Penjelasan AI

Penjelasan Hadits Nasa'i No. 1772 tentang Dua rakaat ringan sebelum subuh setelah azan selesai

Lihat teks hadits

Ringkasan Jawaban Singkat

Hadits ini menjelaskan bahwa Nabi ﷺ biasa mengerjakan shalat sunnah qabliyah (sebelum) Subuh, yaitu dua raka'at ringan, tepat setelah muadzin selesai azan. Ini menunjukkan bahwa shalat sunnah fajar (qabliyah Subuh) sangat dijaga oleh Nabi ﷺ, dan beliau mengerjakannya dengan ringan dan cepat, tidak berlama-lama di dalamnya.

Rujukan Ulama & Dalil

Hadits Riwayat An-Nasa'i:

Hadits yang Anda sebutkan diriwayatkan oleh Imam An-Nasa'i dalam Sunan-nya (no. 1772) dari jalur Ibnu Juraij, dari Musa bin 'Uqbah, dari Nafi', dari Ibnu 'Umar, dari Hafshah Ummul Mukminin. Lafaznya:

<p>أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ ﷺ كَانَ إِذَا سَكَتَ الْمُؤَذِّنُ صَلَّى رَكْعَتَيْنِ خَفِيفَتَيْنِ</p>

Artinya: "Bahwa Rasulullah ﷺ apabila muadzin telah selesai (azan), beliau shalat dua raka'at yang ringan."

Hadits ini juga diriwayatkan oleh Imam Muslim dalam Shahih-nya (no. 723) dengan redaksi yang hampir sama, dari jalur Nafi' dari Ibnu 'Umar dari Hafshah. Ini menunjukkan hadits ini shahih dan diriwayatkan oleh ulama hadits terkemuka.

Dalil Al-Qur'an yang Terkait:

Allah ﷺ berfirman tentang keutamaan menjaga shalat dan ibadah di waktu-waktu tertentu:

<p>حَافِظُوا عَلَى الصَّلَوَاتِ وَالصَّلَاةِ الْوُسْطَىٰ وَقُومُوا لِلَّهِ قَانِتِينَ</p>

(QS. Al-Baqarah [2]: 238)

Artinya: "Peliharalah semua shalat dan shalat wustha (shalat Ashar). Dan berdirilah untuk Allah (dalam shalat) dengan khusyuk."

Ayat ini menunjukkan perintah menjaga shalat, dan shalat sunnah qabliyah Subuh adalah bagian dari menjaga shalat Subuh dengan mempersiapkan diri sebelum masuk ke dalamnya.

Kaitan dengan Ulama:

  • Imam An-Nawawi dalam Syarah Shahih Muslim menjelaskan bahwa hadits ini menunjukkan disunnahkannya meringankan dua raka'at qabliyah Subuh. Beliau menyebutkan bahwa para ulama sepakat (ijma') tentang disunnahkannya shalat qabliyah Subuh, dan dianjurkan untuk meringankannya.
  • Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari (syarah Shahih Bukhari) juga membahas hadits-hadits tentang qabliyah Subuh dan menjelaskan bahwa Nabi ﷺ biasa membaca surat pendek di dalamnya, seperti Al-Kafirun dan Al-Ikhlas.

Penjelasan Rinci

Para ulama dari kalangan Ahlus Sunnah menjelaskan beberapa faedah penting dari hadits ini:

1. Disunnahkannya Shalat Qabliyah Subuh

Hadits ini menunjukkan bahwa shalat sunnah dua raka'at sebelum Subuh adalah sunnah yang sangat ditekankan. Bahkan dalam hadits lain, Nabi ﷺ bersabda:

<p>رَكْعَتَا الْفَجْرِ خَيْرٌ مِنَ الدُّنْيَا وَمَا فِيهَا</p>

"Dua raka'at fajar (qabliyah Subuh) lebih baik daripada dunia dan seisinya." (HR. Muslim no. 725)

Imam An-Nawawi menjelaskan bahwa hadits ini menunjukkan keutamaan besar shalat qabliyah Subuh, dan bahwa ia lebih utama daripada seluruh kenikmatan dunia.

