Penjelasan Hadits Nasa'i No. 1818 tentang Larangan menginginkan kematian

Tentu, berikut penjelasan hadits tersebut sesuai format dan aturan yang telah ditetapkan.

Ringkasan Jawaban Singkat

Hadits ini melarang seorang Muslim menginginkan kematian, baik ia sedang rajin beribadah maupun sedang banyak berbuat dosa. Alasannya, orang yang berbuat baik masih punya kesempatan menambah kebaikan, dan orang yang berbuat buruk masih punya kesempatan bertaubat. Jadi, selama masih hidup, pintu kebaikan dan taubat masih terbuka.

Rujukan Ulama & Dalil

Hadits ini diriwayatkan oleh An-Nasa'i dalam Sunan An-Nasa'i, Kitab Jenazah, Bab Menginginkan Kematian, dari sahabat Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu. Jalur periwayatannya: Harun bin Abdullah → Ma'n → Ibrahim bin Sa'd → Az-Zuhri → Ubaidullah bin Abdullah bin Utbah → Abu Hurairah.

Teks hadits:

لَا يَتَمَنَّيَنَّ أَحَدٌ مِنْكُمُ الْمَوْتَ، إِمَّا مُحْسِنًا فَلَعَلَّهُ أَنْ يَزْدَادَ خَيْرًا، وَإِمَّا مُسِيئًا فَلَعَلَّهُ أَنْ يَسْتَعْتِبَ

Terjemahan: "Janganlah salah seorang di antara kalian menginginkan kematian. Jika ia seorang yang berbuat baik, mungkin ia akan menambah kebaikan; dan jika ia seorang yang berbuat buruk, mungkin ia akan bertaubat."

Dalil Al-Qur'an yang berkaitan erat dengan makna hadits ini:

QS. Az-Zumar [39]: 53

قُلْ يَا عِبَادِيَ الَّذِينَ أَسْرَفُوا عَلَىٰ أَنفُسِهِمْ لَا تَقْنَطُوا مِن رَّحْمَةِ اللَّهِ ۚ إِنَّ اللَّهَ يَغْفِرُ الذُّنُوبَ جَمِيعًا ۚ إِنَّهُ هُوَ الْغَفُورُ الرَّحِيمُ

Terjemahan: "Katakanlah, 'Wahai hamba-hamba-Ku yang melampaui batas terhadap diri mereka sendiri, janganlah kamu berputus asa dari rahmat Allah. Sesungguhnya Allah mengampuni dosa-dosa semuanya. Sungguh, Dialah Yang Maha Pengampun, Maha Penyayang.'"

Ayat ini menunjukkan bahwa selama seseorang masih hidup, pintu taubat masih terbuka, sejalan dengan sabda Nabi ﷺ dalam hadits di atas.

Penjelasan Rinci

Hadits ini mengandung bimbingan Nabi ﷺ yang sangat lembut dan penuh hikmah. Beliau melarang umatnya menginginkan kematian, dan menyebutkan dua keadaan manusia:

Pertama, orang yang berbuat baik (muhsin). Jika ia menginginkan mati, ia justru kehilangan kesempatan untuk menambah amal saleh. Setiap detik hidupnya bisa menjadi tambahan pahala, tambahan dzikir, tambahan sedekah, dan tambahan ketaatan. Ibnu Hajar al-Asqalani dalam penjelasan hadits-hadits semacam ini menegaskan bahwa panjang umur bagi orang beriman adalah nikmat, karena dengannya ia bisa memperbanyak bekal untuk akhirat.

Kedua, orang yang berbuat buruk (musi'). Jika ia menginginkan mati, ia justru menutup pintu taubat bagi dirinya. Padahal bisa jadi ia akan bertaubat, memperbaiki diri, dan kembali kepada Allah. Kata "يَسْتَعْتِبَ" bermakna meminta agar Allah ridha kembali kepadanya, yakni bertaubat dan memperbaiki hubungan dengan Allah.

Imam an-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim menjelaskan bahwa larangan ini bersifat umum, namun dikecualikan bila seseorang menginginkan kematian karena takut terjerumus dalam fitnah agama yang tidak mampu ia hadapi. Dalam keadaan seperti itu, sebagian ulama membolehkan menginginkan kematian, sebagaimana disebutkan dalam hadits lain yang shahih. Namun pada dasarnya, seorang Muslim dianjurkan untuk tetap hidup, beramal, dan berharap rahmat Allah.

Az-Zuhri, salah satu perawi dalam sanad hadits ini dan termasuk ulama tabi'in yang terkemuka, dikenal sangat teliti dalam meriwayatkan hadits dan memahami maknanya. Beliau termasuk yang menjaga keutuhan riwayat dari Ubaidullah bin Abdullah bin Utbah, salah satu tabi'in yang faqih.

Ibn Rajab al-Hanbali dalam kitabnya menjelaskan bahwa hadits ini menunjukkan luasnya rahmat Allah, karena Allah masih memberi kesempatan kepada hamba-Nya yang berdosa untuk bertaubat. Ini juga menunjukkan bahwa hidup ini adalah ladang amal, bukan sesuatu yang pantas diakhiri dengan keinginan sendiri.

Syaikh Abdurrahman bin Nashir as-Sa'di dalam tafsirnya menegaskan bahwa ayat Az-Zumar 53 di atas adalah ayat yang paling luas cakupan ampunannya, dan menjadi dasar bahwa siapa pun yang masih hidup boleh berharap ampunan Allah, sekalipun dosanya banyak.

Kesimpulannya, para ulama dari daftar yang disebutkan sepakat bahwa larangan menginginkan kematian dalam hadits ini bersifat bimbingan (irsyad), bukan larangan yang keras, dan tujuannya adalah agar seorang Muslim tetap optimis, terus beramal, dan tidak berputus asa dari rahmat Allah.

Story Telling

Diriwayatkan bahwa Al-Hasan al-Bashri rahimahullah, salah satu tabi'in yang sangat zuhud dan faqih, pernah ditanya tentang seseorang yang menginginkan kematian karena beratnya ujian hidup. Beliau menjawab dengan makna: "Janganlah engkau membenci kehidupan, karena kehidupan orang beriman adalah kesempatan untuk beramal. Barangsiapa yang beramal baik, maka panjang umurnya adalah kebaikan baginya." (Makna ini sejalan dengan hadits di atas dan dinukil dalam berbagai penjelasan salaf.)

Kisah ini mengajarkan bahwa salafus shalih memandang hidup sebagai nikmat, bukan beban, selama digunakan untuk taat kepada Allah.

Kesimpulan Praktis

  1. Jangan menginginkan kematian hanya karena beratnya hidup, sakit, atau masalah dunia.
  2. Jika sedang rajin beramal, syukuri dan tambahlah kebaikan, karena hidup masih memberi kesempatan beramal.
  3. Jika sedang banyak dosa, jangan berputus asa; gunakan sisa hidup untuk bertaubat kepada Allah.
  4. Bila takut fitnah agama yang tidak mampu dihadapi, sebagian ulama memberi keringanan untuk memohon kematian, namun tetap dengan adab dan tidak berputus asa dari rahmat Allah.
  5. Perbanyak doa agar Allah memberi husnul khatimah, bukan mempercepat kematian.

Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.

Gratis untuk semua

Yuk, ikut jaga penjelasan AI tetap gratis

Donasi Anda membantu layanan ini terus tersedia untuk siapa saja.

Donasi

Gimana penjelasannya?