Ringkasan Jawaban Singkat
Hadits ini menjelaskan keutamaan besar bagi orang yang menjaga shalat sunnah dua belas rakaat dalam sehari semalam (di luar shalat wajib), yaitu Allah akan membangunkan rumah di surga. Dua belas rakaat itu dirinci oleh hadits lain: empat sebelum Zhuhur, dua setelah Zhuhur, dua setelah Maghrib, dua setelah Isya, dan dua sebelum Subuh. Ini adalah janji yang pasti dari Nabi ﷺ, sehingga menjadi motivasi untuk menjaga shalat sunnah rawatib.
Rujukan Ulama & Dalil
Hadits ini diriwayatkan oleh An-Nasa'i dalam Sunan-nya (no. 1798), dari Ummu Habibah radhiyallahu 'anha, istri Nabi ﷺ. Perawi lain juga meriwayatkannya, seperti Muslim bin al-Hajjaj dalam Shahih Muslim (no. 728) dengan lafaz serupa, dan At-Tirmidzi dalam Sunan-nya (no. 415) yang menilainya hasan shahih.
Teks hadits:
> مَنْ صَلَّى فِي يَوْمٍ ثِنْتَىْ عَشْرَةَ رَكْعَةً بَنَى اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ لَهُ بَيْتًا فِي الْجَنَّةِ
Terjemahan: "Siapa yang shalat dua belas rakaat dalam sehari, Allah 'Azza wa Jalla akan membangun untuknya sebuah rumah di surga."
Ayat yang mendukung keutamaan shalat sunnah dan pahala yang Allah siapkan:
QS. Al-Ahzab [33]: 35
> وَالذَّاكِرِينَ اللَّهَ كَثِيرًا وَالذَّاكِرَاتِ أَعَدَّ اللَّهُ لَهُم مَّغْفِرَةً وَأَجْرًا عَظِيمًا
Terjemahan: "Dan orang-orang yang banyak mengingat Allah, laki-laki dan perempuan, Allah telah menyediakan untuk mereka ampunan dan pahala yang besar."
QS. At-Taubah [9]: 72
> وَعَدَ اللَّهُ الْمُؤْمِنِينَ وَالْمُؤْمِنَاتِ جَنَّاتٍ تَجْرِي مِن تَحْتِهَا الْأَنْهَارُ خَالِدِينَ فِيهَا وَمَسَاكِنَ طَيِّبَةً فِي جَنَّاتِ عَدْنٍ ۚ وَرِضْوَانٌ مِّنَ اللَّهِ أَكْبَرُ ۚ ذَٰلِكَ هُوَ الْفَوْزُ الْعَظِيمُ
Terjemahan: "Allah menjanjikan kepada orang-orang mukmin laki-laki dan perempuan, surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai, mereka kekal di dalamnya, dan tempat-tempat tinggal yang baik di dalam surga 'Adn. Dan keridhaan Allah lebih besar. Itulah kemenangan yang agung."
Penjelasan Rinci
Makna umum hadits:
Hadits ini menunjukkan keutamaan shalat sunnah dua belas rakaat yang dikenal sebagai rawatib. Para ulama dari daftar yang disebutkan menjelaskan rincian dua belas rakaat ini berdasarkan hadits lain dari Ummu Habibah dan Ibnu Umar radhiyallahu 'anhuma:
- Imam an-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim menjelaskan bahwa dua belas rakaat itu adalah: empat rakaat sebelum Zhuhur, dua rakaat setelah Zhuhur, dua rakaat setelah Maghrib, dua rakaat setelah Isya, dan dua rakaat sebelum Subuh. Beliau menyebutkan bahwa ini adalah pendapat yang paling kuat dan sesuai dengan riwayat-riwayat lain.
- Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari menukil bahwa hadits ini menjadi dalil utama keutamaan shalat rawatib, dan beliau menegaskan bahwa janji "rumah di surga" adalah bentuk targhib (motivasi) yang sangat besar, karena rumah di surga adalah kenikmatan yang kekal.
