Ringkasan Jawaban Singkat
Hadits ini menjelaskan bahwa Nabi ﷺ pada umumnya tidak mengangkat kedua tangan ketika berdoa, kecuali dalam doa istisqa' (meminta hujan). Namun para ulama Ahlus Sunnah memahami bahwa mengangkat tangan dalam doa tetap disyariatkan pada tempat-tempat tertentu yang telah disebutkan dalam hadits-hadits lain, dan tidak mengangkat tangan di sebagian keadaan bukan berarti terlarang secara mutlak. Hadits ini menunjukkan kehati-hatian salaf dalam meriwayatkan hadits, sebagaimana terlihat dari dialog Shu'bah dengan Tsabit.
Rujukan Ulama & Dalil
Hadits ini diriwayatkan oleh An-Nasa'i dalam Sunan-nya, dari Anas bin Malik radhiyallahu 'anhu. Redaksi lengkapnya:
أَخْبَرَنَا مُحَمَّدُ بْنُ بَشَّارٍ، قَالَ حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّحْمَنِ، عَنْ شُعْبَةَ، عَنْ ثَابِتٍ الْبُنَانِيِّ، عَنْ أَنَسٍ، قَالَ: كَانَ النَّبِيُّ ﷺ لَا يَرْفَعُ يَدَيْهِ فِي شَيْءٍ مِنْ دُعَائِهِ إِلَّا فِي الِاسْتِسْقَاءِ
Terjemahan: "Anas berkata: 'Nabi ﷺ tidak mengangkat tangannya dalam doa apapun kecuali ketika berdoa untuk hujan (al-istisqa').'"
Kemudian Shu'bah berkata: فَقُلْتُ لِثَابِتٍ أَنْتَ سَمِعْتَهُ مِنْ أَنَسٍ؟ قَالَ: سُبْحَانَ اللَّهِ! قُلْتُ: سَمِعْتَهُ؟ قَالَ: سُبْحَانَ اللَّهِ! — "Aku berkata kepada Tsabit: 'Apakah kamu mendengarnya dari Anas?' Dia berkata: 'Subhan Allah!' Aku berkata: 'Apakah kamu mendengarnya?' Dia berkata: 'Subhan Allah!'" — yaitu Tsabit menyatakan keheranan dan menegaskan bahwa benar ia mendengarnya langsung dari Anas.
Dalil Al-Qur'an yang berkaitan dengan doa dan mengangkat tangan secara umum:
QS. Al-Baqarah [2]: 186
وَإِذَا سَأَلَكَ عِبَادِي عَنِّي فَإِنِّي قَرِيبٌ ۖ أُجِيبُ دَعْوَةَ الدَّاعِ إِذَا دَعَانِ ۖ فَلْيَسْتَجِيبُوا لِي وَلْيُؤْمِنُوا بِي لَعَلَّهُمْ يَرْشُدُونَ
Terjemahan: "Dan apabila hamba-hamba-Ku bertanya kepadamu tentang Aku, maka (jawablah) bahwasanya Aku dekat. Aku mengabulkan permohonan orang yang berdoa apabila ia memohon kepada-Ku. Maka hendaklah mereka memenuhi (segala perintah)-Ku dan beriman kepada-Ku, agar mereka selalu berada dalam kebenaran."
Hadits-hadits lain yang menjelaskan mengangkat tangan dalam doa:
- Hadits Abu Musa al-Asy'ari radhiyallahu 'anhu tentang doa Nabi ﷺ setelah Perang Hunain, diriwayatkan oleh Al-Bukhari dan Muslim, di mana Nabi ﷺ mengangkat kedua tangannya hingga terlihat putih ketiaknya.
- Hadits tentang mengangkat tangan saat istisqa' juga diriwayatkan oleh Al-Bukhari dan Muslim dari Anas bin Malik, yang menunjukkan konsistensi riwayat ini.
- Hadits tentang mengangkat tangan dalam doa qunut dan doa-doa tertentu lainnya.
Para ulama yang menjelaskan hadits ini:
- Imam an-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim menjelaskan bab-bab tentang mengangkat tangan dalam doa.
- Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari membahas riwayat-riwayat tentang mengangkat tangan.
