Ringkasan Jawaban Singkat
Hadits ini berisi janji besar dari Nabi ﷺ: siapa yang menjaga shalat sunnah empat rakaat sebelum Zhuhur dan empat rakaat sesudahnya, Allah mengharamkan dagingnya dari api neraka. Ini menunjukkan keutamaan shalat sunnah rawatib Zhuhur dan anjuran menjaga konsistensi. Hadits ini juga mengajarkan bahwa orang saleh menjadikan hadits sebagai pegangan hidup sampai akhir hayat.
Rujukan Ulama & Dalil
Hadits ini diriwayatkan oleh An-Nasa'i dalam Sunan-nya (no. 1812), dari jalur Hassan bin 'Atiyyah, dari Ummu Habibah رضي الله عنها, istri Nabi ﷺ.
Teks hadits (sesuai yang Anda bawakan):
مَنْ رَكَعَ أَرْبَعَ رَكَعَاتٍ قَبْلَ الظُّهْرِ وَأَرْبَعًا بَعْدَهَا حَرَّمَ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ لَحْمَهُ عَلَى النَّارِ
Terjemahan: "Siapa yang shalat empat rakaat sebelum Zhuhur dan empat rakaat sesudahnya, Allah 'Azza wa Jalla mengharamkan dagingnya dari api neraka."
Dalil Al-Qur'an yang relevan tentang keutamaan shalat dan pahala:
QS. Al-Baqarah [2]: 277
إِنَّ الَّذِينَ آمَنُوا وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ وَأَقَامُوا الصَّلَاةَ وَآتَوُا الزَّكَاةَ لَهُمْ أَجْرُهُمْ عِندَ رَبِّهِمْ وَلَا خَوْفٌ عَلَيْهِمْ وَلَا هُمْ يَحْزَنُونَ
Terjemahan: "Sesungguhnya orang-orang yang beriman, mengerjakan amal saleh, mendirikan shalat, dan menunaikan zakat, mereka mendapat pahala di sisi Tuhannya. Tidak ada rasa takut pada mereka dan tidak pula mereka bersedih hati."
Kaitan dengan ulama: Imam An-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim menjelaskan keutamaan shalat sunnah rawatib dan bahwa janji seperti ini menunjukkan besarnya pahala menjaga shalat sunnah. Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari juga membahas riwayat-riwayat tentang shalat sunnah rawatib dan keutamaannya. Ibn Katsir dalam tafsirnya menegaskan bahwa shalat adalah amal yang paling utama setelah iman.
Penjelasan Rinci
Hadits ini menunjukkan keutamaan shalat sunnah rawatib yang mengiringi shalat Zhuhur, yaitu empat rakaat sebelum dan empat rakaat sesudahnya. Para ulama di daftar menjelaskan bahwa shalat sunnah rawatib memiliki keutamaan besar karena menyempurnakan shalat wajib dan mendekatkan hamba kepada Allah.
Imam An-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim menjelaskan bahwa hadits-hadits tentang keutamaan shalat sunnah rawatib menunjukkan anjuran kuat untuk menjaganya. Beliau juga menyebut bahwa janji "mengharamkan dagingnya dari api neraka" adalah bentuk balasan yang besar atas amal yang tampak kecil, sebagai bentuk karunia Allah.
Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari menyebutkan riwayat-riwayat tentang shalat sunnah rawatib Zhuhur dan menjelaskan bahwa empat rakaat sebelum Zhuhur dan empat sesudahnya termasuk sunnah yang dianjurkan. Beliau juga menyinggung perbedaan riwayat dalam jumlah rakaat, namun intinya adalah anjuran menjaga shalat sunnah tersebut.
Ibn Qayyim al-Jawziyyah dalam kitab-kitabnya menegaskan bahwa shalat sunnah rawatib adalah penyempurna shalat wajib dan sarana mendekatkan diri kepada Allah. Beliau juga menjelaskan bahwa janji seperti dalam hadits ini menunjukkan bahwa amal yang konsisten (istiqamah) memiliki nilai besar di sisi Allah.
Adapun tentang sanad, hadits ini melalui jalur Hassan bin 'Atiyyah dari Ummu Habibah. Para ulama hadits seperti Al-Bukhari, Muslim, dan An-Nasa'i meriwayatkan hadits-hadits serupa tentang keutamaan shalat sunnah rawatib. An-Nasa'i sendiri memasukkan hadits ini dalam kitabnya tentang qiyam malam dan shalat sunnah siang, menunjukkan perhatian beliau pada shalat sunnah.
Perbedaan pendapat di antara ulama daftar: sebagian ulama seperti Imam An-Nawawi dan Ibnu Hajar menyebutkan bahwa hadits ini menunjukkan keutamaan khusus bagi yang menjaga empat rakaat sebelum dan empat sesudah Zhuhur. Namun ada juga riwayat lain yang menyebut dua rakaat sebelum dan dua sesudah. Yang paling kuat menurut dalil adalah bahwa shalat sunnah rawatib Zhuhur mencakup empat rakaat sebelum dan empat sesudah, sebagaimana disebutkan dalam hadits ini, dan ini adalah pendapat yang dipegang oleh banyak ulama Ahlus Sunnah.
Story Telling
Kisah 'Anbasah bin Abi Sufyan رضي الله عنه, seorang sahabat yang sedang sekarat. Ketika sakitnya semakin berat, ia terus mengerang kesakitan. Orang-orang di sekitarnya berbicara kepadanya, lalu ia berkata: "Aku mendengar Ummu Habibah, istri Nabi ﷺ, menceritakan bahwa Nabi ﷺ bersabda: 'Siapa yang shalat empat rakaat sebelum Zhuhur dan empat rakaat sesudahnya, Allah mengharamkan dagingnya dari api neraka.' Dan aku tidak pernah meninggalkannya sejak aku mendengarnya."
Kisah ini menunjukkan bagaimana seorang sahabat menjadikan hadits Nabi ﷺ sebagai pegangan hidup, bahkan di saat-saat terakhir. Ia tidak mengeluh tentang sakitnya, tetapi justru mengingat amal yang ia jaga. Ini adalah teladan bagi kita untuk konsisten dalam beramal, terutama shalat sunnah rawatib. Sumber: Sunan An-Nasa'i dan riwayat-riwayat serupa dalam kitab-kitab hadits.
Kesimpulan Praktis
- Jagalah shalat sunnah rawatib Zhuhur: empat rakaat sebelum dan empat rakaat sesudahnya, sebagai amal yang dijanjikan besar pahalanya.
- Konsistensi dalam amal kecil lebih baik daripada amal besar yang tidak rutin. 'Anbasah رضي الله عنه menjaga amal ini sampai akhir hayat.
- Jadikan hadits Nabi ﷺ sebagai pegangan hidup, bukan sekadar pengetahuan.
- Shalat sunnah adalah penyempurna shalat wajib dan sarana mendekatkan diri kepada Allah.
- Jangan meremehkan amal saleh, karena bisa jadi amal yang tampak kecil memiliki balasan besar di sisi Allah.
Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.