Penjelasan AI

Penjelasan Hadits Nasa'i No. 1840 tentang Mencium mayit sebagai bentuk penghormatan terakhir

Lihat teks hadits

Ringkasan Jawaban Singkat

Hadits ini menunjukkan bahwa mencium mayit adalah perkara yang dibolehkan dalam syariat, berdasarkan perbuatan Abu Bakar ash-Shiddiq radhiyallahu 'anhu yang mencium Nabi ﷺ setelah beliau wafat. Perbuatan ini merupakan bentuk kecintaan, penghormatan, dan kesedihan yang wajar, serta tidak termasuk perbuatan yang dilarang selama tidak disertai keyakinan-keyakinan yang menyimpang.

Rujukan Ulama & Dalil

Hadits Riwayat An-Nasa'i:

Teks Arab hadits (sebagaimana yang Anda sertakan):

أَخْبَرَنَا يَعْقُوبُ بْنُ إِبْرَاهِيمَ، وَمُحَمَّدُ بْنُ الْمُثَنَّى، قَالاَ حَدَّثَنَا يَحْيَى، عَنْ سُفْيَانَ، قَالَ حَدَّثَنِي مُوسَى بْنُ أَبِي عَائِشَةَ، عَنْ عُبَيْدِ اللَّهِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ، عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ، وَعَنْ عَائِشَةَ، أَنَّ أَبَا بَكْرٍ، قَبَّلَ النَّبِيَّ ﷺ وَهُوَ مَيِّتٌ

Makna: Dari Ibnu Abbas dan Aisyah radhiyallahu 'anhuma, bahwa Abu Bakar radhiyallahu 'anhu mencium Nabi ﷺ ketika beliau telah meninggal.

Hadits ini juga diriwayatkan oleh Imam al-Bukhari dalam Shahih-nya (no. 1241) dari Aisyah radhiyallahu 'anha, dan Imam Abu Dawud dalam Sunan-nya (no. 3126).

Dalil pendukung dari Al-Qur'an:

Allah Ta'ala berfirman:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَكُونُوا مَعَ الصَّادِقِينَ

"Wahai orang-orang yang beriman! Bertakwalah kepada Allah dan hendaklah kamu bersama orang-orang yang benar."

(QS. At-Taubah [9]: 119)

Ayat ini menunjukkan perintah untuk mengikuti jejak orang-orang yang jujur dan benar, dan Abu Bakar ash-Shiddiq adalah orang yang paling utama dalam kejujuran dan kecintaannya kepada Rasulullah ﷺ.

Penjelasan Rinci

Para ulama menjelaskan bahwa hadits ini menunjukkan disyariatkannya mencium mayit. Perbuatan Abu Bakar radhiyallahu 'anhu ini terjadi ketika beliau masuk menemui Rasulullah ﷺ setelah beliau wafat, lalu beliau membuka kain penutup wajah beliau dan menciumnya sambil menangis.

Pendapat Ulama:

  1. Imam an-Nawawi (dalam Syarh Shahih Muslim) menyebutkan bahwa para ulama bersepakat (ijma') tentang bolehnya mencium mayit, berdasarkan hadits ini dan hadits-hadits lain yang semakna. Beliau juga menyebutkan bahwa mencium mayit bukanlah perbuatan yang dilarang, karena ini merupakan bentuk kasih sayang dan penghormatan.
  2. Al-Hafizh Ibnu Hajar al-Asqalani (dalam Fathul Bari) menjelaskan bahwa hadits ini menunjukkan bolehnya mencium mayit, dan beliau menukil bahwa Imam Ahmad bin Hanbal pernah ditanya tentang hal ini, lalu beliau menjawab: "Tidak mengapa (boleh) mencium mayit." Beliau juga menyebutkan bahwa sebagian ulama memakruhkannya bagi orang yang bukan mahram, namun pendapat yang kuat adalah boleh secara mutlak.
  3. Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin (dalam Syarh Riyadhush Shalihin) menjelaskan bahwa mencium mayit adalah perkara yang dibolehkan, dan ini termasuk bentuk penghormatan dan kecintaan kepada mayit. Namun beliau mengingatkan agar tidak berlebihan dalam hal ini, seperti menangis secara berlebihan atau meratapi mayit dengan suara keras yang dilarang syariat.

Poin penting yang perlu diperhatikan:

  • Mencium mayit dibolehkan selama tidak disertai keyakinan bahwa mayit tersebut dapat memberikan berkah atau manfaat secara mandiri. Keyakinan seperti ini adalah kesyirikan.
  • Perbuatan Abu Bakar ini menunjukkan betapa dalamnya kecintaan beliau kepada Rasulullah ﷺ, dan ini adalah teladan bagi umat Islam dalam menunjukkan kasih sayang kepada orang yang telah meninggal.
  • Hadits ini juga menunjukkan bahwa seorang mukmin boleh menangis dan bersedih atas kematian orang yang dicintainya, selama tidak disertai ucapan atau perbuatan yang dilarang seperti merobek baju, memukul pipi, atau meratap dengan suara keras.

Story Telling

Diriwayatkan dari Aisyah radhiyallahu 'anha, beliau berkata:

"Ketika Rasulullah ﷺ wafat, Abu Bakar masuk menemui beliau. Lalu Abu Bakar membuka kain yang menutupi wajah Rasulullah ﷺ, kemudian beliau menciumnya dan menangis sambil berkata: 'Demi ayahku dan ibuku sebagai tebusanmu, wahai Rasulullah! Demi Allah, Allah tidak akan mengumpulkan dua kematian padamu. Adapun kematian yang telah dituliskan Allah untukmu, maka engkau telah menjalaninya.'" (HR. Al-Bukhari)

Kisah ini menunjukkan betapa agungnya cinta Abu Bakar kepada Rasulullah ﷺ. Dalam keadaan sedih yang sangat mendalam, beliau tetap menunjukkan adab yang mulia: mencium wajah Nabi ﷺ sebagai bentuk penghormatan terakhir, dan mengucapkan kalimat yang mengandung keimanan yang kokoh bahwa kematian Nabi ﷺ adalah ketetapan Allah yang pasti terjadi.

Hikmah dari kisah ini adalah bahwa kecintaan kepada orang-orang shalih, terutama kepada Nabi ﷺ, adalah bagian dari iman. Dan ketika mereka meninggal, kita boleh menunjukkan kesedihan dan penghormatan dengan cara-cara yang dibenarkan syariat.

Kesimpulan Praktis

  1. Mencium mayit adalah perbuatan yang dibolehkan berdasarkan hadits ini dan kesepakatan para ulama.
  2. Niatkan sebagai bentuk penghormatan dan kasih sayang, bukan sebagai sarana mencari berkah secara mandiri.
  3. Hindari perbuatan yang dilarang saat berduka, seperti meratap dengan suara keras, memukul pipi, atau merobek baju.
  4. Teladani kecintaan Abu Bakar kepada Nabi ﷺ, karena kecintaan yang tulus kepada orang-orang shalih adalah bagian dari keimanan.
  5. Jadikan musibah sebagai pengingat kematian, agar kita semakin mempersiapkan diri untuk menghadap Allah Ta'ala.

Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.

Komunitas

Follow @haditsindonesia

Penjelasannya membantu? Yuk follow kami di media sosial — hadits pilihan setiap hari.