- Ibn Qayyim al-Jawziyyah dalam kitabnya membahas tempat-tempat mengangkat tangan dalam doa.
- Syeikh Muhammad Nashiruddin al-Albani dalam kitabnya tentang sifat shalat Nabi ﷺ membahas masalah ini.
Penjelasan Rinci
Hadits ini memiliki beberapa aspek penting yang perlu dipahami dengan baik:
Pertama: Makna tekstual hadits
Secara tekstual, Anas bin Malik radhiyallahu 'anhu menyatakan bahwa Nabi ﷺ tidak mengangkat kedua tangannya dalam doa apa pun kecuali dalam doa istisqa'. Ini adalah pengamatan langsung Anas yang merupakan pelayan Nabi ﷺ selama sepuluh tahun, sehingga ia sangat mengetahui kebiasaan Nabi ﷺ dalam berdoa.
Kedua: Pemahaman ulama tentang hadits ini
Para ulama Ahlus Sunnah memahami hadits ini dengan beberapa pendekatan:
Imam an-Nawawi rahimahullah menjelaskan bahwa hadits ini tidak berarti bahwa mengangkat tangan dalam doa selain istisqa' adalah terlarang. Beliau menyebutkan bahwa hadits-hadits lain yang shahih menunjukkan Nabi ﷺ mengangkat tangan dalam berbagai kesempatan doa, seperti saat berdoa di Arafah, saat berdoa dalam shalat istisqa', dan dalam beberapa kesempatan lainnya. Imam an-Nawawi menyimpulkan bahwa hadits Anas ini menunjukkan bahwa Nabi ﷺ tidak secara rutin dan terus-menerus mengangkat tangan dalam setiap doa, tetapi mengangkat tangan pada tempat-tempat tertentu yang telah diajarkan.
Ibnu Hajar al-Asqalani rahimahullah dalam Fathul Bari menyebutkan bahwa pernyataan Anas "tidak mengangkat tangannya dalam sesuatu pun dari doanya kecuali dalam istisqa'" dipahami sebagai penjelasan tentang kebiasaan umum Nabi ﷺ, bukan pembatasan mutlak. Beliau juga menyebutkan bahwa mungkin Anas tidak menyaksikan semua doa Nabi ﷺ, sehingga yang beliau sampaikan adalah apa yang beliau ketahui.
Ibn Qayyim al-Jawziyyah rahimahullah dalam kitabnya menjelaskan bahwa mengangkat tangan dalam doa memiliki beberapa tingkatan dan tempat yang berbeda. Beliau menyebutkan bahwa Nabi ﷺ mengangkat tangan dalam doa istisqa', dalam doa qunut, dan dalam beberapa doa lainnya. Ibn Qayyim menegaskan bahwa mengangkat tangan adalah salah satu adab doa yang dianjurkan, dan hadits Anas ini tidak menafikan hal tersebut secara mutlak.
Syeikh Muhammad Nashiruddin al-Albani rahimahullah dalam kitabnya tentang sifat shalat Nabi ﷺ membahas masalah ini secara rinci. Beliau menyimpulkan bahwa mengangkat tangan dalam doa adalah disyariatkan pada tempat-tempat yang telah disebutkan dalam hadits-hadits shahih, dan hadits Anas ini menunjukkan bahwa Nabi ﷺ tidak selalu mengangkat tangan dalam setiap doa.
Ketiga: Dialog Shu'bah dengan Tsabit
Bagian akhir hadits ini menunjukkan kehati-hatian para salaf dalam menerima hadits. Shu'bah bin al-Hajjaj, seorang perawi yang sangat teliti, bertanya kepada Tsabit al-Bunani apakah ia benar-benar mendengar hadits ini langsung dari Anas. Tsabit menjawab dengan "Subhan Allah!" yang menunjukkan keheranan dan penegasan bahwa ia benar-benar mendengarnya. Ini menunjukkan betapa para ulama hadits sangat berhati-hati dalam memastikan keabsahan riwayat, dan betapa mereka tidak sembarangan dalam menerima hadits.
Keempat: Perbedaan pendapat di antara ulama
Di antara ulama yang tercantum dalam daftar, terdapat perbedaan dalam memahami hadits ini:
- Sebagian memahami bahwa hadits ini menunjukkan bahwa mengangkat tangan dalam doa selain istisqa' tidak dilakukan oleh Nabi ﷺ secara rutin, tetapi bukan berarti terlarang.
