Penjelasan AI

Penjelasan Hadits Nasa'i No. 1894 tentang Tata cara memandikan dan mengafani jenazah putri Nabi

Lihat teks hadits

Ringkasan Jawaban Singkat

Hadits ini adalah dalil utama tentang tata cara memandikan jenazah, terutama jenazah wanita. Rasulullah ﷺ memerintahkan agar jenazah dimandikan dengan air dan daun bidara, sebanyak tiga, lima, atau lebih jika diperlukan, dan pada akhir mandian dicampur dengan kapur barus. Hadits ini juga menunjukkan keutamaan kain yang pernah dipakai oleh orang shalih untuk mengkafani jenazah, sebagai bentuk tabarruk (mencari berkah) yang dicontohkan oleh Nabi ﷺ.

Rujukan Ulama & Dalil

Hadits ini diriwayatkan oleh Imam An-Nasa'i dalam Sunan-nya (no. 1894), juga diriwayatkan oleh Imam Al-Bukhari dan Imam Muslim dari Umm 'Athiyyah radhiyallahu 'anha.

Dalil Al-Qur'an yang relevan tentang perintah memuliakan jenazah dan persiapan menghadapi kematian:

QS. Al-Maidah [5]: 31 - Tentang penguburan jenazah sebagai bentuk penghormatan:

فَبَعَثَ اللّٰهُ غُرَابًا يَّبْحَثُ فِى الْاَرْضِ لِيُرِيَهٗ كَيْفَ يُوَارِيْ سَوْءَةَ اَخِيْهِ ۗ قَالَ يٰوَيْلَتٰٓى اَعَجَزْتُ اَنْ اَكُوْنَ مِثْلَ هٰذَا الْغُرَابِ فَاُوَارِيَ سَوْءَةَ اَخِيْۚ فَاَصْبَحَ مِنَ النّٰدِمِيْنَ

"Kemudian Allah mengutus seekor burung gagak menggali tanah untuk diperlihatkan kepadanya (Qabil) bagaimana dia seharusnya menguburkan mayat saudaranya. Berkata Qabil: 'Aduhai celaka aku, mengapa aku tidak mampu berbuat seperti burung gagak ini, sehingga aku dapat menguburkan mayat saudaraku ini?' Maka jadilah dia orang yang menyesal."

Hadits terkait dari riwayat lain yang memperkuat:

Dari Umm 'Athiyyah radhiyallahu 'anha, ia berkata: Rasulullah ﷺ bersabda kepada mereka (para wanita yang memandikan putrinya): "Mandikanlah dia tiga kali atau lima kali atau lebih dari itu jika kalian memandang perlu, dan mandikanlah dengan air dan bidara, dan jadikanlah pada yang terakhir kapur barus (atau sedikit kapur barus). Maka apabila kalian telah selesai, kabarkanlah kepadaku." Maka kami pun mengabarkan kepadanya, lalu beliau memberikan kain sarungnya kepada kami seraya bersabda: "Pakaikanlah kain ini padanya (sebagai kain kafan)." (HR. Al-Bukhari no. 1253, Muslim no. 939)

Kaitan dengan ulama:

Imam Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari menjelaskan bahwa hadits ini menunjukkan disunnahkannya mandi dengan air dan bidara, serta kapur barus di akhir mandian. Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin dalam Syarhul Mumti' juga menjelaskan bahwa bilangan ganjil (tiga, lima, atau tujuh) adalah yang paling utama dalam memandikan jenazah, dan ini adalah pendapat jumhur ulama.

Penjelasan Rinci

Para ulama dari kalangan sahabat dan tabi'in memahami hadits ini sebagai petunjuk praktis dalam memandikan jenazah. Berikut poin-poin penting yang dijelaskan oleh para ulama:

1. Bilangan Mandi (Tiga, Lima, atau Lebih)

Imam An-Nawawi dalam Al-Majmu' menjelaskan bahwa bilangan tiga kali adalah yang paling utama, dan boleh ditambah menjadi lima atau tujuh jika jenazah masih belum bersih. Ini berdasarkan sabda Nabi ﷺ: "tiga kali atau lima kali atau lebih dari itu jika kalian memandang perlu." Artinya, jumlah mandi disesuaikan dengan kebutuhan kebersihan, namun yang paling afdhal adalah ganjil.

