Penjelasan Hadits Nasa'i No. 1800 tentang Pahala shalat dua belas rakaat sehari

Ringkasan Jawaban Singkat

Hadits ini menjelaskan keutamaan besar bagi orang yang menjaga shalat sunnah dua belas raka'at dalam sehari, khususnya yang dikerjakan sebelum Zuhur, yaitu Allah akan membangunkan rumah di surga bagi orang tersebut. Hadits ini menunjukkan betapa luasnya rahmat Allah dan betapa ringannya amal yang bisa mendatangkan pahala besar. Para ulama menjelaskan bahwa dua belas raka'at ini adalah shalat sunnah rawatib yang mengiringi shalat wajib.

Rujukan Ulama & Dalil

Hadits ini diriwayatkan oleh Imam An-Nasa'i dalam Sunan-nya, dari Umm Habibah binti Abi Sufyan radhiyallahu 'anha. Hadits serupa juga diriwayatkan oleh Imam Muslim, Abu Dawud, dan At-Tirmidzi dengan lafaz yang lebih lengkap, yaitu menyebutkan rincian dua belas raka'at: empat sebelum Zuhur, dua setelah Zuhur, dua setelah Maghrib, dua setelah Isya, dan dua sebelum Subuh.

Adapun dalil Al-Qur'an yang menjadi dasar umum keutamaan shalat sunnah dan pahala yang berlipat, di antaranya firman Allah:

إِنَّ اللَّهَ لَا يَظْلِمُ مِثْقَالَ ذَرَّةٍ ۖ وَإِن تَكُ حَسَنَةً يُضَاعِفْهَا وَيُؤْتِ مِن لَّدُنْهُ أَجْرًا عَظِيمًا

(QS. An-Nisa' [4]: 40)

Terjemahan: "Sesungguhnya Allah tidak menzalimi (seseorang) walaupun sebesar biji zarah. Dan jika ada satu kebaikan, niscaya Allah akan melipatgandakannya dan memberikan pahala yang besar dari sisi-Nya."

Imam Ibnu Katsir rahimahullah dalam tafsirnya menjelaskan bahwa ayat ini menunjukkan luasnya karunia Allah, di mana kebaikan sekecil apa pun akan dilipatgandakan pahalanya. Ini menjadi dasar bahwa shalat sunnah, meskipun bukan wajib, memiliki pahala yang sangat besar.

Penjelasan Rinci

Hadits ini berbicara tentang keutamaan shalat sunnah dua belas raka'at dalam sehari. Para ulama dari daftar yang disebutkan, seperti Imam An-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim dan Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari, menjelaskan bahwa dua belas raka'at ini adalah shalat sunnah rawatib yang mengiringi shalat fardhu, bukan shalat sunnah mutlak.

Dalam riwayat lain yang lebih lengkap (diriwayatkan Imam Muslim dan At-Tirmidzi), Umm Habibah radhiyallahu 'anha menyebutkan rinciannya: empat raka'at sebelum Zuhur, dua raka'at setelah Zuhur, dua raka'at setelah Maghrib, dua raka'at setelah Isya, dan dua raka'at sebelum Subuh. At-Tirmidzi menyatakan hadits ini hasan shahih.

Adapun dalam riwayat An-Nasa'i ini, disebutkan secara khusus "shalat sebelum Zuhur" (فَصَلَّى قَبْلَ الظُّهْرِ). Ibnu Hajar menjelaskan bahwa penyebutan ini bisa jadi karena penekanan pada shalat sunnah sebelum Zuhur, atau karena perawi meriwayatkan secara ringkas. Namun makna umumnya tetap mencakup dua belas raka'at rawatib secara keseluruhan.

Syaikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin rahimahullah dalam Syarh Riyadh ash-Shalihin menjelaskan bahwa yang dimaksud "rumah di surga" adalah rumah yang sesungguhnya, bukan kiasan. Ini adalah bentuk karunia Allah yang sangat besar, karena amal yang ringan bisa menghasilkan pahala yang kekal. Beliau juga menegaskan bahwa shalat rawatib ini hukumnya sunnah muakkadah (sunnah yang sangat ditekankan), dan menjaga konsistensinya adalah tanda kecintaan seorang hamba kepada Allah.

Syaikh Abdurrahman bin Nashir as-Sa'di rahimahullah menjelaskan bahwa pahala yang dijanjikan dalam hadits ini menunjukkan bahwa Allah tidak hanya membalas amal wajib, tetapi juga memberi ganjaran besar untuk amal sunnah. Ini adalah bentuk kasih sayang Allah kepada hamba-Nya yang berusaha mendekat kepada-Nya dengan amal tambahan.

Perlu dicatat bahwa hadits ini tidak berarti shalat sunnah menggantikan shalat wajib, melainkan sebagai penyempurna dan penambah pahala. Imam An-Nawawi menegaskan bahwa shalat rawatib adalah pelengkap kekurangan yang mungkin terjadi dalam shalat fardhu, sebagaimana disebutkan dalam hadits lain tentang bagaimana amal sunnah menutupi kekurangan amal wajib.

Story Telling

Dikisahkan bahwa Umm Habibah radhiyallahu 'anha, istri Nabi ﷺ dan putri Abu Sufyan, adalah seorang wanita yang sangat menjaga shalat sunnah. Beliau meriwayatkan hadits ini langsung dari Nabi ﷺ, dan beliau sendiri mengamalkannya. Dalam sebuah riwayat, beliau berkata: "Aku tidak pernah meninggalkan dua belas raka'at ini sejak aku mendengarnya dari Rasulullah ﷺ."

Imam An-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim menyebutkan bahwa para salaf, seperti Sa'id bin al-Musayyib dan Al-Hasan al-Bashri, sangat menjaga shalat rawatib ini. Mereka menganggapnya sebagai "modal" untuk mendapatkan rumah di surga. Al-Hasan al-Bashri pernah berkata: "Barangsiapa menjaga dua belas raka'at ini, maka ia telah menjaga agamanya dengan baik."

Hikmahnya adalah bahwa amal yang tampak kecil dan ringan, jika dilakukan dengan istiqamah dan ikhlas, bisa menjadi sebab masuknya seseorang ke surga dan mendapatkan tempat yang mulia di sisi Allah.

Kesimpulan Praktis

  1. Jagalah shalat sunnah rawatib dua belas raka'at: empat sebelum Zuhur, dua setelah Zuhur, dua setelah Maghrib, dua setelah Isya, dan dua sebelum Subuh.
  2. Lakukan dengan istiqamah, meskipun hanya sedikit, karena yang dicintai Allah adalah amal yang konsisten.
  3. Ikhlaslah dalam mengerjakannya, karena pahala rumah di surga adalah janji Allah yang pasti.
  4. Jangan tinggalkan shalat wajib, karena shalat sunnah adalah penyempurna, bukan pengganti.
  5. Ajarkan dan ingatkan keluarga tentang keutamaan ini, sebagaimana Umm Habibah mengamalkan dan menyampaikannya.

Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.

Gratis untuk semua

Yuk, ikut jaga penjelasan AI tetap gratis

Donasi Anda membantu layanan ini terus tersedia untuk siapa saja.

Donasi

Gimana penjelasannya?