2. Meringankan Dua Raka'at Tersebut

Nabi ﷺ mengerjakan dua raka'at qabliyah Subuh dengan ringan. Ini berarti tidak terlalu panjang bacaan dan rukun-rukunnya. Para ulama menjelaskan bahwa yang dimaksud "ringan" adalah tidak memperpanjang bacaan, namun tetap memenuhi rukun dan syarat shalat.

Imam Asy-Syafi'i dan para ulama lainnya menjelaskan bahwa disunnahkan membaca surat Al-Kafirun pada raka'at pertama dan Al-Ikhlas pada raka'at kedua, berdasarkan hadits-hadits shahih dari Nabi ﷺ.

3. Waktu Pelaksanaannya

Hadits ini menjelaskan bahwa Nabi ﷺ mengerjakan shalat qabliyah Subuh setelah muadzin selesai azan. Ini menunjukkan bahwa waktu pelaksanaannya adalah setelah masuk waktu Subuh, bukan sebelumnya. Namun para ulama juga menjelaskan bahwa jika seseorang shalat sebelum azan (setelah terbit fajar), itu juga diperbolehkan.

4. Hikmah Meringankan Shalat Qabliyah Subuh

Imam Ibn Qayyim al-Jawziyyah dalam Zad al-Ma'ad menjelaskan bahwa hikmah meringankan shalat qabliyah Subuh adalah karena waktu Subuh adalah waktu yang singkat dan orang-orang masih mengantuk, sehingga Nabi ﷺ tidak memberatkan umatnya. Ini menunjukkan kelembutan dan kasih sayang Nabi ﷺ kepada umatnya.

5. Perbedaan Pendapat tentang Bacaan

Para ulama berbeda pendapat tentang surat yang dibaca dalam dua raka'at qabliyah Subuh. Sebagian ulama seperti Imam Asy-Syafi'i berpendapat membaca Al-Kafirun dan Al-Ikhlas. Sebagian lainnya berpendapat membaca ayat-ayat tertentu. Namun semua sepakat bahwa shalat ini dikerjakan dengan ringan.

Story Telling

Diriwayatkan dari Aisyah radhiyallahu 'anha, beliau berkata:

"Nabi ﷺ tidak pernah meninggalkan shalat sunnah qabliyah Subuh, dan jika beliau terlewat karena sakit atau halangan, beliau mengqadha'nya setelah matahari terbit." (HR. Muslim)

Aisyah juga menceritakan bahwa Nabi ﷺ sangat menjaga shalat ini, bahkan dalam kondisi apapun. Ini menunjukkan betapa pentingnya shalat qabliyah Subuh dalam kehidupan Nabi ﷺ, dan kita sebagai umatnya hendaknya meneladani beliau dalam menjaga shalat sunnah ini.

Kesimpulan Praktis

  1. Jaga shalat qabliyah Subuh - Ini adalah sunnah yang sangat ditekankan oleh Nabi ﷺ, bahkan lebih baik dari dunia dan seisinya.
  2. Kerjakan dengan ringan - Tidak perlu memperpanjang bacaan, cukup dengan surat pendek seperti Al-Kafirun dan Al-Ikhlas.
  3. Kerjakan setelah masuk waktu Subuh - Boleh sebelum atau sesudah azan, namun yang paling utama adalah setelah azan sebagaimana contoh Nabi ﷺ.
  4. Jika terlewat, bisa diqadha' - Sebagaimana Nabi ﷺ mengqadha'nya setelah matahari terbit jika terlewat karena halangan.
  5. Niatkan karena Allah dan ikhlaskan - Agar ibadah kita diterima dan mendapatkan pahala yang besar.

Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.

Komunitas

Follow @haditsindonesia

Penjelasannya membantu? Yuk follow kami di media sosial — hadits pilihan setiap hari.