- Sebagian lain memahami bahwa hadits ini menunjukkan bahwa mengangkat tangan dalam doa selain istisqa' tidak disyariatkan, kecuali pada tempat-tempat yang ada dalil khususnya.
Pendapat yang paling kuat adalah bahwa mengangkat tangan dalam doa adalah disyariatkan pada tempat-tempat yang telah disebutkan dalam hadits-hadits shahih, dan hadits Anas ini tidak menafikan hal tersebut secara mutlak. Ini adalah pendapat yang dipilih oleh Imam an-Nawawi, Ibnu Hajar, dan Ibn Qayyim, serta dikuatkan oleh Syeikh al-Albani.
Kelima: Kaitan dengan bab dalam Sunan An-Nasa'i
An-Nasa'i meletakkan hadits ini dalam bab "Bab tentang meninggalkan mengangkat tangan dalam doa di shalat witir." Ini menunjukkan bahwa An-Nasa'i memahami hadits ini sebagai dalil bahwa dalam shalat witir, khususnya dalam doa qunut witir, tidak disyariatkan mengangkat tangan. Ini adalah salah satu pendapat dalam mazhab Syafi'i, meskipun ada juga yang berpendapat bahwa mengangkat tangan dalam qunut witir adalah disyariatkan.
Story Telling
Diceritakan bahwa Shu'bah bin al-Hajjaj rahimahullah, yang dikenal sebagai "Amirul Mukminin fil Hadits" (pemimpin orang-orang beriman dalam bidang hadits), suatu ketika menerima hadits ini dari Tsabit al-Bunani. Karena pentingnya hadits ini dan karena ia ingin memastikan keabsahannya, Shu'bah bertanya kepada Tsabit: "Apakah kamu mendengarnya dari Anas?" Tsabit menjawab: "Subhan Allah!" — sebuah ungkapan yang menunjukkan keheranan dan penegasan. Shu'bah bertanya lagi: "Apakah kamu mendengarnya?" Tsabit kembali menjawab: "Subhan Allah!"
Dialog ini menggambarkan betapa para ulama hadits sangat teliti dalam memastikan sumber riwayat. Mereka tidak segan untuk bertanya berulang kali demi memastikan keabsahan hadits. Tsabit al-Bunani, seorang tabi'in yang terkenal kejujurannya, merasa heran mengapa Shu'bah meragukan riwayatnya, sehingga ia menjawab dengan "Subhan Allah" yang menunjukkan bahwa ia benar-benar mendengarnya langsung dari Anas bin Malik radhiyallahu 'anhu.
Hikmah dari kisah ini adalah pentingnya kehati-hatian dalam menerima dan menyampaikan hadits Nabi ﷺ. Para salaf tidak sembarangan dalam menerima riwayat, dan mereka selalu memastikan keabsahan sumbernya. Ini adalah pelajaran berharga bagi kita untuk selalu merujuk kepada ulama yang terpercaya dalam memahami agama.
Kesimpulan Praktis
- Hadits ini menunjukkan bahwa Nabi ﷺ tidak secara rutin mengangkat tangan dalam setiap doa, tetapi mengangkat tangan pada tempat-tempat tertentu seperti istisqa'.
- Mengangkat tangan dalam doa tetap disyariatkan pada tempat-tempat yang telah disebutkan dalam hadits-hadits shahih, seperti istisqa', qunut, dan doa-doa tertentu lainnya.
- Dalam shalat witir, khususnya doa qunut, terdapat perbedaan pendapat di antara ulama tentang mengangkat tangan. Sebagian ulama berpendapat tidak mengangkat tangan, sebagaimana dipahami dari bab yang dibuat oleh An-Nasa'i.
- Kehati-hatian para salaf dalam menerima hadits adalah pelajaran penting bagi kita untuk selalu memastikan keabsahan sumber agama.
- Hendaknya kita mengikuti pemahaman para ulama Ahlus Sunnah yang telah menjelaskan hadits ini dengan baik, dan tidak bersikap berlebihan dalam masalah-masalah yang masih diperselisihkan.
Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.