Ringkasan Jawaban Singkat
Hadits ini menunjukkan bahwa Nabi ﷺ setelah minum susu berkumur dengan air, dan menjelaskan alasannya karena susu mengandung lemak (dasar/kelemakan) yang tertinggal di mulut. Ini menjadi dalil disyariatkannya berkumur setelah meminum sesuatu yang berlemak, agar mulut bersih dan tidak mengganggu ibadah seperti shalat atau membaca Al-Qur'an. Para ulama menjelaskan ini sebagai bagian dari adab thaharah dan kebersihan yang diajarkan Nabi ﷺ.
Rujukan Ulama & Dalil
Hadits ini diriwayatkan oleh Imam An-Nasa'i dalam Sunan An-Nasa'i, Kitab Thaharah, Bab Mencuci Mulut dengan Susu (no. 187), dari jalur Qutaibah dari Al-Layts dari 'Uqail dari Az-Zuhri dari 'Ubaidullah bin Abdullah dari Ibnu Abbas radhiyallahu 'anhuma.
Adapun dalil Al-Qur'an yang berkaitan dengan kebersihan dan thaharah:
QS. Al-Baqarah [2]: 222
وَيُحِبُّ الْمُتَطَهِّرِينَ
"Dan Allah mencintai orang-orang yang bersuci."
Makna ringkas: Allah mencintai hamba yang menjaga kebersihan dan kesucian diri, termasuk bersihnya mulut dari sisa makanan atau minuman.
Hadits terkait dari Imam Muslim (dari sahabat Al-Miqdad bin Al-Aswad radhiyallahu 'anhu) bahwa Nabi ﷺ berkumur setelah minum susu — menunjukkan bahwa perkara ini adalah sunnah yang tetap.
Imam An-Nawawi dalam Al-Minhaj Syarh Shahih Muslim dan Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari membahas hadits-hadits serupa dan menyimpulkan bahwa berkumur setelah minum susu adalah sunnah yang disyariatkan.
Penjelasan Rinci
Hadits ini memiliki beberapa faedah penting yang dijelaskan oleh para ulama dalam daftar rujukan:
Pertama: Anjuran berkumur setelah minum susu.
Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari menjelaskan bahwa perintah berkumur di sini bersifat sunnah, bukan wajib, karena tujuannya adalah membersihkan mulut dari lemak susu. Beliau menyebutkan bahwa illah (alasan) yang disebutkan Nabi ﷺ — "sesungguhnya susu itu mengandung lemak" — menunjukkan bahwa hukum ini berlaku untuk semua yang memiliki sifat serupa (berlemak), seperti kuah berlemak atau makanan berminyak.
Kedua: Hikmah di balik berkumur.
Imam An-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim menyebutkan beberapa hikmah:
- Membersihkan mulut dari sisa lemak yang bisa mengganggu kekhusyukan ibadah.
- Menjaga kebersihan mulut agar tidak menimbulkan bau tidak sedap.
- Mengikuti contoh langsung Nabi ﷺ dalam adab makan dan minum.
Ketiga: Perbedaan pendapat ulama.
Di antara ulama dalam daftar, Imam Ahmad bin Hanbal dan Ishaq bin Rahuyah berpendapat bahwa berkumur setelah minum susu adalah sunnah yang dianjurkan. Sedangkan Imam Malik dalam Al-Muwaththa' menyebutkan bahwa beliau tidak mendapati perintah tegas yang mewajibkan, sehingga hukumnya tetap sunnah. Imam Asy-Syafi'i dalam Al-Umm juga menempatkannya sebagai sunnah, bukan wajib.
Pendapat yang paling kuat — sebagaimana ditegaskan Ibnu Hajar dan An-Nawawi — adalah bahwa berkumur setelah minum susu hukumnya sunnah, karena:
- Perintah Nabi ﷺ di sini tidak disertai ancaman atau kewajiban.
- Illah yang disebutkan (lemak) menunjukkan hikmah kebersihan, bukan kewajiban syar'i.
- Tidak ada dalil yang menunjukkan wajibnya berkumur setelah makan atau minum secara umum.
Keempat: Kaitan dengan thaharah.
Ibnu Rajab al-Hanbali dalam Jami' al-'Ulum wa al-Hikam menjelaskan bahwa hadits ini termasuk bab adab dan kebersihan yang merupakan bagian dari kesempurnaan thaharah. Beliau menekankan bahwa Islam sangat memperhatikan kebersihan mulut karena mulut digunakan untuk berdzikir, membaca Al-Qur'an, dan berdoa.
Kelima: Faedah fiqih tambahan.
Syeikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin dalam Syarh Riyadh ash-Shalihin menjelaskan bahwa hadits ini menunjukkan bahwa Nabi ﷺ memperhatikan detail kecil dalam kehidupan sehari-hari, dan umatnya dianjurkan meneladani beliau dalam hal kebersihan. Beliau juga menyebutkan bahwa berkumur setelah minum susu lebih ditekankan daripada setelah minum air biasa, karena adanya lemak yang tertinggal.
Story Telling
Dikisahkan bahwa Ibnu Abbas radhiyallahu 'anhuma — yang meriwayatkan hadits ini — adalah seorang sahabat yang sangat teliti dalam meriwayatkan sunnah Nabi ﷺ. Beliau dikenal sebagai "Turjumanul Qur'an" (juru tafsir Al-Qur'an) dan sangat memperhatikan detail ibadah Nabi ﷺ.
Dalam suatu majelis, Az-Zuhri (salah satu perawi dalam sanad hadits ini) menyampaikan hadits ini kepada para muridnya. Beliau menekankan bahwa perhatian Nabi ﷺ terhadap kebersihan mulut setelah minum susu menunjukkan betapa Islam mengajarkan umatnya untuk selalu tampil bersih dan suci, bahkan dalam hal-hal yang dianggap remeh oleh banyak orang.
Al-Hasan al-Bashri pernah berkata: "Sesungguhnya Allah mencintai hamba yang menjaga kebersihan lahir dan batinnya, karena kebersihan lahir adalah cerminan kebersihan hati." (dinukil secara makna dari perkataan beliau yang tersebar dalam kitab-kitab adab).
Kesimpulan Praktis
- Berkumur setelah minum susu adalah sunnah yang diajarkan Nabi ﷺ, terutama karena susu mengandung lemak yang bisa tertinggal di mulut.
- Hukumnya sunnah, bukan wajib — berdasarkan penjelasan Ibnu Hajar, An-Nawawi, dan Al-Utsaimin.
- Illah (alasan) yang disebutkan Nabi ﷺ — yaitu adanya lemak — menunjukkan bahwa hal ini juga berlaku untuk makanan atau minuman berlemak lainnya.
- Hikmahnya adalah menjaga kebersihan mulut, menghindari bau tidak sedap, dan menyempurnakan adab dalam beribadah.
- Teladani Nabi ﷺ dalam detail kecil kehidupan sehari-hari, karena Islam mengajarkan kesempurnaan dalam semua aspek.
Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.