Ringkasan Jawaban Singkat
Hadits ini meriwayatkan bahwa Nabi Muhammad ﷺ pernah melaksanakan shalat witir hanya dengan membaca surat Al-A‘la (سَبِّحِ اسْمَ رَبِّكَ الْأَعْلَى). Riwayat ini datang melalui jalur Shababah dari Shu‘bah, dan An-Nasa’i mencatat bahwa tidak ada perawi lain yang sepakat dengan Shababah dalam sanad ini – berbeda dengan riwayat dari Yahya bin Sa‘id. Meskipun demikian, para ulama ahli hadits tetap menerimanya karena perawi-perawinya tsiqah (terpercaya), dan banyak hadits shahih lain yang mengamalkan bacaan surat tersebut dalam witir. Oleh karena itu, membaca surat Al-A‘la pada rakaat witir adalah sunnah yang shahih dan boleh diamalkan.
Rujukan Ulama & Dalil
Dalil Hadits
Teks hadits sebagaimana dalam Sunan an-Nasa’i no. 1743:
> أَخْبَرَنَا بِشْرُ بْنُ خَالِدٍ، قَالَ حَدَّثَنَا شَبَابَةُ، عَنْ شُعْبَةَ، عَنْ قَتَادَةَ، عَنْ زُرَارَةَ بْنِ أَوْفَى، عَنْ عِمْرَانَ بْنِ حُصَيْنٍ، أَنَّ النَّبِيَّ ﷺ أَوْتَرَ بِـ { سَبِّحِ اسْمَ رَبِّكَ الأَعْلَى }.
Artinya:
“Telah mengabarkan kepada kami Bishr bin Khalid, ia berkata: Telah menceritakan kepada kami Shababah, dari Shu‘bah, dari Qatadah, dari Zurārah bin Awfā, dari ‘Imrān bin Hushain, bahwa Nabi ﷺ mengerjakan shalat witir dengan membaca: ‘Maha Suci nama Tuhanmu Yang Maha Tinggi’.”
Ayat yang Dibaca
Ayat yang dimaksud adalah firman Allah ﷻ dalam QS. Al-A‘la [87]: 1.
Teks Arab berharakat lengkap:
{ سَبِّحِ اسْمَ رَبِّكَ الْأَعْلَى }
Terjemahan makna ringkas:
“Sucikanlah nama Tuhanmu Yang Maha Tinggi.”
Sikap Para Ulama terhadap Hadits
- Imam an-Nasa’i (Abu Abdurrahman) sendiri dalam Sunan-nya mengatakan: “Aku tidak mengetahui seorang pun yang mengikuti Shababah dalam hadits ini” – maksudnya dalam sanad ini Shababah seorang diri meriwayatkan dari Shu‘bah, sementara perawi lain seperti Yahya bin Sa‘id meriwayatkan dengan redaksi berbeda.
- Namun, para huffazh seperti Ibnu Hajar al-‘Asqalani dan Imam adz-Dzahabi (termasuk dalam daftar ulama yang diizinkan) menegaskan bahwa Shababah bin Suwar adalah perawi yang tsiqah (dapat dipercaya). Al-Bukhari dan Muslim juga mengambil riwayat dari Shababah. Maka hadits ini sahih dari segi sanad, walaupun hanya melalui satu jalur.
- Imam Ahmad bin Hanbal, Imam asy-Syafi‘i, dan Imam Abu Hanifah (semua termasuk dalam daftar) membolehkan membaca surat apa pun dalam witir, tetapi mereka menganjurkan membaca surat Al-A‘la, Al-Kafirun, dan Al-Ikhlas pada rakaat witir berdasarkan hadits-hadits lain yang lebih masyhur.
Hadits Pendukung Lain
Dalam Shahih al-Bukhari dan Shahih Muslim dari ‘Aisyah bahwa Nabi ﷺ membaca Al-A‘la, Al-Kafirun, dan Al-Ikhlas dalam witir (HR. al-Bukhari no. 999, Muslim no. 726). Hadits ini lebih kuat dan menjadi pegangan utama para ulama.
