Penjelasan Hadits Nasa'i No. 1762 tentang Berbaring di sisi kanan setelah dua rakaat fajar

Ringkasan Jawaban Singkat

Hadits ini menjelaskan kebiasaan Nabi ﷺ setelah adzan Subuh: beliau shalat dua raka'at ringan (qabliyah Subuh), lalu berbaring miring ke kanan sebelum shalat Subuh. Ini menunjukkan disyariatkannya shalat dua raka'at sebelum Subuh dan berbaring sebentar di sisi kanan setelahnya, sebagai persiapan menuju shalat wajib.

Rujukan Ulama & Dalil

Hadits ini diriwayatkan oleh An-Nasa'i dalam Sunan An-Nasa'i, Kitab Qiyam Malam, Bab Berbaring Setelah Dua Raka'at Fajr di Sisi Kanan (no. 1762), dari Aisyah radhiyallahu 'anha, melalui jalur Az-Zuhri dari Urwah.

Hadits ini juga terdapat dalam Shahih al-Bukhari dan Shahih Muslim dengan makna serupa, sehingga para ulama menilainya shahih.

Dalil Al-Qur'an yang menjadi landasan umum tentang mengikuti Nabi ﷺ:

وَمَا آتَاكُمُ الرَّسُولُ فَخُذُوهُ وَمَا نَهَاكُمْ عَنْهُ فَانتَهُوا

QS. Al-Hasyr [59]: 7

"Dan apa yang diberikan Rasul kepadamu, maka terimalah. Dan apa yang dilarangnya bagimu, maka tinggalkanlah."

Ayat ini menjadi dasar bahwa kebiasaan Nabi ﷺ dalam ibadah — termasuk shalat dua raka'at sebelum Subuh dan berbaring setelahnya — adalah sunnah yang layak diikuti, selama tidak ada dalil yang menghapusnya.

Penjelasan Rinci

Imam An-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim menjelaskan bahwa hadits ini menunjukkan dua hal:

  1. Disyariatkannya shalat dua raka'at qabliyah Subuh yang dikerjakan setelah adzan Subuh dan setelah terbit fajar (bukan sebelumnya). Ini adalah waktu yang khusus dan dianjurkan.
  2. Disyariatkannya berbaring miring ke kanan setelah shalat dua raka'at tersebut, sebelum menunaikan shalat Subuh berjamaah.

Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari menyebutkan bahwa para ulama berbeda pendapat tentang hukum berbaring ini:

  • Jumhur ulama (termasuk Imam asy-Syafi'i dan Imam Ahmad) berpendapat bahwa berbaring setelah dua raka'at Subuh adalah sunnah, berdasarkan hadits Aisyah ini.
  • Sebagian ulama berpendapat bahwa itu adalah kebiasaan Nabi ﷺ yang dilakukan untuk istirahat sejenak, bukan ibadah khusus yang harus dilakukan.

Ibnu Qayyim al-Jawziyyah dalam Zad al-Ma'ad menjelaskan bahwa Nabi ﷺ berbaring di sisi kanan bukan untuk tidur, melainkan untuk istirahat ringan (idhtija') sebelum shalat Subuh, dan ini dilakukan setelah shalat dua raka'at ringan. Beliau juga menyebutkan bahwa hikmahnya adalah untuk memisahkan antara shalat sunnah dan shalat wajib, serta memberi kesempatan tubuh untuk rileks sejenak.

Syeikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin dalam Syarh Riyadh ash-Shalihin menegaskan bahwa berbaring ini hukumnya sunnah, dan tidak mengapa meninggalkannya jika seseorang tidak membutuhkannya, karena ini termasuk sunnah yang bersifat kebiasaan (sunnah 'adiyah), bukan sunnah yang ditekankan secara khusus.

Syeikh Abdul Aziz bin Baz dalam fatwa-fatwanya menjelaskan bahwa shalat dua raka'at sebelum Subuh adalah sunnah muakkadah (sangat ditekankan), dan berbaring setelahnya adalah sunnah yang ringan, tidak sampai derajat wajib.

Adapun tentang "dua raka'at yang ringan" (خفيفتين), Ibnu Rajab al-Hanbali dalam Latha'if al-Ma'arif menjelaskan bahwa Nabi ﷺ meringankan bacaan dan gerakan shalat tersebut karena waktunya sangat dekat dengan shalat Subuh, sehingga tidak memberatkan dan tidak mengganggu kekhusyukan shalat wajib.

Story Telling

Aisyah radhiyallahu 'anha adalah istri Nabi ﷺ yang paling banyak meriwayatkan hadits tentang kehidupan rumah tangga beliau, termasuk ibadah-ibadah malam dan pagi. Beliau memperhatikan dengan sangat detail kebiasaan Nabi ﷺ, sampai-sampai beliau mencatat kapan Nabi ﷺ berdiri, berapa raka'at yang beliau kerjakan, dan bagaimana beliau berbaring.

Suatu ketika, Aisyah melihat Nabi ﷺ setelah adzan Subuh berkumandang, beliau berdiri dan shalat dua raka'at dengan cepat dan ringan, lalu berbaring miring ke kanan sebentar. Setelah itu, beliau bangkit untuk shalat Subuh berjamaah. Aisyah pun meriwayatkan hal ini kepada para tabi'in, sehingga sampai kepada kita melalui Az-Zuhri dan Urwah.

Al-Hasan al-Bashri pernah berkata bahwa seorang mukmin sejati adalah yang memperhatikan sunnah-sunnah kecil dalam hidupnya, karena sunnah-sunnah kecil itulah yang membentuk kepribadian seorang hamba yang taat.

Kesimpulan Praktis

  1. Shalat dua raka'at sebelum Subuh adalah sunnah yang dianjurkan, dikerjakan setelah adzan Subuh dan setelah terbit fajar.
  2. Berbaring miring ke kanan setelah shalat dua raka'at tersebut adalah sunnah yang ringan, tidak wajib.
  3. Ringankan shalat dua raka'at Subuh dalam bacaan dan gerakan, karena waktunya dekat dengan shalat wajib.
  4. Jika tidak memungkinkan berbaring (misalnya di masjid atau tempat umum), tidak mengapa meninggalkannya, karena ini sunnah yang bersifat kebiasaan.
  5. Ikuti sunnah Nabi ﷺ dalam ibadah pagi ini sebagai bentuk kecintaan kepada beliau dan penghambaan kepada Allah.

Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.

Gratis untuk semua

Yuk, ikut jaga penjelasan AI tetap gratis

Donasi Anda membantu layanan ini terus tersedia untuk siapa saja.

Donasi

Gimana penjelasannya?