- Ibnu Rajab al-Hanbali dalam Latha'if al-Ma'arif menyebutkan bahwa menjaga shalat sunnah rawatib adalah tanda kecintaan seorang hamba kepada Allah, dan Allah akan membalas dengan tempat yang mulia di surga.
- Syeikh Abdurrahman bin Nashir as-Sa'di dalam Taisir al-Karim ar-Rahman (tafsirnya) menjelaskan bahwa pahala yang Allah janjikan dalam hadits ini menunjukkan betapa besar rahmat Allah kepada hamba-Nya, karena amal yang sedikit (dua belas rakaat) dibalas dengan rumah yang kekal.
Catatan sanad:
Dalam riwayat An-Nasa'i ini, Abu Abdurrahman (yakni An-Nasa'i sendiri) memberikan catatan: "Atha' tidak mendengarnya dari 'Anbasah." Ini adalah ta'dil (penilaian) sanad dari An-Nasa'i, namun hadits ini tetap shahih karena memiliki banyak jalur lain, sebagaimana ditegaskan oleh Muslim bin al-Hajjaj dalam Shahih-nya dan At-Tirmidzi yang menilainya hasan shahih. Ibnu Hajar dalam Fathul Bari juga menegaskan bahwa hadits ini shahih dan mutawatir maknanya dari banyak sahabat.
Perbedaan pendapat:
Sebagian ulama berbeda pendapat tentang rincian dua belas rakaat. Imam Ahmad bin Hanbal dalam riwayat yang masyhur menyebutkan rincian yang sama dengan Imam an-Nawawi. Imam asy-Syafi'i dan Imam Malik juga memiliki rincian yang tidak jauh berbeda, meskipun ada sedikit perbedaan dalam penekanan. Namun, pendapat yang paling kuat dan didukung banyak riwayat adalah rincian yang disebutkan oleh Imam an-Nawawi dan Ibnu Hajar, yaitu: 4 sebelum Zhuhur, 2 setelah Zhuhur, 2 setelah Maghrib, 2 setelah Isya, dan 2 sebelum Subuh.
Hikmah:
- Shalat sunnah rawatib adalah sunnah muakkadah (sunnah yang sangat ditekankan).
- Menjaganya adalah tanda kesungguhan seorang hamba dalam beribadah.
- Pahala yang dijanjikan adalah rumah di surga, yang menunjukkan bahwa amal kecil bisa menjadi sebab mendapatkan balasan besar karena kemurahan Allah.
Story Telling
Diceritakan bahwa Ummu Habibah radhiyallahu 'anha, istri Nabi ﷺ, adalah seorang wanita yang sangat menjaga shalat sunnah. Beliau meriwayatkan hadits ini langsung dari Nabi ﷺ, dan beliau sendiri mengamalkannya. Imam an-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim menyebutkan bahwa para sahabat dan tabi'in sangat bersemangat menjaga shalat rawatib ini, bahkan Sa'id bin al-Musayyib (seorang tabi'in) dikenal tidak pernah meninggalkan shalat sunnah rawatib sampai akhir hayatnya. Al-Hasan al-Bashri juga menekankan bahwa shalat sunnah adalah qurbah (pendekatan diri) yang paling utama setelah shalat wajib.
Hikmahnya: Orang yang menjaga shalat sunnah akan mendapatkan kecintaan Allah, dan Allah akan membangunkan untuknya rumah di surga yang tidak akan pernah rusak.
Kesimpulan Praktis
- Jagalah shalat sunnah rawatib dua belas rakaat setiap hari: 4 sebelum Zhuhur, 2 setelah Zhuhur, 2 setelah Maghrib, 2 setelah Isya, dan 2 sebelum Subuh.
- Niatkan untuk mencari ridha Allah, bukan karena ingin dipuji manusia.
- Konsistenlah meskipun sedikit, karena amal yang terus-menerus lebih dicintai Allah.
- Ingatlah janji Allah bahwa rumah di surga adalah balasan yang sangat besar, sehingga tidak ada alasan untuk meninggalkannya.
- Jangan tinggalkan shalat sunnah rawatib meskipun sedang sibuk, karena ini adalah investasi akhirat yang tidak akan merugi.
Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.