Penjelasan Hadits Nasa'i No. 1725 tentang Shalat malam sembilan rakaat

Ringkasan Jawaban Singkat

Hadits riwayat An-Nasa'i dari 'Aisyah ini menjelaskan bahwa Nabi ﷺ pernah mengerjakan shalat malam sembilan rakaat, dan ini termasuk cara beliau berwitir dengan sembilan rakaat. Jumlah rakaat shalat malam Nabi ﷺ tidak selalu sama; kadang sebelas, kadang tiga belas, dan kadang sembilan. Yang penting adalah mengikuti sunnah beliau dengan mutaba'ah, bukan memaksakan satu jumlah saja.

Rujukan Ulama & Dalil

Ayat Al-Qur'an yang relevan:

QS. Al-Muzzammil [73]: 20

إِنَّ رَبَّكَ يَعْلَمُ أَنَّكَ تَقُومُ أَدْنَىٰ مِن ثُلُثَيِ اللَّيْلِ وَنِصْفَهُ وَثُلُثَهُ وَطَائِفَةٌ مِّنَ الَّذِينَ مَعَكَ ۚ وَاللَّهُ يُقَدِّرُ اللَّيْلَ وَالنَّهَارَ ۚ عَلِمَ أَن لَّن تُحْصُوهُ فَتَابَ عَلَيْكُمْ ۖ فَاقْرَءُوا مَا تَيَسَّرَ مِنَ الْقُرْآنِ ۚ

Terjemahan: "Sesungguhnya Tuhanmu mengetahui bahwa engkau berdiri (shalat) kurang dari dua pertiga malam, atau seperdua malam, atau sepertiganya, dan (demikian pula) segolongan dari orang-orang yang bersamamu. Allah menetapkan ukuran malam dan siang. Allah mengetahui bahwa kamu tidak dapat menentukan batas-batas waktu itu, maka Dia memberi keringanan kepadamu, karena itu bacalah apa yang mudah (bagimu) dari Al-Qur'an."

Hadits terkait:

Hadits ini diriwayatkan oleh An-Nasa'i dalam Sunan-nya, Kitab Shalat Malam dan Sunnah Siang, Bab Bagaimana Witir dengan Sembilan, dari 'Aisyah radhiyallahu 'anha.

Teks Arab hadits:

أَخْبَرَنَا هَنَّادُ بْنُ السَّرِيِّ، عَنْ أَبِي الأَحْوَصِ، عَنِ الأَعْمَشِ، أُرَاهُ عَنْ إِبْرَاهِيمَ، عَنِ الأَسْوَدِ، عَنْ عَائِشَةَ، قَالَتْ كَانَ رَسُولُ اللَّهِ ﷺ يُصَلِّي مِنَ اللَّيْلِ تِسْعَ رَكَعَاتٍ

Terjemahan: "Diriwayatkan bahwa 'Aisyah berkata: 'Rasulullah ﷺ biasa shalat malam sebanyak sembilan rakaat.'"

Kaitan dengan ulama:

  • Imam An-Nasa'i memasukkan hadits ini dalam bab khusus tentang witir dengan sembilan rakaat, menunjukkan bahwa ini salah satu bentuk witir yang sah.
  • Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari menjelaskan bahwa shalat malam Nabi ﷺ memiliki variasi jumlah rakaat, dan semua riwayat yang shahih saling melengkapi, bukan saling bertentangan.
  • Imam an-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim menyebutkan bahwa jumlah rakaat shalat malam Nabi ﷺ berbeda-beda sesuai keadaan, dan tidak ada penetapan satu jumlah yang wajib.
  • Ibnu Qayyim al-Jawziyyah dalam Zadul Ma'ad merinci variasi shalat malam Nabi ﷺ, termasuk sembilan rakaat, dan menjelaskan bahwa beliau duduk tasyahud pada rakaat kedelapan lalu berdiri tanpa salam, kemudian salam pada rakaat kesembilan.

Penjelasan Rinci

Hadits ini menunjukkan bahwa Nabi ﷺ pernah shalat malam sembilan rakaat. Ini bukan berarti beliau selalu shalat sembilan rakaat, karena riwayat lain dari 'Aisyah menyebutkan sebelas rakaat (HR. Al-Bukhari dan Muslim), dan ada pula yang menyebut tiga belas rakaat (HR. Muslim). Para ulama dari daftar yang disebutkan memahami bahwa variasi ini menunjukkan keluasan dalam shalat malam.

Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari menjelaskan bahwa perbedaan riwayat tentang jumlah rakaat shalat malam Nabi ﷺ terjadi karena perbedaan waktu dan keadaan yang disaksikan para perawi. 'Aisyah kadang menyebutkan jumlah yang beliau lihat pada malam tertentu, dan kadang menyebutkan jumlah lain pada malam yang berbeda. Semua riwayat ini shahih dan tidak saling menafikan.

