Ringkasan Jawaban Singkat
Hadits ini berbicara tentang keutamaan shalat sunnah rawatib: empat rakaat sebelum Zuhur dan empat rakaat setelahnya, yang dengannya Allah menjauhkan pelakunya dari api neraka. Namun perlu dicatat bahwa jalur riwayat ini memiliki catatan ilmiah: Imam An-Nasa'i sendiri (melalui Abu Abdur-Rahman) menyatakan bahwa Mak-hul tidak mendengar langsung dari 'Anbasah, dan ada perbedaan apakah hadits ini marfu' (disandarkan kepada Nabi ﷺ) atau mauquf (hanya perkataan sahabat). Meski demikian, maknanya dikuatkan oleh hadits-hadits lain yang shahih tentang keutamaan shalat rawatib.
Rujukan Ulama & Dalil
1. Hadits utama (riwayat An-Nasa'i no. 1815)
Teks di atas menyebutkan bahwa Sa'id bin Abdul Aziz — ketika hadits ini dibacakan kepadanya dari Umm Habibah dari Nabi ﷺ — membenarkannya dan tidak mengingkarinya; tetapi ketika ia sendiri menyampaikannya, ia tidak memarfu'kannya (tidak menyandarkannya kepada Nabi ﷺ). Lalu Abu Abdur-Rahman (yaitu Imam An-Nasa'i) berkata: "Mak-hul tidak mendengar sesuatu pun dari 'Anbasah."
2. Penguat dari Al-Qur'an — perintah menjaga shalat dan memperbanyak amal
Allah berfirman:
وَأَقِمِ الصَّلَاةَ طَرَفَيِ النَّهَارِ وَزُلَفًا مِّنَ اللَّيْلِ ۚ إِنَّ الْحَسَنَاتِ يُذْهِبْنَ السَّيِّئَاتِ ۚ ذَٰلِكَ ذِكْرَىٰ لِلذَّاكِرِينَ
QS. Hud [11]: 114
Terjemahan: "Dan dirikanlah shalat pada kedua tepi siang (pagi dan petang) dan pada bagian permulaan malam. Sesungguhnya perbuatan-perbuatan baik itu menghapuskan perbuatan-perbuatan buruk. Itulah peringatan bagi orang-orang yang mengingat."
3. Penguat dari hadits shahih tentang shalat rawatib
Hadits Umm Habibah رضي الله عنها yang shahih, diriwayatkan oleh Muslim, bahwa Nabi ﷺ bersabda:
مَنْ صَلَّى اثْنَتَيْ عَشْرَةَ رَكْعَةً فِي يَوْمٍ وَلَيْلَةٍ بُنِيَ لَهُ بِهِنَّ بَيْتٌ فِي الْجَنَّةِ
"Siapa yang shalat dua belas rakaat dalam sehari semalam, akan dibangunkan baginya rumah di surga." (HR. Muslim, dari Umm Habibah رضي الله عنها)
Dalam riwayat lain disebutkan rinciannya: empat sebelum Zuhur, dua setelah Zuhur, dua setelah Maghrib, dua setelah Isya, dan dua sebelum Subuh.
4. Kaitan dengan ulama
- Imam An-Nasa'i (penyusun Sunan) sendiri memberi catatan kritis pada sanad ini — ini menunjukkan kejujuran dan ketelitian beliau dalam ilmu hadits.
- Ibnu Hajar al-Asqalani dalam penjelasan hadits-hadits rawatib menegaskan keutamaan menjaga shalat sunnah rawatib.
- Imam an-Nawawi dalam Syarah Shahih Muslim menjelaskan makna "dibangunkan rumah di surga" sebagai bentuk pemuliaan besar bagi orang yang menjaga shalat sunnah rawatib.
Penjelasan Rinci
Makna hadits secara umum
Hadits ini menyebutkan janji besar: siapa yang mengerjakan empat rakaat sebelum Zuhur dan empat rakaat setelahnya, Allah mengharamkan api neraka atasnya. Ini adalah bentuk fadhl (keutamaan) dari Allah bagi hamba yang rajin menjaga shalat sunnah di sekitar shalat wajib.
Catatan ilmiah pada sanad
Imam An-Nasa'i — sebagai ahli hadits yang sangat teliti — menyebutkan dua catatan:
- Sa'id bin Abdul Aziz kadang memarfu'kan (menyandarkan kepada Nabi ﷺ) dan kadang tidak.
