Penjelasan Hadits Nasa'i No. 1724 tentang Tata cara shalat malam dan witir Nabi

Tentu, berikut penjelasan hadits tersebut sesuai format dan aturan yang telah ditetapkan.

Ringkasan Jawaban Singkat

Hadits ini menjelaskan bahwa Nabi ﷺ terkadang shalat malam delapan rakaat, lalu menutupnya dengan witir satu rakaat sehingga menjadi sembilan rakaat. Setelah itu beliau shalat dua rakaat dalam keadaan duduk. Ini menunjukkan bahwa jumlah rakaat shalat malam Nabi ﷺ tidak selalu sama, dan witir bisa dilakukan dengan sembilan rakaat.

Rujukan Ulama & Dalil

Hadits ini diriwayatkan oleh An-Nasa'i dalam Sunan An-Nasa'i, Kitab Qiyam Malam dan Sunnah Siang, Bab Cara Witir dengan Sembilan, dari Sa'd bin Hisham dari Aisyah radhiyallahu 'anha.

Hadits ini juga memiliki riwayat serupa dalam Shahih Muslim dari Aisyah radhiyallahu 'anha, yang menjelaskan shalat malam Nabi ﷺ.

Dalil Al-Qur'an yang menjadi dasar shalat malam dan witir:

QS. Al-Muzzammil [73]: 20

إِنَّ رَبَّكَ يَعْلَمُ أَنَّكَ تَقُومُ أَدْنَىٰ مِن ثُلُثَيِ اللَّيْلِ وَنِصْفَهُ وَثُلُثَهُ وَطَائِفَةٌ مِّنَ الَّذِينَ مَعَكَ ۚ وَاللَّهُ يُقَدِّرُ اللَّيْلَ وَالنَّهَارَ ۚ عَلِمَ أَن لَّن تُحْصُوهُ فَتَابَ عَلَيْكُمْ ۖ فَاقْرَءُوا مَا تَيَسَّرَ مِنَ الْقُرْآنِ ۚ

Terjemahan: "Sesungguhnya Tuhanmu mengetahui bahwa engkau berdiri (shalat) kurang dari dua pertiga malam, atau seperdua malam, atau sepertiganya, dan (demikian pula) segolongan dari orang-orang yang bersamamu. Allah menetapkan ukuran malam dan siang. Allah mengetahui bahwa kamu tidak dapat menentukan batas-batas waktu itu, maka Dia memberi keringanan kepadamu, karena itu bacalah apa yang mudah (bagimu) dari Al-Qur'an."

QS. Al-Isra' [17]: 79

وَمِنَ اللَّيْلِ فَتَهَجَّدْ بِهِ نَافِلَةً لَّكَ عَسَىٰ أَن يَبْعَثَكَ رَبُّكَ مَقَامًا مَّحْمُودًا

Terjemahan: "Dan pada sebagian malam, lakukanlah shalat tahajud sebagai suatu ibadah tambahan bagimu; mudah-mudahan Tuhanmu mengangkatmu ke tempat yang terpuji."

Penjelasan Rinci

Hadits ini menunjukkan salah satu cara Nabi ﷺ melaksanakan shalat malam. Aisyah radhiyallahu 'anha menjelaskan bahwa Nabi ﷺ shalat delapan rakaat, lalu witir satu rakaat, sehingga total sembilan rakaat. Setelah itu beliau shalat dua rakaat dalam keadaan duduk.

Imam An-Nawawi dalam Syarh Shahih Muslim menjelaskan bahwa hadits ini menunjukkan bolehnya witir dengan sembilan rakaat, dan bahwa shalat malam Nabi ﷺ memiliki beberapa variasi. Beliau juga menyebutkan bahwa shalat dua rakaat setelah witir dalam keadaan duduk menunjukkan bolehnya shalat sunnah setelah witir, dan bolehnya shalat sunnah dalam keadaan duduk meskipun mampu berdiri.