Imam an-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim menegaskan bahwa shalat malam Nabi ﷺ tidak terbatas pada satu jumlah tertentu. Beliau terkadang shalat sebelas rakaat, terkadang tiga belas, dan terkadang sembilan. Ini menunjukkan bahwa perkara shalat malam adalah perkara yang luas (mubaah), dan seorang Muslim boleh memilih jumlah yang ia mampu.

Ibnu Qayyim al-Jawziyyah dalam Zadul Ma'ad menyebutkan secara rinci cara Nabi ﷺ shalat sembilan rakaat: beliau shalat delapan rakaat dengan tasyahud pada rakaat kedelapan, lalu berdiri tanpa salam, kemudian shalat rakaat kesembilan dan salam. Ini adalah salah satu bentuk witir dengan sembilan rakaat.

Syeikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin dalam Syarh Riyadhus Shalihin menjelaskan bahwa witir dengan sembilan rakaat boleh dilakukan dengan dua cara: pertama, salam pada rakaat kedelapan lalu shalat satu rakaat lagi; kedua, tasyahud pada rakaat kedelapan tanpa salam lalu berdiri ke rakaat kesembilan dan salam. Keduanya sah.

Syeikh Abdul Aziz bin Baz dalam Majmu' Fatawa menyebutkan bahwa shalat malam itu luas, dan yang paling utama adalah mengikuti sunnah Nabi ﷺ dengan jumlah yang beliau ajarkan, namun tidak mengapa menambah atau mengurangi selama masih dalam batas yang disyariatkan.

Adapun perbedaan pendapat di antara ulama daftar: sebagian memandang bahwa jumlah sebelas rakaat adalah yang paling utama karena lebih sering disebutkan, namun tidak ada yang mewajibkan satu jumlah tertentu. Yang paling kuat adalah pendapat yang menyatakan bahwa semua jumlah yang shahih dari Nabi ﷺ adalah sunnah, dan seorang Muslim boleh memilih yang paling mudah baginya, dengan tetap menjaga kekhusyukan dan mutaba'ah.

Story Telling

Diriwayatkan bahwa 'Aisyah radhiyallahu 'anha, ketika ditanya tentang shalat malam Rasulullah ﷺ, beliau menjawab dengan jawaban yang berbeda-beda sesuai apa yang beliau lihat. Ini menunjukkan bahwa 'Aisyah benar-benar memperhatikan dan meriwayatkan dengan jujur apa yang beliau saksikan. Al-Aswad bin Yazid dan Ibrahim an-Nakha'i — keduanya dari kalangan tabi'in — meriwayatkan dari 'Aisyah dengan penuh amanah, sehingga kita bisa mengetahui variasi shalat malam Nabi ﷺ.

Al-Hasan al-Bashri pernah berkata bahwa shalat malam adalah kehormatan seorang mukmin, dan tidak ada jumlah tertentu yang harus dipaksakan, karena yang terpenting adalah keikhlasan dan kekhusyukan. Sufyan ats-Tsauri juga menekankan agar seseorang tidak memberatkan dirinya dengan jumlah yang membuatnya lelah dan akhirnya meninggalkan shalat malam sama sekali.

Hikmahnya: janganlah kita berselisih tentang jumlah rakaat shalat malam, karena Nabi ﷺ sendiri memberikan kelonggaran. Yang penting adalah kita mengerjakannya dengan niat ikhlas dan mengikuti sunnah beliau.

Kesimpulan Praktis

  1. Shalat malam Nabi ﷺ memiliki variasi jumlah rakaat, termasuk sembilan rakaat, dan ini adalah sunnah yang sah.
  2. Witir dengan sembilan rakaat boleh dilakukan dengan salam pada rakaat kedelapan lalu shalat satu rakaat lagi, atau tasyahud pada rakaat kedelapan tanpa salam lalu berdiri ke rakaat kesembilan.
  3. Jangan memaksakan satu jumlah tertentu yang membuat kita berat; pilihlah jumlah yang memungkinkan kita menjaga kekhusyukan dan konsistensi.
  4. Ikutilah sunnah Nabi ﷺ dengan mutaba'ah, dan jangan berlebihan dalam berdebat tentang jumlah rakaat.
  5. Perbanyaklah shalat malam sesuai kemampuan, karena ia adalah kehormatan seorang mukmin dan mendekatkan diri kepada Allah.

Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.

Gratis untuk semua

Yuk, ikut jaga penjelasan AI tetap gratis

Donasi Anda membantu layanan ini terus tersedia untuk siapa saja.

Donasi

Gimana penjelasannya?