Ringkasan Jawaban Singkat
Hadits riwayat An-Nasa'i dari Aisyah ini menjelaskan bahwa Nabi ﷺ biasa shalat malam sebelas rakaat, dan witir dilakukan dengan satu rakaat di akhirnya. Setelah itu beliau berbaring miring ke sisi kanan. Ini menunjukkan bahwa witir satu rakaat itu sah dan dicontohkan, serta berbaring setelahnya adalah sunnah yang dilakukan Nabi ﷺ.
Rujukan Ulama & Dalil
Hadits ini diriwayatkan oleh An-Nasa'i dalam Sunan-nya, dari jalur Malik bin Anas, dari Az-Zuhri, dari Urwah, dari Aisyah radhiyallahu 'anha.
Teks hadits:
أَخْبَرَنَا إِسْحَاقُ بْنُ مَنْصُورٍ، قَالَ حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّحْمَنِ، قَالَ حَدَّثَنَا مَالِكٌ، عَنِ الزُّهْرِيِّ، عَنْ عُرْوَةَ، عَنْ عَائِشَةَ، أَنَّ النَّبِيَّ ﷺ كَانَ يُصَلِّي مِنَ اللَّيْلِ إِحْدَى عَشْرَةَ رَكْعَةً وَيُوتِرُ مِنْهَا بِوَاحِدَةٍ ثُمَّ يَضْطَجِعُ عَلَى شِقِّهِ الأَيْمَنِ
Terjemahan: "Dari Aisyah, bahwa Nabi ﷺ biasa shalat malam sebelas rakaat, di antaranya satu rakaat witir, kemudian beliau berbaring di sisi kanan."
Dalil Al-Qur'an yang berkaitan dengan shalat malam:
QS. Al-Muzzammil [73]: 2
قُمِ اللَّيْلَ إِلَّا قَلِيلًا
"Bangunlah pada malam hari, kecuali sedikit."
QS. Al-Isra' [17]: 79
وَمِنَ اللَّيْلِ فَتَهَجَّدْ بِهِ نَافِلَةً لَكَ عَسَىٰ أَنْ يَبْعَثَكَ رَبُّكَ مَقَامًا مَحْمُودًا
"Dan pada sebagian malam, lakukanlah shalat tahajud sebagai ibadah tambahan bagimu; mudah-mudahan Tuhanmu mengangkatmu ke tempat yang terpuji."
Hadits ini juga diriwayatkan oleh Al-Bukhari dan Muslim dari Aisyah dengan makna serupa, menunjukkan kesepakatan para ulama hadits tentang keabsahannya.
Penjelasan Rinci
Hadits ini menjelaskan beberapa hal penting:
Pertama: Jumlah rakaat shalat malam Nabi ﷺ
Aisyah menyebutkan bahwa Nabi ﷺ shalat malam sebelas rakaat. Ini adalah salah satu riwayat yang paling masyhur tentang shalat malam beliau. Imam An-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim menjelaskan bahwa sebelas rakaat ini adalah jumlah yang paling sering beliau lakukan, dan witir dilakukan dengan satu rakaat di akhirnya.
Kedua: Witir dengan satu rakaat
Hadits ini menunjukkan bahwa witir boleh dilakukan dengan satu rakaat saja. Imam Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari menyebutkan bahwa witir satu rakaat adalah sah dan dicontohkan Nabi ﷺ. Ini menjadi dalil bagi madzhab Syafi'i dan Hanbali bahwa minimal witir adalah satu rakaat.
Ketiga: Berbaring setelah witir
Setelah witir, Nabi ﷺ berbaring miring ke sisi kanan. Imam Ibnu Qayyim al-Jawziyyah dalam Zaadul Ma'ad menjelaskan bahwa berbaring ini adalah sunnah, bukan kewajiban. Tujuannya adalah untuk istirahat sejenak sebelum shalat Subuh, atau sebagai pemisah antara witir dan shalat sunnah lainnya.
Keempat: Pemahaman Az-Zuhri dan Urwah
Az-Zuhri (Muhammad bin Shihab az-Zuhri) adalah salah satu tabi'in yang meriwayatkan hadits ini dari Urwah bin Zubair, dari Aisyah. Ini menunjukkan betapa telitinya para ulama dalam meriwayatkan sifat shalat Nabi ﷺ.
Perbedaan pendapat:
Sebagian ulama seperti Imam Ahmad bin Hanbal berpendapat bahwa berbaring setelah witir adalah sunnah yang dianjurkan. Sedangkan Imam Malik bin Anas dalam riwayatnya juga menyebutkan hal serupa. Namun, tidak ada perbedaan pendapat bahwa witir satu rakaat itu sah.
Story Telling
Aisyah radhiyallahu 'anha adalah istri Nabi ﷺ yang paling banyak meriwayatkan hadits tentang shalat malam beliau. Suatu ketika, seorang tabi'in bernama Urwah bin Zubair bertanya kepada Aisyah tentang shalat malam Nabi ﷺ. Aisyah menjawab dengan detail, termasuk jumlah rakaat dan witirnya. Urwah kemudian meriwayatkan kepada Az-Zuhri, dan Az-Zuhri kepada Malik bin Anas, hingga sampai kepada kita melalui An-Nasa'i.
Imam Malik bin Anas, yang merupakan salah satu perawi dalam sanad ini, dikenal sangat teliti dalam meriwayatkan hadits. Beliau memasukkan hadits ini dalam kitabnya Al-Muwaththa', menunjukkan bahwa hadits ini adalah hadits yang shahih dan menjadi pegangan dalam fiqih.
Kesimpulan Praktis
- Shalat malam Nabi ﷺ bisa dilakukan dengan sebelas rakaat, dan witir dengan satu rakaat.
- Witir satu rakaat adalah sah dan dicontohkan Nabi ﷺ.
- Berbaring miring ke kanan setelah witir adalah sunnah yang dianjurkan.
- Hendaknya kita meneladani Nabi ﷺ dalam shalat malam, meskipun tidak harus sama persis jumlahnya, karena yang penting adalah konsistensi dan kekhusyukan.
Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.