Ibnu Hajar al-Asqalani dalam Fathul Bari menyebutkan bahwa hadits ini menjadi dalil bagi sebagian ulama yang berpendapat bahwa witir boleh dilakukan dengan sembilan rakaat, dan bahwa shalat setelah witir boleh dilakukan. Beliau juga menjelaskan bahwa shalat dua rakaat setelah witir dalam keadaan duduk menunjukkan bahwa Nabi ﷺ terkadang shalat sunnah dalam keadaan duduk untuk menunjukkan bolehnya hal tersebut.

Syeikh Muhammad Nashiruddin al-Albani dalam Silsilah al-Ahadits ash-Shahihah menegaskan bahwa hadits ini shahih dan menunjukkan sunnahnya witir dengan sembilan rakaat. Beliau juga menjelaskan bahwa shalat dua rakaat setelah witir adalah sunnah yang dilakukan Nabi ﷺ dalam keadaan duduk.

Syeikh Muhammad bin Shalih al-Utsaimin dalam Syarh Riyadh ash-Shalihin menjelaskan bahwa hadits ini menunjukkan bahwa shalat malam Nabi ﷺ tidak selalu sama jumlahnya. Beliau juga menegaskan bahwa witir adalah penutup shalat malam, dan boleh dilakukan dengan satu, tiga, lima, tujuh, atau sembilan rakaat.

Perbedaan pendapat di antara ulama tentang jumlah rakaat witir: Imam Abu Hanifah berpendapat witir minimal tiga rakaat, Imam Malik berpendapat witir satu rakaat, Imam asy-Syafi'i berpendapat witir boleh satu rakaat dan boleh lebih, Imam Ahmad berpendapat witir boleh satu, tiga, lima, tujuh, sembilan, atau sebelas rakaat. Pendapat yang paling kuat adalah pendapat Imam Ahmad dan Imam asy-Syafi'i yang membolehkan witir dengan berbagai jumlah rakaat, karena banyaknya hadits shahih yang menjelaskan variasi tersebut.

Story Telling

Dikisahkan bahwa Sa'd bin Hisham radhiyallahu 'anhu, seorang tabi'in yang zuhud, datang kepada Aisyah radhiyallahu 'anha untuk bertanya tentang shalat malam Nabi ﷺ. Ia sangat ingin meneladani Nabi ﷺ dalam ibadahnya. Aisyah radhiyallahu 'anha menjawab dengan detail, menunjukkan betapa beliau memperhatikan ibadah Nabi ﷺ dan menyimpan ilmu yang bermanfaat bagi umat. Kisah ini menunjukkan semangat para salaf dalam menuntut ilmu dan meneladani sunnah Nabi ﷺ.

Al-Hasan al-Bashri rahimahullah pernah berkata: "Tidaklah seorang hamba mendekatkan diri kepada Allah dengan sesuatu yang lebih utama daripada shalat malam." Beliau juga menegaskan bahwa shalat malam adalah kebiasaan orang-orang shalih sebelum mereka.

Kesimpulan Praktis

  1. Shalat malam Nabi ﷺ memiliki beberapa variasi, termasuk delapan rakaat plus witir satu rakaat.
  2. Witir boleh dilakukan dengan sembilan rakaat, dan ini adalah sunnah yang shahih.
  3. Shalat dua rakaat setelah witir dalam keadaan duduk adalah sunnah yang boleh dilakukan.
  4. Jumlah rakaat witir tidak harus selalu sama; boleh satu, tiga, lima, tujuh, atau sembilan rakaat.
  5. Hendaknya kita meneladani Nabi ﷺ dalam shalat malam dan witir, serta bersemangat dalam menuntut ilmu seperti para salaf.

Semoga Allah memberi kita taufik untuk mengikuti petunjuk Al-Qur'an, sunnah Nabi ﷺ, dan pemahaman para ulama Ahlus Sunnah.

Gratis untuk semua

Yuk, ikut jaga penjelasan AI tetap gratis

Donasi Anda membantu layanan ini terus tersedia untuk siapa saja.

Donasi

Gimana penjelasannya?