2. Air dan Daun Bidara (Sidr)

Para ulama menjelaskan bahwa daun bidara berfungsi sebagai pembersih yang baik. Imam Asy-Syafi'i dalam Al-Umm menyebutkan bahwa memandikan jenazah dengan air dan bidara adalah sunnah yang diajarkan Nabi ﷺ. Jika tidak ada bidara, boleh diganti dengan sabun atau bahan pembersih lainnya, karena tujuan utamanya adalah membersihkan jenazah.

3. Kapur Barus di Akhir Mandian

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah dalam Majmu' Fatawa menjelaskan bahwa kapur barus (kamper) memiliki khasiat menguatkan tubuh mayat, mengurangi bau, dan mengusir serangga. Oleh karena itu, disunnahkan mencampurkannya pada mandian terakhir.

4. Kain Sarung Nabi ﷺ sebagai Kafan

Syaikh Abdul Aziz bin Baz dalam Majmu' Fatawa menjelaskan bahwa tindakan Nabi ﷺ memberikan kain sarungnya untuk mengkafani putrinya menunjukkan bolehnya mengkafani jenazah dengan kain yang pernah dipakai orang shalih, sebagai bentuk tabarruk. Namun ini khusus untuk jenazah yang mulia, dan bukan berarti setiap orang boleh meminta kain ulama untuk dikafani. Yang terpenting adalah kain kafan yang bersih, menutup seluruh tubuh, dan sederhana.

5. Adab Memandikan Jenazah Wanita

Imam Ibnu Qayyim al-Jawziyyah dalam Zad al-Ma'ad menjelaskan bahwa yang memandikan jenazah wanita hendaknya wanita yang terpercaya, dan yang memandikan jenazah laki-laki hendaknya laki-laki. Ini berdasarkan hadits Nabi ﷺ: "Barangsiapa memandikan mayat, hendaknya ia menyembunyikan apa yang dilihatnya." (HR. Muslim)

Story Telling

Diriwayatkan bahwa ketika putri Nabi ﷺ, Ummu Kultsum radhiyallahu 'anha, wafat, Rasulullah ﷺ duduk di dekat kuburnya dengan mata yang berlinang. Beliau bersabda: "Siapakah di antara kalian yang belum pernah berbuat dosa malam ini?" Para sahabat menjawab, "Kami semua pernah berbuat dosa." Maka beliau bersabda: "Kalau begitu, turunlah kalian semua ke kuburnya." Maka mereka pun turun. (HR. An-Nasa'i)

Kisah ini menunjukkan bahwa Rasulullah ﷺ sangat memperhatikan urusan jenazah putrinya secara langsung, bahkan sampai memberikan kain sarungnya sendiri untuk dikafankan. Ini adalah bentuk kasih sayang seorang ayah dan juga pengajaran bagi umatnya tentang bagaimana memuliakan jenazah.

Kesimpulan Praktis

  1. Bagi yang memandikan jenazah: Mandikanlah dengan air bersih dan daun bidara (atau sabun), sebanyak tiga, lima, atau tujuh kali secara ganjil. Pada mandian terakhir, campurkan kapur barus.
  2. Bagi keluarga jenazah: Siapkan kain kafan yang bersih, sederhana, dan menutup seluruh tubuh. Tidak perlu berlebihan dalam memilih kain kafan yang mahal.
  3. Bagi yang hadir: Jaga adab, perbanyak doa untuk jenazah, dan jangan berkata kecuali kebaikan. Rasulullah ﷺ bersabda: "Janganlah kalian berkata tentang mayat kecuali kebaikan." (HR. Abu Dawud)
  4. Hikmah utama: Kematian adalah kepastian bagi setiap jiwa. Mempersiapkan diri dengan amal shalih adalah bekal terbaik, dan memuliakan jenazah adalah bentuk penghormatan terakhir kita kepada saudara sesama muslim.

Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.

Komunitas

Follow @haditsindonesia

Penjelasannya membantu? Yuk follow kami di media sosial — hadits pilihan setiap hari.