Imam Ahmad bin Hanbal ditanya tentang kafan terbaik, beliau menjawab, "Kain putih yang bersih, tidak terlalu mahal dan tidak terlalu murah." (Al-Khallal dalam Al-Jami')
Tentang Kafan:
Para ulama sepakat bahwa mengafani mayat hukumnya fardhu kifayah, dan kafan yang disunnahkan adalah berwarna putih, bersih, menutup aurat, dan tidak berlebihan. Syaikh Abdul Aziz bin Baz (dalam Majmu' Fatawa 13/127) menegaskan bahwa sunnah Nabi ﷺ menggunakan tiga lapis kain putih untuk kafan laki-laki, dan tidak perlu dibaluri minyak wangi kecuali sedikit kamper di bagian yang terkena sujud.
Keutamaan Warna Putih:
- Secara fisik, putih memantulkan sinar matahari sehingga lebih sejuk.
- Secara spiritual, putih melambangkan kesucian, keikhlasan, dan rendah hati. Ibnu Rajab Al-Hanbali dalam Latha'if al-Ma'arif (1/340) menyebut bahwa Allah menyukai hamba yang bersih lahir dan batin.
Catatan: Anjuran ini bersifat sunnah, bukan wajib. Boleh memakai pakaian warna lain asalkan bersih dan menutup aurat. Namun, untuk kafan, mayoritas ulama (mazhab Syafi'i, Hanbali, dan sebagian Hanafi) menganjurkannya putih agar jenazah terhormat.
Story Telling
Dikisahkan bahwa Sa'id bin al-Musayyib (w. 94 H) ketika hendak meninggal, ia berwasiat agar kafannya adalah kain putih yang biasa ia gunakan untuk shalat Jumat. Beliau berkata, "Kain ini cukup untuk menghadap Allah." (Diriwayatkan oleh Ibnu Sa'd dalam Thabaqat)
Juga, Fudail bin 'Iyadh (w. 187 H) melihat seorang miskin yang dikafani dengan kain lusuh. Beliau menangis dan berkata, "Demi Allah, pakaian putih yang bersih lebih baik meskipun sederhana, karena Allah itu indah dan menyukai keindahan dalam kesederhanaan." (Diriwayatkan oleh Ibnu Abi Dunya)
Kesimpulan Praktis
- Biasakanlah memakai pakaian putih, terutama untuk shalat dan ibadah, karena lebih bersih dan dianjurkan.
- Saat mengurus jenazah, usahakan kafan dari kain putih yang bersih, tidak harus mahal, asalkan menutup seluruh tubuh.
- Jangan berlebihan dalam memilih kafan, karena yang terbaik adalah yang sederhana dan sesuai sunnah.
- Jagalah kebersihan pakaian lahir dan batin, karena Allah mencintai hamba yang bersih.
Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.