- Mak-hul tidak mendengar langsung dari 'Anbasah bin Abi Sufyan.
Ini adalah istilah dalam ilmu hadits: ada in-qitha' (terputus) pada sanad. Namun para ulama — seperti Ibnu Hajar al-Asqalani dan Imam an-Nawawi — menjelaskan bahwa hadits dengan makna seperti ini memiliki banyak jalur penguat (syawahid) dari hadits-hadits shahih lain, sehingga maknanya tetap kuat dan dapat diamalkan.
Pemahaman ulama tentang jumlah rakaat
Para ulama dari daftar yang disebutkan memiliki penjelasan:
- Imam an-Nawawi dalam Syarah Muslim menjelaskan bahwa shalat rawatib yang muakkad (ditekankan) berjumlah 12 rakaat: 4 sebelum Zuhur, 2 setelah Zuhur, 2 setelah Maghrib, 2 setelah Isya, dan 2 sebelum Subuh. Adapun 4 rakaat setelah Zuhur termasuk yang dianjurkan dan memiliki keutamaan.
- Ibnu Rajab al-Hanbali dalam Latha'if al-Ma'arif menyebutkan bahwa menjaga shalat sunnah rawatib adalah tanda kecintaan seorang hamba kepada shalat wajibnya, dan merupakan penyempurna bagi kekurangan pada shalat fardhu.
- Syeikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin menjelaskan bahwa shalat sunnah rawatib memiliki keutamaan besar karena ia menyempurnakan shalat wajib dan menjadi sebab masuknya hamba ke dalam rahmat Allah.
Perbedaan pendapat tentang status hadits
Sebagian ulama menilai hadits ini lemah dari sisi sanad karena keterputusan Mak-hul dari 'Anbasah. Namun karena maknanya didukung hadits shahih lain (seperti hadits 12 rakaat rawatib dari Muslim), maka para ulama tetap menganjurkan mengamalkan shalat rawatib dengan jumlah yang disebutkan dalam hadits-hadits shahih. Yang paling kuat adalah: keutamaan menjaga shalat rawatib itu tetap ada dan dianjurkan, berdasarkan hadits-hadits shahih yang lebih kuat sanadnya.
Story Telling
Diceritakan bahwa Umm Habibah رضي الله عنها — istri Nabi ﷺ dan putri Abu Sufyan — adalah seorang wanita yang sangat rajin beribadah. Beliau meriwayatkan hadits tentang keutamaan shalat rawatib ini, dan para ulama seperti Imam Muslim dan An-Nasa'i meriwayatkannya dari beliau. Ada sebuah riwayat yang menyebutkan bahwa beliau sendiri sangat menjaga shalat sunnah rawatib, karena beliau mendengar langsung dari Nabi ﷺ tentang besarnya pahala bagi orang yang menjaganya.
Hikmahnya: seorang mukmin hendaknya tidak meremehkan shalat sunnah, karena ia adalah penyempurna shalat wajib dan jalan mendekat kepada Allah. Sebagaimana kata Fudhail bin 'Iyadh (seorang ulama salaf): "Amal yang paling utama adalah yang paling ikhlas dan paling benar." Shalat rawatib adalah amal yang menggabungkan keduanya bila dikerjakan dengan niat ikhlas dan mengikuti sunnah.
Kesimpulan Praktis
- Jagalah shalat sunnah rawatib, khususnya empat rakaat sebelum Zuhur dan empat rakaat setelahnya (atau minimal dua rakaat setelah Zuhur sesuai hadits shahih), karena besarnya keutamaan yang dijanjikan.
- Ketahuilah bahwa hadits ini memiliki catatan sanad, namun maknanya dikuatkan oleh hadits shahih lain tentang 12 rakaat rawatib (HR. Muslim). Maka amalkanlah dengan tenang, tanpa ragu.
- Jangan meninggalkan shalat sunnah hanya karena ada perbedaan pendapat ulama tentang sanad satu hadits; selama maknanya shahih dan didukung dalil lain, amalkanlah.
- Belajarlah ilmu hadits agar tidak salah memahami status riwayat — sebagaimana Imam An-Nasa'i yang jujur menyebutkan catatan pada sanad hadits ini.
- Perbanyaklah shalat sunnah sebagai penyempurna shalat wajib dan penghapus dosa-dosa kecil, sebagaimana firman Allah dalam QS. Hud [11]: 114.
Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.