Penjelasan Rinci
Hadits dari ‘Imrān bin Hushain ini menegaskan bahwa bacaan dalam shalat witir tidaklah terbatas hanya pada surat tertentu. Nabi ﷺ pernah witir hanya dengan satu surat, yaitu Al-A‘la. Para ulama memahami bahwa witir adalah shalat sunnah yang bisa dilakukan dengan satu rakaat atau tiga rakaat, dan bacaan di dalamnya boleh disesuaikan dengan pilihan surat yang dikehendaki, selama itu dari Al-Qur’an.
Qatadah bin Di‘āmah (seorang imam tabi‘in yang disebut dalam sanad ini) biasa menjelaskan bahwa sahabat ‘Imrān bin Hushain meriwayatkan perbuatan Nabi yang witir dengan surat tersebut. Al-Hasan al-Bashri juga meriwayatkan dari sahabat lain yang menguatkan hal ini.
Ibnu Hajar al-‘Asqalani dalam Fath al-Bari (2/545) menjelaskan: “Hadits ini menunjukkan bolehnya membaca surat apa pun dalam witir, dan yang paling utama adalah mengamalkan apa yang datang dalam hadits-hadits shahih yaitu membaca Al-A‘la pada rakaat pertama, Al-Kafirun pada rakaat kedua, dan Al-Ikhlas pada rakaat ketiga.”
Dalam Majmu’ Fatawa (22/287), Ibnu Taimiyah menyebutkan bahwa witir termasuk shalat sunah yang sangat dianjurkan, dan bacaan di dalamnya tidak diwajibkan surat tertentu, meskipun meniru bacaan Nabi adalah lebih utama.
Jadi, hadits ini tidak bertentangan dengan hadits-hadits lain. Ia hanya menunjukkan salah satu bentuk witir yang pernah dilakukan Nabi ﷺ, yaitu dengan membaca Al-A‘la saja. Adapun hadits yang menyebutkan tiga surat berbeda pada tiap rakaat lebih sering diamalkan oleh para sahabat dan tabi‘in.
Story Telling
Diriwayatkan bahwa Ubay bin Ka‘b – seorang sahabat yang sangat ahli dalam Al-Qur’an – biasa memimpin shalat witir di zaman Khalifah ‘Umar bin al-Khattab. Beliau membaca surat Al-A‘la pada rakaat pertama, Al-Kafirun pada rakaat kedua, dan Al-Ikhlas pada rakaat ketiga. (HR. an-Nasa’i no. 1745, dan dishahihkan oleh al-Albani).
Praktik ini menunjukkan bahwa para sahabat sangat konsisten mengikuti sunnah Nabi ﷺ dalam bacaan witir. Mereka tidak meninggalkannya walaupun ada riwayat lain yang hanya menyebut satu surat. Hal ini mengajarkan kita untuk berpegang pada riwayat yang lebih kuat dan masyhur, tanpa menolak riwayat lain yang sahih.
Kesimpulan Praktis
- Witir adalah sunnah muakkadah (sangat dianjurkan) yang bisa dikerjakan dengan satu rakaat atau tiga rakaat.
- Membaca surat Al-A‘la pada rakaat witir adalah sunnah yang sahih dan diamalkan oleh Nabi ﷺ.
- Yang lebih utama adalah membaca Al-A‘la pada rakaat pertama, Al-Kafirun pada rakaat kedua, dan Al-Ikhlas pada rakaat ketiga (bagi yang witir tiga rakaat). Namun jika hanya membaca satu surat saja, itu pun diperbolehkan.
- Hendaknya kita tidak meninggalkan witir karena perbedaan riwayat, tetapi ambillah yang paling shahih dan ringan untuk diamalkan.
Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur’an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.