Ringkasan Jawaban Singkat
Hadits ini menerangkan keutamaan besar bagi orang yang menjaga shalat sunnah dua belas rakaat dalam sehari semalam (di luar shalat wajib), yaitu Allah akan membangunkan rumah di surga. Dua belas rakaat ini oleh para ulama dijelaskan sebagai shalat sunnah rawatib yang mengiringi shalat fardhu. Ini adalah janji yang pasti dari Nabi ﷺ, sehingga menjadi motivasi untuk menjaga shalat sunnah dengan istiqamah.
Rujukan Ulama & Dalil
Hadits ini diriwayatkan oleh An-Nasa'i dalam Sunan-nya (no. 1796), dari Ummu Habibah binti Abi Sufyan radhiyallahu 'anha, melalui jalur 'Atha (yaitu 'Atha bin Abi Rabah, seorang tabi'in yang termasuk dalam daftar rujukan kita).
Teks hadits:
عَنْ عَطَاءٍ قَالَ أُخْبِرْتُ أَنَّ أُمَّ حَبِيبَةَ بِنْتَ أَبِي سُفْيَانَ قَالَتْ سَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ ﷺ يَقُولُ: مَنْ رَكَعَ ثِنْتَىْ عَشْرَةَ رَكْعَةً فِي يَوْمِهِ وَلَيْلَتِهِ سِوَى الْمَكْتُوبَةِ بَنَى اللَّهُ لَهُ بِهَا بَيْتًا فِي الْجَنَّةِ
Terjemahan: "Dari 'Atha, ia berkata: Aku diberitahu bahwa Ummu Habibah binti Abi Sufyan berkata: Aku mendengar Rasulullah ﷺ bersabda: 'Barangsiapa shalat dua belas rakaat di siang dan malamnya, selain shalat yang diwajibkan, Allah akan membangunkan untuknya sebuah rumah di surga.'"
Hadits senada juga diriwayatkan oleh Muslim bin al-Hajjaj dalam Shahih-nya dari Ummu Habibah, dan oleh At-Tirmidzi, Abu Dawud, serta An-Nasa'i. Imam Muslim meriwayatkan dengan lafaz yang menyebutkan rincian dua belas rakaat tersebut.
Dalil Al-Qur'an yang menjadi landasan umum keutamaan shalat sunnah dan pahala rumah di surga:
إِنَّ اللَّهَ اشْتَرَىٰ مِنَ الْمُؤْمِنِينَ أَنفُسَهُمْ وَأَمْوَالَهُم بِأَنَّ لَهُمُ الْجَنَّةَ
QS. At-Taubah [9]: 111
Terjemahan: "Sesungguhnya Allah telah membeli dari orang-orang mukmin, diri dan harta mereka dengan memberikan surga untuk mereka."
Penjelasan Rinci
Hadits ini menunjukkan keutamaan menjaga dua belas rakaat shalat sunnah dalam sehari semalam. Para ulama di daftar kita menjelaskan rincian dua belas rakaat ini berdasarkan hadits-hadits lain yang shahih, khususnya riwayat Imam Muslim dan At-Tirmidzi dari Ummu Habibah dan Ibnu Umar radhiyallahu 'anhuma.
Imam an-Nawawi dalam Syarah Shahih Muslim menjelaskan bahwa dua belas rakaat tersebut adalah shalat sunnah rawatib: empat rakaat sebelum Zhuhur dan dua rakaat setelahnya, dua rakaat setelah Maghrib, dua rakaat setelah Isya, dan dua rakaat sebelum Subuh. Ini adalah pendapat yang paling kuat dan masyhur di kalangan ulama, berdasarkan hadits Ibnu Umar yang diriwayatkan Al-Bukhari dan Muslim.
Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari menyebutkan bahwa hadits ini menjadi dalil disyariatkannya shalat sunnah rawatib, dan bahwa pahala "rumah di surga" adalah janji yang hakiki, bukan kiasan. Beliau juga menukil bahwa sebagian ulama memahami "rumah di surga" sebagai balasan yang sesuai dengan amal, karena shalat adalah pembangunan secara maknawi.
Ibn Qayyim al-Jawziyyah dalam kitabnya menjelaskan bahwa amal shalih itu membangun rumah di surga, sebagaimana disebutkan dalam banyak hadits. Beliau menegaskan bahwa janji ini menunjukkan betapa besar keutamaan shalat sunnah rawatib, meskipun hukumnya sunnah, bukan wajib.
Syaikh Abdurrahman bin Nashir as-Sa'di dalam tafsirnya menjelaskan bahwa Allah membalas amal dengan balasan yang berlipat, dan rumah di surga adalah bagian dari kenikmatan yang Allah siapkan bagi hamba-Nya yang taat.
Adapun perbedaan pendapat di antara ulama tentang jumlah dan penempatan dua belas rakaat ini, Imam an-Nawawi dan Ibnu Hajar menyimpulkan bahwa yang paling kuat adalah empat sebelum Zhuhur, dua setelah Zhuhur, dua setelah Maghrib, dua setelah Isya, dan dua sebelum Subuh. Ini berdasarkan hadits Ibnu Umar yang lebih rinci. Sedangkan hadits Ummu Habibah yang bersifat global (mujmal) ditafsirkan oleh hadits Ibnu Umar yang mufassar (rinci).
Perlu dicatat bahwa dalam sanad An-Nasa'i ini, 'Atha bin Abi Rabah berkata "aku diberitahu" (u khbir-tu), yang menunjukkan bahwa ia menerima hadits ini secara tidak langsung. Namun hadits ini tetap shahih karena memiliki jalur-jalur lain yang saling menguatkan, sebagaimana ditegaskan oleh Imam Muslim dalam Shahih-nya dan disepakati oleh para ulama hadits seperti Al-Bukhari, Muslim, At-Tirmidzi, dan Adz-Dzahabi.
Story Telling
Diriwayatkan bahwa Ummu Habibah binti Abi Sufyan radhiyallahu 'anha, istri Nabi ﷺ, adalah seorang wanita yang sangat rajin beribadah. Meskipun beliau adalah putri seorang pemimpin Quraisy yang mulia, beliau lebih memilih kesederhanaan dan ketekunan dalam shalat. Beliau meriwayatkan hadits ini langsung dari Rasulullah ﷺ, dan hadits ini menjadi salah satu riwayat yang paling masyhur tentang keutamaan shalat sunnah rawatib.
Imam an-Nawawi menyebutkan dalam Syarah Shahih Muslim bahwa para sahabat dan tabi'in sangat bersemangat menjaga shalat sunnah rawatib ini, karena janji rumah di surga yang begitu jelas. 'Atha bin Abi Rabah, salah satu tabi'in yang meriwayatkan hadits ini, dikenal sebagai seorang mufti Mekkah yang sangat tekun beribadah dan mengajarkan ilmu kepada banyak orang. Beliau adalah contoh salaf yang mengamalkan hadits ini dalam kehidupan sehari-hari.
Kesimpulan Praktis
- Jagalah shalat sunnah rawatib dua belas rakaat: empat sebelum Zhuhur, dua setelah Zhuhur, dua setelah Maghrib, dua setelah Isya, dan dua sebelum Subuh.
- Istiqamah dalam shalat sunnah ini adalah jalan untuk mendapatkan rumah di surga, sebagaimana janji Nabi ﷺ.
- Jangan remehkan amal sunnah, karena pahalanya bisa sangat besar di sisi Allah.
- Jika belum mampu menjaga semuanya, mulailah dari yang paling mudah dan paling kuat, seperti dua rakaat sebelum Subuh, yang memiliki keutamaan khusus.
- Perbanyak doa agar Allah memberi kekuatan untuk istiqamah dalam ibadah.
Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.